Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar diduga memfitnah Gamma, korban tewas akibat penembakan oleh Aipda Robig Zaenudin. Keluarga Gamma ingin Irwan dicopot.
17 Des 2024 18:20 WIB · Politik & Hukum
SEMARANG, KOMPAS — Keluarga Gamma Rizkynata Oktafandy (17), pelajar yang meninggal dunia setelah ditembak oleh Ajun Inspektur Dua Robig Zaenudin, bakal melaporkan Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Semarang Komisaris Besar Irwan Anwar ke Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Mereka menunut agar Irwan yang dituding telah menghalangi proses penyidikan terkait kasus penembakan terhadap Gamma dan dua pelajar lainnya itu segera dicopot dari jabatannya.
Pendamping hukum keluarga Gamma, Zainal Abidin Petir, menilai, Irwan telah memfitnah Gamma dan korban penembakan lain dengan menyebut terlibat tawuran. Dalam beberapa kesempatan, Irwan menyebut Gamma dan teman-temannya merupakan anggota gangster yang menyerang Robig ketika hendak dibubarkan saat mereka tawuran. Hal itu yang disebut Irwan sebagai alasan Robig melepaskan tembakan.
Padahal, berdasarkan keterangan korban penembakan yang selamat, mereka tidak tawuran saat penembakan terjadi. Mereka juga mengaku tidak pernah menyerang Robig, seperti yang dituduhkan oleh Irwan. Pernyataan mereka terbukti dalam rekaman kamera pemantau (CCTV) di lokasi penembakan.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/12/02/4d2675fd-8c5b-4ea4-882f-870981234d19_jpg.jpg)
Selain memfitnah Gamma, Irwan juga dianggap keluarga Gamma telah melindungi Robig. Sehari setelah kematian Gamma, Irwan beserta rombongan dari Polrestabes Semarang dan seorang wartawan datang ke rumah Gamma dan meminta mereka untuk berdamai serta tidak memperpanjang masalah penembakan itu.
”Sampai dengan hari ini, keluarga Gamma masih meminta agar Kapolrestabes Semarang dicopot. Ini untuk memperbaiki institusi Polri. Bagaimana ketika Polri sebagai pelindung masyarakat, pengayom masyarakat, pelayan masyarakat, dan penegak hukum, oknum-oknumnya bobrok seperti itu?” kata Zainal saat ditemui, Selasa (17/12/2024).
Selain dari keluarga Gamma, tuntutan agar Irwan turut dijatuhi sanksi juga disuarakan oleh sejumlah pihak, termasuk aliansi masyarakat sipil dalam Aksi Kamisan di depan Kepolisian Daerah Jateng, Kamis (12/12/2024). Namun, Irwan tak kunjung disanksi.
”Kalau dalam Minggu ini kepolisian belum merespon permintaan kami, kami berencana langsung melapor ke Divpropam Mabes Polri. Kami sudah berkoordinasi dengan keluarga korban mengenai hal ini,” ujar Zainal.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2024/11/27/62f0b642235797236439d69254e20caf-IMG_9327.JPG)
Zainal meminta Kepala Polri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo menjadikan rentetan kasus yang melibatkan anggota Polri, termasuk Robig, sebagai momentum untuk bersih-bersih institusi. Listyo diminta tidak melindungi anak buahnya yang bersalah.
”Polri, kan, fungsinya pelindung masyarakat. Gimana kalau di dalamnya banyak oknum yang bobrok? Ini alat negara loh, bukan alat kekuasaan. Ayo bersihkan,” katanya.
Selain itu, keluarga Gamma juga mengharapkan agar Komisi III DPR yang membidangi pengawasan terhadah Polri untuk responsif dan proaktif dalam mengawal kasus penembakan terhadap Gamma dan dua pelajar lainnya. DPR diminta kembali memanggil dan mengevaluasi Irwan yang dinilai telah bekerja tidak profesional.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/11/26/e20f7007-62b7-4f26-9600-21252d77dc18_jpg.jpg)
Kepala Bidang Humas Polda Jateng Komisaris Besar Artanto tak mau menanggapi desakan masyarakat agar Irwan dicopot. Menurut dia, Irwan telah bekerja secara profesional dalam menangani kasus tersebut.
”Prinsipnya, Kapolrestabes Semarang beserta penyidiknya profesional. (Irwan) tetap melakukan tugasnya, tetap melakukan penyidikan terhadap kasus kenakalan remajanya. Dan, tentunya ini bisa dilihat dari bagaimana perkembangan proses penyidikan tersebut,” tutur Artanto.
Koordinator Pusat Kajian Militer dan Kepolisian (Puskampol) Indonesia Andy Suryadi menuturkan, keinginan dari keluarga Gamma agar Irwan dicopot merupakan hal yang wajar dan merupakan hak dari keluarga korban agar mendapatkan keadilan sesuai harapan mereka.
Adanya ketidaksesuaian antara keterangan Irwan dalam dua kali konferensi pers dan hasil sidang etik mengenai alasan Robig melakukan penembakan dinilai Andy layak dijadikan dasar bagi keluarga Gamma menuntut pencopotan Irwan.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/11/28/9b1a7c18-f889-4f41-94f8-4e580a643fdb_jpg.jpg)
Selain itu, pelabelan gangster terhadap korban serta adanya upaya komunikasi pada keluarga korban yang dirasakan keluarga sebagai sebuah tekanan agar tidak memperpanjang kasus ini juga layak dijadikan dasar.
”Meskipun perbedaan keterangan dengan fakta persidangan tidak selalu disebabkan adanya obstruction of justice, pelaporan atas ketidakprofesionalan penanganan kasus ini nantinya diharapkan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak,” kata Andy yang juga merupakan dosen Sejarah Militer dan Kepolisian di Universitas Negeri Semarang tersebut.
Sampai dengan hari ini, keluarga Gamma masih meminta agar Kapolrestabes Semarang dicopot. Ini untuk memperbaiki institusi Polri.
Andy menduga, ada tiga faktor yang menyebabkan perbedaan keterangan Irwan dalam konferensi pers dengan fakta di persidangan. Pertama, Irwan disebut kurang profesional dan kurang cermat dalam merespons laporan anak buahnya. Ia juga dinilai terlalu dini menyampaikan informasi yang detail. Hal itu membuat penyelidikan secara ilmiah tidak diterapkan secara maksimal.
Kedua, adanya faktor tekanan dari atasan atau pihak yang lebih kuat. Namun, dalam kasus Gamma tersebut, kemungkinan adanya tekanan atasan Irwan disebut Andy sangatlah kecil.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/11/28/bec1fed0-e496-4df4-8c88-0a93da352734_jpg.jpg)
”Ketiga, adanya niatan atau kepentingan tertentu, misalnya melindungi satu pihak atau institusi tertentu sehingga berusaha menutupi atau bahkan memanipulasi kejadian yang sebenarnya. Jika faktor ini terbukti, sanksinya bisa lebih berat dari sekadar pencopotan,” kata Andy.
Andy berharap pelaporan dari Keluarga Gamma perlu direspons secara serius. Reputasi dan citra Polri disebut Andy akan sangat dipertaruhkan mengingat kasus ini menjadi sorotan nasional.
Menurut Andy, justru pelaporan itu harus disikapi positif sebagai ajang membuka kebenaran atas klaim tiap-tiap pihak. Dengan demikian, keadilan dapat ditegakkan secara proporsional.
”Agar penanganan kasus ini lepas dari bayang-bayang prasangka publik atas adanya potensi conflict of interest, tentunya lebih baik ditangani para penyidik dari tingkat di atasnya serta mendapatkan pendampingan dan pengawasan dari berbagai pihak terkait di luar kepolisian,” ujarnya.
Penulis:
Kristi Dwi UtamiEditor:
Siwi Yunita Cahyaningrum