Pemerintah dituntut mengusut kasus kerusuhan dalam lapas dan menindak tegas para pelaku yang terlibat. Kelebihan penghuni dalam lapas tak boleh jadi permakluman.
09 Mei 2025 10:06 WIB · Nusantara
Kelebihan kapasitas dianggap akar penyebab timbulnya kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, Kamis (8/5/2025). Kondisi itu tidak boleh menjadi pembenaran. Sebaliknya, pemerintah dituntut melakukan evaluasi sistem hukuman untuk meminimalisasi risiko dampak kelebihan kapasitas lapas.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumsel Erwedi Supriyatno tidak menafikan bahwa terjadi kelebihan kapasitas (overcapacity) di Lapas Narkotika Muara Beliti. Saat ini, jumlah penghuninya mencapai 1.083 narapidana. Jumlah itu nyaris empat kali lipat dari kapasitas maksimum hunian yang hanya 324 orang.
Kelebihan kapasitas itu pun tidak sebanding dengan petugas jaga yang tersedia. Dari total 86 petugas di lapas, petugas jaganya hanya 10 orang. Angka itu jauh dari kata ideal yang harusnya setiap 1.000 narapidana dijaga oleh minimal 5 persen dari jumlah mereka atau 50 petugas jaga.
Fenomena itu yang disinyalir menjadi akar pemicu kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti. Akibat tidak sebanding dengan jumlah narapidana yang ada, petugas jaga tidak bisa menuntaskan proses razia benda terlarang dalam sehari. ”Mereka hanya sanggup melakukan razia di satu-dua kamar per hari,” katanya.
Karena jumlah kamar yang ada mencapai puluhan kamar tahanan, proses razia bisa tuntas dalam berhari-hari. Itulah yang menimbulkan kesan di kalangan narapidana bahwa razia yang dilakukan terlalu sering. Dari sejumlah unggahan di media sosial, narapidana mengeluh dengan razia berulang kali itu karena dinilai mengganggu kenyamanan, terutama saat razia di malam hari.
Kekesalan narapidana itu pecah saat petugas melakukan razia pada Kamis pagi. Terjadi reaksi penolakan karena sebelumnya, razia sudah dilakukan pada Rabu (7/5/2025) malam. Resistensi itu akhirnya berujung kerusuhan pada Kamis sekitar pukul 09.00 WIB.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/05/08/dedc0110-3132-42a0-9fc1-62bc596889af_jpg.jpg)
Bahkan, suasana sempat memanas karena narapidana bertindak agresif terhadap petugas dan merusak sejumlah fasilitas lapas. Situasi baru bisa terkendali sekitar pukul 11.00-12.00 setelah aparat keamanan gabungan TNI/Polri menguasai lapas dan mengarahkan narapidana kembali ke kamar masing-masing.
”Razia adalah bentuk kewaspadaan petugas untuk mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas, seperti ponsel, benda tajam, hingga narkoba. Proses razia sudah dilakukan sesuai prosedur berlaku. Tetapi, karena keterbatasan petugas, razia harus dilakukan bergilir dalam beberapa hari. Itu bukan berarti razia sering dilakukan, melainkan dilakukan secara bertahap,” kata Erwedi.
Namun, Erwedi tidak mau menjadikan kelebihan kapasitas itu sebagai pembenaran atau kewajaran. Dia tetap berkomitmen untuk mengusut kasus itu dan menindak tegas para pelaku yang memicu dan terlibat dalam kerusuhan tersebut. Dirinya meyakini ada provokator yang memicu narapidana bersikap resisten hingga terjadi kerusuhan.
Karena keterbatasan petugas, razia harus dilakukan bergilir dalam beberapa hari. Itu bukan berarti razia sering dilakukan, melainkan dilakukan secara bertahap.
Pasalnya, saat razia Rabu malam ataupun hari-hari sebelumnya, sikap narapidana dianggap normal. Akan tetapi, secara tiba-tiba, reaksi mereka berubah total ketika razia lanjutan pada Kamis pagi. Itu disinyalir karena narapidana telah terprovokasi yang tidak tertutup kemungkinan oleh kalangan narapidana sendiri, tetapi bisa pula oleh petugas lapas.
”Perubahan reaksi narapidana itu tidak mungkin kalau tidak ada yang memprovokasi mereka. Kami akan usut provokatornya. Kalau terbukti bersalah, siapa pun provokatornya, baik warga binaan maupun petugas lapas, mereka akan diberi sanksi tegas,” ujar Erwedi.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/05/08/5d85fbc8-33e0-4449-a5e5-228cb0f9ac88_jpg.jpg)
Terlepas dari itu, Erwedi mengatakan, peristiwa kali ini harus menjadi bahan pembelajaran semua pihak. Setidaknya, pemerintah pusat harus segera mengatasi fenomena kelebihan kapasitas lapas karena bisa menjadi bom waktu permasalahan. Salah satunya dengan mengevaluasi sistem hukum pidana.
Dalam konteks kasus narkoba, misalnya. Selama ini, sistem hukum pidana Indonesia mengharuskan hukuman penjara bagi siapa pun terpidana kasus tersebut, termasuk pengguna atau pemakai narkoba. Karena tingginya tingkat kejahatan pengguna narkoba, tak pelak, sistem hukum itu menyebabkan jumlah tahanan kasus narkoba terus bertambah dan menumpuk di lapas.
”Peristiwa ini (kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti) diharapkan menjadi salah satu bahan evaluasi sistem hukum pidana kita. Untuk terpidana ringan, seperti pengguna narkoba, mereka sebaiknya tidak dipenjara, tetapi cukup direhabilitasi saja. Dengan begitu, kita bisa meminimalisasi risiko kelebihan kapasitas lapas,” ucap Erwedi.
Kapolres Musi Rawas Ajun Komisaris Besar Agung Adhitya Prananta membenarkan bahwa kerusuhan itu dipicu oleh kekecewaan narapidana terhadap razia internal yang dilakukan petugas lapas. Namun, Agung tidak bersedia menjawab kenapa razia itu ditolak oleh narapidana.
Agung hanya memastikan, pihaknya bersama TNI fokus membantu petugas lapas untuk mengendalikan keamanan. Sejak Kamis siang hingga malam, situasi diklaim sudah sangat kondusif dan narapidana sudah berada di kamar masing-masing.
Peristiwa ini (kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti) diharapkan menjadi salah satu bahan evaluasi sistem hukum pidana kita.
Seusai itu, aparat keamanan gabungan TNI/Polri tetap bersiaga di lapas untuk mengantisipasi kerusuhan ataupun situasi yang tidak diinginkan berulang. Mereka pun ikut memperbaiki fasilitas lapas yang rusak, khususnya pagar pembatas ruangan.
Untuk kepolisian, mereka pun fokus mendalami penyebab kasus dan pihak-pihak yang terlibat. Saat ini, mereka sedang melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan sejumlah barang bukti dan keterangan saksi. ”Nanti, kalau penyelidikan sudah selesai, kami akan sampaikan hasilnya kepada publik,” kata Agung.
Berdasarkan keterangan Kepala Lapas Narkotika Muara Beliti Ronald Heru Praptama kepada awak media, pihaknya sempat melakukan razia pada Rabu malam. Sekitar pukul 19.00, petugas menemukan dan menyita 54 ponsel dari 10 kamar di Blok Bangau, salah satu blok tahanan di sana.
Atas dasar itu, petugas menduga masih ada ponsel ataupun benda terlarang lainnya yang disembunyikan oleh narapidana. Mereka pun melakukan razia lanjutan di Blok Bangau dan Blok Angsa pada Kamis pagi. Akan tetapi, saat memasuki Kamar 8 Blok Angsa, terjadi resistensi dari narapidana penghuninya. Tensi terus meningkat hingga situasi tidak terkendali.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/05/08/3d75c7a9-06d4-4d7c-8651-d82ba30a1a6e_jpg.jpg)
Para narapidana sempat menguasai hampir seluruh ruangan di dalam lapas dan melontarkan protes keras melalui pengeras suara. Mereka juga sempat melempari petugas dengan batu dan muncul kepulan asap membubung dari dalam lapas.
Karena situasi kian memanas, petugas lapas memutuskan mundur dan meminta bantuan aparat keamanan TNI/Polri. Tak berselang lama, personel dari Polres Musi Rawas, Brimob, dan Kodim 0406 Lubuk Linggau datang untuk membantu mengendalikan keamanan.
Aparat keamanan gabungan itu bersenjata lengkap, menggunakan kendaraan taktis, dan kendaraan water canon. Mereka harus menembakkan gas air mata ke dalam lapas untuk memukul mundur narapidana yang merangsek ke berbagai sudut gedung.
Hingga situasi terkendali, peristiwa itu diklaim tidak menimbulkan korban dan tidak ada narapidana yang kabur. Hanya saja, ada sejumlah fasilitas lapas yang rusak cukup parah, antara lain alat musik. Sejumlah pagar pembatas di dalam kamar dan lapangan pun hancur.
Selain itu, kaca jendela di beberapa ruangan, seperti pos pengawasan utama, pecah. ”Syukurnya, tidak ada korban dari kejadian ini dan tidak ada napi yang kabur. Tetapi, kerusakan fasilitas (lapas) cukup parah,” ungkap Ronald.
Patut disyukuri kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti cepat teratasi dan tidak ada korban luka ataupun korban jiwa, serta tidak ada narapidana yang kabur. Namun, keberhasilan mencegah meluasnya dampak kerusuhan itu jangan sampai membuat lengah. Pasalnya, fenomena kelebihan kapasitas lapas masih terjadi dan terus memendam energi potensial masalah serupa di kemudian hari.
Penulis:
Adrian FajriansyahEditor:
Irma TambunanPenyelaras Bahasa:
Kusnadi .