Keluarga pelajar korban penembakan polisi di Semarang buka suara setelah sempat dibungkam polisi. Mereka membantah tuduhan polisi dan meminta bukti dibuka ke publik.
02 Des 2024 20:24 WIB · Kriminalitas
SEMARANG, KOMPAS — Keluarga Gamma Rizkynata Oktafandy (17), pelajar SMKN 4 Semarang yang meninggal ditembak Ajun Inspektur Dua Robig Zaenudin, pernah didatangi polisi dan diminta menandatangani surat pernyataan tidak akan memperpanjang kasus penembakan itu. Tidak terima Gamma disebut sebagai pelaku tawuran, keluarga meminta polisi menunjukkan bukti dari klaim itu.
S, salah satu kerabat Gamma, terkejut saat pertama kali mendapat kabar Gamma sudah berada di Rumah Sakit Umum Pusat Dr Kariadi dalam kondisi tidak bernyawa, Minggu (24/11/2024) siang. Bukan dari polisi, kabar itu justru didapatkan dari kerabatnya.
”Info pertama yang saya dapatkan, katanya, Gamma meninggal karena tawuran. Setelah (jenazahnya tiba) di rumah baru tahu kalau meninggalnya karena luka tembak," kata S, yang meminta identitasnya dirahasiakan, Senin (2/12/2024).
Kemudian, pada Senin (25/11/2024), keluarga Gamma didatangi sejumlah orang yang mengaku dari Polrestabes Semarang. Mereka memberi tahu keluarga bahwa Gamma ditembak lantaran menyerang polisi. Saat itu, Gamma disebut bersama kelompoknya sedang tawuran dengan kelompok lain.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/12/02/80ad2711-084f-4609-9528-b8ab67c9b18b_jpg.jpg)
Dalam pertemuan itu, polisi meminta keluarga menandatangani surat pernyataan. Menurut S, inti dari surat pernyataan itu adalah keluarga mengikhlaskan kematian Gamma dan berjanji tidak akan menyebarkan masalah tersebut.
Tak hanya itu, S juga menyebutkan, pihak keluarga diminta wartawan, yang datang bersama polisi, untuk membuat video berisi pernyataan serupa.
Wartawan itu meyakinkan keluarga untuk membuat video tersebut supaya keluarga tidak didatangi rekan-rekannya. Namun, permintaan polisi dan wartawan tersebut ditolak keluarga.
”Kami menolak karena curiga. Apa yang disebutkan polisi kalau Gamma ikut gangster itu beda dengan kenyataan. Kalau gangster, biasanya anaknya urakan, terus ada atribut tertentu, sering keluar malam, begitu. Ini anaknya tidak seperti itu. Kalau ada kegiatan, kegiatan di sekolah,” tutur S.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/11/28/4d9ea74c-5101-4a0f-b88f-ebf4a1bdce8a_jpg.jpg)
Ke depan, S menuntut polisi membuka rekaman kamera pemantau (CCTV) di sekitar lokasi kejadian kepada publik. Dengan demikian, publik bisa menilai dan memahami peristiwa yang terjadi secara utuh.
Selama ini, polisi menolak menunjukkan bukti rekaman CCTV yang diklaim berisi soal kejadian tawuran hingga penembakan. Alasannya, video-video itu masih didalami untuk keperluan penyidikan.
Keluarga juga membantah Gamma memiliki atau membeli senjata tajam melalui lokapasar, seperti yang disebut polisi. Polisi diminta keluarga menunjukkan bukti transaksi pembelian senjata tajam tersebut.
Pada Senin, Kompas mendapatkan rekaman kamera CCTV di lokasi penembakan, di depan sebuah minimarket di kawasan Bambankerep, Kecamatan Ngaliyan, pada hari penembakan terjadi.
Dalam video yang direkam pada Minggu pukul 00.19 WIB tersebut, tampak seorang pengendara sepeda motor melaju dari arah selatan berhenti di seberang minimarket.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2024/12/02/9d8edb6a518ce8d14fad84c706877620-IMG_9518.JPG)
Orang tersebut lantas memarkirkan sepeda motornya melintang di tengah jalan. Kemudian, dia mengeluarkan sesuatu dan mengarahkan tangannya ke tiga sepeda motor yang melintas dari arah selatan.
Benda yang dipegang orang itu lantas mengeluarkan percikan api saat pertama kali diarahkan ke arah sepeda motor pertama yang melintas. Namun, ketiga sepeda motor tersebut tetap melaju ke arah utara.
Setelah melakukan aktivitas itu, orang tersebut limbung dan terjatuh. Ia mencoba bangun dan memacu kembali kendaraannya, tapi jatuh lagi. Saat bisa bangun, orang itu memacu kendaraannya ke arah utara.
Dalam konferensi pers pada hari Senin, Wakil Kepala Polda Jateng Brigadir Jenderal Agus Suryonugroho membantah bahwa polisi mengintervensi keluarga korban. Agus berjanji, polisi bakal menangani perkara itu secara transparan dan terbuka.
”Poses penegakan hukum itu harus transparan dan menggunakan asas equality before the law due the process of law. Termasuk (terkait tuduhan) intervensi itu nanti akan terbantahkan dengan bukti-bukti video dan sebagainya,” ucap Agus.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/12/02/72c4adda-d680-4b25-92a7-59d164a6e0a9_jpg.jpg)
Agus menuturkan, pihaknya juga serius menangani kasus hukum terhadap Robig. Selain diproses pidana, Robig juga diproses secara etik.
Akan tetapi, hingga Senin, Robig masih berstatus sebagai terperiksa, belum ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu disayangkan keluarga Gamma.
Polisi juga masih bersikukuh bahwa Gamma merupakan pelaku tawuran. Dalam kasus tawuran yang disebut polisi terjadi Minggu dini hari tersebut, polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka disebut sebagai teman satu kelompok Gamma dan lawan kelompok Gamma.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/12/02/433977af-67eb-48d5-9c2c-b4ecefc69ba1_jpg.jpg)
Komisioner Komisi Nasional Kepolisian, Muhammad Choirul Anam, menuturkan, pihaknya turut mengawal penanganan terhadap kasus penembakan tersebut. Anam berharap, polisi menjaga komitmennya untuk terbuka dalam menangani kasus itu.
Terkait perbedaan keterangan versi polisi dan keluarga bahwa Gamma pelaku tawuran, Anam menyebutkan, hanya jejak digital yang bisa membuktikan.
”Kita perlu me-review jejak digitalnya karena itu tidak bisa diubah. Kalau berdasarkan persepsi, setiap orang punya narasi sendiri, punya versinya sendiri-sendiri. Tapi, sekali lagi kita kembalikan pada sesuatu yang secara obyektif bisa dilihat dan diukur oleh semua orang, salah satunya jejak digital itu,” ujarnya.
Anam juga telah menginstruksikan penyidik untuk menangani kasus tersebut secara ilmiah. Selain itu, Anam turut mengajak publik untuk ikut mengawasi penanganan kasus tersebut.
Penulis:
Kristi Dwi UtamiEditor:
Cornelius Helmy Herlambang