Kemandirian Desa Tergerus Dalam 10 Tahun Terakhir (6)

Sejak program Dana Desa digulirkan, desa-desa justru makin bergantung pada dana pusat. Kemandirian ekonomi desa pun kian tergerus. Mengapa bisa begitu?

17 Feb 2025 07:31 WIB · Investigasi

Oleh Ratna Sri Widyastuti, Satrio Pangarso Wisanggeni, Sri Rejeki

Dana desa terus mengalir deras, tetapi di sisi lain, pendapatan asli desa atau PADes malah merosot amblas. Di tengah penurunan PADes, jumlah desa justru semakin bertambah karena daerah berlomba-lomba mengusulkan pemekaran demi mengejar potensi aliran dana desa.

Analisis Tim Jurnalisme Data Kompas menunjukkan, pada 2024, pendapatan desa naik dua kali lipat dibandingkan 2015. Namun, PADes justru stagnan, hanya tiga perempat dari nilai sepuluh tahun sebelumnya. Pada akhir 2023, PADes hanya Rp 3,22 triliun, menyusut dibandingkan tahun 2014 yang mencapai Rp 4,23 triliun.  

Pendapatan desa mencakup semua yang diterima desa, seperti dana desa, bantuan keuangan, dan alokasi dana desa (ADD), sedangkan PADes bersumber dari pendapatan yang dihasilkan desa secara mandiri.

Data Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal menunjukkan kesenjangan yang kian lebar. Pada 2014, sebelum dana desa bergulir, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tercatat Rp 14 triliun dengan PADes Rp 10 triliun. Sepuluh tahun kemudian, APBDes melonjak menjadi Rp 128 triliun tetapi PADes hanya Rp 39 triliun.

Kepala Desa Jatisobo di Kecamatan Jatipuro, Karanganyar, Jawa Tengah, Triyono, mengungkapkan, PADes desanya kecil, jarang melebihi Rp 50 juta. Tahun 2024, PADes Jatisobo Rp 79,8 juta.

Sumber utama PADes Jatisobo dari sewa tanah kas desa yang tersebar di 43 bidang dengan luasan rata-rata 1.000 meter persegi. Namun, banyak tanah tidak produktif akibat minimnya sumber air sehingga sulit disewakan.

”PADes desa-desa sekitar sini kecil-kecil. Jarang yang di atas Rp 50 juta. Kalau ada yang di atas Rp 100 juta itu sudah hebat sekali,” kata Triyono, Sabtu (8/2/2025).

Quote

PADes desa-desa sekitar sini kecil-kecil. Jarang yang di atas Rp 50 juta. Kalau ada yang di atas Rp 100 juta, itu sudah hebat sekali.

Triyono mengatakan, regulasi yang membatasi alokasi dana desa menyulitkan inovasi, terutama saat pandemi Covid-19. Saat itu, sebagian besar dana harus dialokasikan untuk penanggulangan pandemi.

Akibatnya, pada 2020, beberapa program desanya, terutama pembangunan fisik dan pemberdayaan, tertunda. ”Teman-teman kades sering kesulitan karena alokasi sudah diatur,” ujarnya.

PADes nol rupiah 

Kondisi ini mencerminkan tantangan dalam kemandirian keuangan desa. Temuan Tim Jurnalisme Data Kompas, rata-rata PADes di Indonesia hanya Rp 43,46 juta pada 2024, dengan bagi hasil BUMDes minim, rata-rata Rp 1,73 juta. PADes kebanyakan desa (57,91 persen) bahkan hanya Rp 0. 

Salah satunya adalah Desa Batuagung, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Sekretaris Desa Batuagung Teguh Budi Harsono menjelaskan, kosongnya PADes disebabkan dua faktor. Pertama, lahan desa hanya cocok untuk tanaman keras. Pihaknya menanam trembesi yang baru akan panen lima tahun lagi. Upaya sebelumnya dengan menanam singkong dan tebu gagal akibat hama babi hutan. ”Nanti setiap panen trembesi, 20 persennya untuk PADes,” kata Teguh. 

Kedua, BUMDes Batuagung yang diandalkan penghasilannya sempat terbengkalai karena pengurusnya meninggal. Baru belakangan kepengurusan baru terbentuk dan mengurus badan hukum. 

Untuk meningkatkan PADes, Batuagung bersama 19 desa lain di Kecamatan Balapulang membentuk BUMDes Bersama (BUMDesma) berbentuk unit pengelola keuangan (UPK). Desa Batuagung menganggarkan Rp 5 juta dari dana desa sebagai modal awal.  

Selain itu, BUMDes akan mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) bermodalkan 20 persen dana desa untuk ketahanan pangan. Desa juga berencana mengoptimalkan lahan dengan menanam buah-buahan, seperti jambu kristal dan semangka yang panennya lebih cepat dibandingkan pohon trembesi. Selama ini, tanpa PADes, Batuagung mengandalkan dana desa dan bantuan aspirasi dari wakil rakyat.  

Berkebalikan, PADes Desa Sriwulan, Kecamatan Sayung, Demak, Jawa Tengah, naik drastis pada 2024 menjadi Rp 38,84 miliar berkat ganti rugi proyek jalan tol. ”Tapi nanti uangnya harus dipakai untuk membeli pengganti tanah desa,” jelas Camat Sayung Sukarman. 

Bagi hasil BUMDes tertinggi ditorehkan Desa Wunut, Kecamatan Tulung, Klaten, Jawa Tengah, sebesar Rp 3,05 miliar, dari wisata Umbul Pelem yang dikelola BUMDes Sumber Kamulyan (Kompas.id, 5/9/2023).  

Pengunjung berwisata di obyek wisata Umbul Pelem, Kecamatan Tulung, Klaten, Jawa Tengah, Jumat (28/4/2023). Sebagian besar pengunjung obyek wisata tersebut adalah pemudik yang memanfaatkan sisa libur Lebaran mereka untuk berwisata sebelum kembali ke tempat asal. Berlangsungnya fenomena hawa panas dan libur Lebaran membuat kunjungan di sejumlah obyek wisata air di Klaten melonjak hingga sekitar lima kali lipat dibanding saat hari biasa.

Kuncinya di BUMDes 

Peneliti SMERU Research Institute, Muhammad Syukri, menilai tak semua desa memiliki aset untuk menumbuhkan PADes. Tanah bengkok sebagai basis PADes hanya ditemui di Pulau Jawa dan Sulawesi Selatan.  

Olahan data Tim Kompas menunjukkan kesenjangan besar antara PADes di Indonesia barat dan timur. Di timur (Sulawesi, Papua, Nusa Tenggara, Maluku), rata-rata PADes pada 2024 hanya Rp 5,13 juta, jauh tertinggal dari wilayah barat (Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan) yang mencapai Rp 58,77 juta. 

Rata-rata PADes tertinggi ditemukan di Pulau Jawa (Rp 127,93 juta), disusul Bali dan Kalimantan masing-masing Rp 16,23 juta dan Rp 9,26 juta per desa.  

Menurut Syukri, dorongan pemerintah untuk membentuk BUMDes memicu ledakan jumlah BUMDes hingga 5.000 persen dalam dua tahun pertama, tetapi tidak semua berkembang baik. Banyak desa yang sekadar mengejar target, bahkan sampai mencaplok bisnis yang sudah ada di desa.  

Tanpa penguatan kebijakan, menurut Syukri, BUMDes justru bisa menjadi beban, bukan solusi. ”Kini kunci PADes ada di BUMDes. Jika BUMDes berjalan baik, PADes meningkat. Jika tidak, desa tetap bergantung pada dana desa,” ujarnya. 

Bayang-bayang dana desa 

Dengan PADes terbatas, sosiolog perdesaan dari IPB University, Ivanovich Agusta, khawatir desa semakin bergantung pada bantuan pemerintah. Ketergantungan pada dana desa, menurut Ivan, akan membuat desa terlena dan tidak lagi fokus mengembangkan PADes. Perangkat desa pun tak lagi terdorong mencari sumber PADes karena sudah mendapat berbagai dana, seperti Dana Desa, ADD, dan bantuan keuangan dari pemerintah daerah.

”Layanan desa tidak bisa lagi jadi pemasukan kas desa karena sudah digratiskan. Satu-satunya cara kini adalah menggerakkan BUMDes karena BUMDes punya kewajiban mengisi PADes,” kata Ivan.

Penumpang turun dari angkutan umum yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di titik nol Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Indonesia-Malaysia di Aruk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Rabu (9/10/2024). PLBN Aruk yang berjarak sekitar 320 kilometer dari Pontianak, ibukota Provinsi Kalimantan Barat ini diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 2017. Pada hari biasa jumlah pelintas di PLBN Aruk mencapai 200-300 orang. KOMPAS/RADITYA HELABUMI 09-10-2024

Soal aturan alokasi dana desa, menurut Ivan, memang perlu ditinjau ulang. Dulu, earmark pada dana desa dihindari agar desa bebas mengelola dana mereka tetapi kini 20 persen dana desa ditahan untuk ketahanan pangan tanpa panduan jelas. Earmark adalah pematokan alokasi untuk keperluan tertentu dan tidak boleh dialihkan untuk yang lain. Earmark mengubah APBDes yang sudah ditetapkan dan menghambat fleksibilitas desa. ”Ke depan harus berani menghilangkan earmark,” kata Ivan.

Quote

Ke depan harus berani menghilangkan ’earmark’.

Selain ketergantungan pada dana desa, kapasitas perangkat desa, dan paritisipasi warga menjadi tantangan dalam meningkatkan PADes, seperti disebutkan Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa dan Daerah Tertinggal Mulyadin Malik. ”Kemendes dan PDT bersama Kemendagri berkomitmen menaikkan kapasitas perangkat desa,” kata Mulyadin.

Untuk meningkatkan PADes, ia merekomendasikan diversifikasi pendapatan melalui BUMDes dan BUMDesMa (badan usaha milik desa bersama), yang harus diawali dengan analisis potensi wilayah dan kelayakan usaha. ”Jangan sampai BUMDes didirikan tanpa arah yang jelas,” tambahnya.

Optimalisasi sumber daya alam juga bisa menjadi solusi, seperti pengembangan desa wisata berbasis alam, budaya, atau sejarah, serta penguatan produk lokal. Selain itu, sektor pertanian juga perlu dikelola lebih baik dengan mengalokasikan minimal 20 persen dana desa untuk swasembada pangan.

Wisatawan menikmati mandi busa di Side Land , Desa Kaduela, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Rabu (1/5/2024). Daya tarik alam tersebut dimanfaatkan oleh BUMDes Arya Kamuning Kaduela untuk mengelolanya. Telaga Biru Cicerem dan kolam renang Side Land yang dikelola oleh BUMDes dengan tenaga warga desa sebanyak 255 orang tersebut mampu mendatangkan pendapatan Rp 3 miliar per tahun.


Kerabat Kerja

Penulis:

Ratna Sri Widyastuti, Satrio Pangarso Wisanggeni, Sri Rejeki
 | 

Editor:

Sri Rejeki, Andy Riza Hidayat
 | 

Penyelaras Bahasa:

Hibar Himawan