Bagi jurnalis dan pers, kebebasan adalah isu yang utama dan otonomi jurnalistik adalah nilai yang tertinggi.
06 Jan 2026 17:00 WIB · Artikel Opini
Kompas/Heryunanto
Mengawali tahun 2026 ini, kita perlu mengingat dan merefleksikan apa saja yang terjadi dalam ranah kebebasan pers/media dan kebebasan berekspresi pada umumnya di Indonesia. Sulit untuk kita mengatakan bahwa ”Indonesia dalam keadaan baik-baik saja” dalam ranah kebebasan pers dan kebebasan berekspresi tersebut. Ada banyak peristiwa yang kita bisa ingat terkait dengan masalah ini.
Kita semua tahu bahwa banyak media di dunia, termasuk di Indonesia, yang megap-megap mengikuti perkembangan digitalisasi media, belum ditambah dengan kehadiran akal imitasi (artificial intelligence/AI) yang juga menjadi tantangan tersendiri bagi media pada saat ini. Di satu sisi, AI dimanfaatkan untuk mempermudah kerja media (jurnalistik), memperkecil jumlah anggota staf yang dibutuhkan, walaupun dari sisi akurasi, ketepercayaan publik, AI pun masih harus dipertanyakan.
Terkait dengan tekanan yang dihadapi media di Indonesia tahun lalu, kita melihat bagaimana sejumlah pihak mengimbau media menyajikan berita-berita yang positif saja terkait dengan kinerja pemerintah. Hal ini terungkap ketika media dan masyarakat memandang bagaimana pemerintah merespons fenomena banjir bandang yang terjadi di tiga provinsi di Sumatera: Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) saja pada waktu awal menyepelekan peristiwa ini dan mengatakan bahwa fenomena ini ”hanya ramai di media sosial, tapi tidak pada kenyataannya”.
Di luar itu, kita melihat fenomena ketika pejabat yang tidak suka dengan pemberitaan media, hal itu membawa media ke ranah pengadilan dan ancaman hukuman denda yang bisa membuatnya tak lagi bisa beroperasi. Kita pun melihat bagaimana liputan sebuah media televisi atas bencana di Sumatera ”secara sukarela” ditarik dari distribusinya walaupun berita itu justru menggambarkan kondisi di lapangan sesungguhnya dan reporter yang melaporkannya pun hingga menitikkan air mata karena melihat berhari-hari korban bencana tak tersentuh bantuan apa pun. Ini adalah sebuah fenomena self-censorship yang menunjukkan adanya kondisi kebebasan pers yang tidak sehat saat ini.
Lalu, kita pun melihat bagaimana sejumlah pejabat negara mencoba turun ke lapangan ke wilayah bencana dengan pakaian yang tak pantas (rompi antipeluru), menyalurkan bantuan dengan cara tidak bijak (melempar dari ketinggian helikopter dan mengakibatkan bantuan malah hancur berantakan). Kemudian kebohongan yang dilakukan oleh seorang menteri dalam laporan kepada Presiden bahwa wilayah terdampak gempa sudah kembali dialiri listrik seluas 95 persen. Kemudian kebohongan lain yang terkait dengan ketersediaan bahan bakar minyak di lapangan.
Semua fenomena ini direkam media dan masyarakat. Pada saat sekarang, ketika masyarakat juga menjadi media lewat akun media sosial yang mereka miliki masing-masing, maka banyak respons atau komentar terkait hal-hal tersebut. Pemerintah dianggap tak hadir, terlambat, gagap, tak ada koordinasi, dan lain-lain.
Jika kita datang ke dokter untuk memeriksakan kesehatan, kita harus selalu siap dengan fakta-fakta pedas dari dokter yang telah memeriksa tubuh kita. Kita akan dikatakan terlalu banyak mengonsumsi gula, kolesterol tinggi, tidak hidup secara sehat, malas bergerak, dan lain-lain. Oleh karena itu, karena profesinya, dokter pun memberi kita resep untuk memperbaiki tubuh kita, mulai dari obat, saran untuk menghindari sejumlah makanan tertentu, memulai hidup lebih sehat, rajin olahraga, dan lain-lain. Itu semua dia lakukan agar kita melakukan perbaikan pada tubuh kita jika ingin kita berumur lebih panjang. Artinya, praktik salah yang selama ini dilakukan dikoreksi, diperbaiki, untuk menjadikan tubuh kita jadi lebih baik ke depan.
Tugas media adalah juga melakukan diagnosis terhadap masyarakat, terhadap pemerintahan yang telah dipercaya untuk menjalankan amanah dari rakyat. Jika liputan ataupun opini media terasa pedas, tentu itu tidak pertama sekali datang dari kebencian pada pemerintah, tetapi justru dengan semangat untuk memperbaiki pemerintah (mengganti orang yang lebih kapabel dalam memimpin, memperbaiki sistem yang ada selama ini, memperbaiki regulasi, hingga ke soal koordinasi yang dilakukan antarpejabat pemerintah).
Perbaikan atas kinerja pemerintah pada akhirnya akan menguntungkan masyarakat karena amanat yang diberikan masyarakat kepada pemerintah kembali dalam bentuk pelayanan maksimal. Sebab, pada dasarnya pemerintah berjalan karena pajak yang telah dibayarkan masyarakat.
Oleh karena itu, sangat keliru jika sejumlah pejabat pemerintah lalu meminta media menulis laporan yang baik-baik saja terhadap pemerintah atau malah mengedepankan berita positif kepada masyarakat. Hal ini sangat menyesatkan sehingga masyarakat dan pemerintah pun tak mendapatkan masukan yang berharga dari para jurnalis yang turun ke lapangan dan melihat bagaimana krisis dalam fenomena banjir bandang ini ditangani.
Sesungguhnya corak dari suatu pemerintah dan pemimpinnya akan sangat terlihat dalam kondisi krisis sejenis ini. Pemerintah yang kompeten, yang memiliki koordinasi di antara unsurnya, tak takut menghadapi krisis. Justru krisis dipakai untuk melihat apakah mekanisme yang selama ini disiapkan berjalan dengan baik atau tidak. Krisis yang dihadapi ini bukanlah yang terakhir kali akan dihadapi masyarakat dan pemerintah. Oleh karena itu, perlu dipastikan bagaimana sistem berjalan dengan baik—mulai dari soal kepemilikan hutan, izin menebang hutan, transparansi akan hasil penebangan hutan, transparansi akan perlindungan terhadap masyarakat akibat penebangan, menjadi hal kunci di sini.
Pemerintah Jepang berkali-kali menghadapi tsunami, gempa bumi, dan lain-lain. Namun, dengan kecekatan pemerintah, sistem diupayakan untuk bisa cepat memperbaiki situasi yang ada. Jikapun masyarakat perlu direlokasi ke tempat lain, hal ini sudah direncanakan dan masyarakat diberi kesempatan untuk terlibat secara aktif dalam proses relokasi tersebut.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/09/15/a8ed154ea857b31fab7aefdc773630af-20250915_Opini_Protes_Global_Pola_dan_Interpretasi_Akademis.jpg)
Jadi, masukan dari media ataupun para warganet harus dilihat sebagai masukan untuk memperbaiki sistem dalam pemerintahan agar saat ini bisa segera menangani krisis dan mengantisipasi fenomena yang sama ke depan. Bukan mustahil kali ini krisis terjadi di Sumatera, tetapi lain kali akan terjadi di wilayah-wilayah Indonesia lainnya.
Jadi, kritik dan masukan dari media dan masyarakat jangan dilihat sebagai musuh, sebagai kebencian kepada pemerintah, apalagi direspons dengan cara doxing the messenger atau melakukan intimidasi terhadap warganet yang kritis. Respons semacam ini semakin menunjukkan ketidakkompetenan pemerintah dalam menangani krisis. Ibarat pepatah: tak pandai menari, menyalahkan lantai yang berjungkat.
John C Merrill, guru besar jurnalistik dari Universitas Missouri, menulis peran yang harus diambil para jurnalis dan pers dalam buku klasiknya, The Imperative of Freedom: A Philosophy of Journalistic Autonomy (1974). Dalam buku tersebut, Merrill menyebutkan, ada tiga tipologi hubungan antara pers dan pemerintah: 1) pesaing yang setara (an equal contender); 2) pembantu yang kooperatif (a cooperating servant), dan 3) budak paksa (a forced slave).
”Pesaing yang setara” merujuk pada kondisi antara pers dan pemerintah memiliki kedudukan yang setara, sederajat, dan pers memiliki independensi terhadap pemerintah. Bahkan ada persaingan antara pers dan pemerintah sebagai entitas tersendiri yang tumbuh dan berkembang secara mandiri.
Dalam tipologi kedua, ”pembantu yang kooperatif” merujuk pada hubungan antara pers dan pemerintah yang membangun suatu kerja sama antara keduanya secara sukarela karena mereka membela kepentingan yang sama. Adapun pada tipologi ketiga, ”budak paksa”, pers memiliki hubungan yang inferior terhadap pemerintah dan pers diharapkan patuh kepada pemerintah. Kerja sama antara pers dan pemerintah tidak terjadi karena sukarela, tetapi karena paksaan dari elite-elite pemerintahan.
Merrill menekankan agar jurnalis dan pers memiliki otonomi dalam menjalankan perannya dan ia pun mengatakan lebih jauh: ”otonomi jurnalistik yang maksimum adalah keharusan untuk adanya jurnalistik yang otentik”.
Ketika membahas soal pemerintah yang bertendensi liberal atau bertendensi otoriter, Merrill menyebutkan bahwa pemerintah otoriter menginginkan adanya harmoni sosial dan stabilitas dalam masyarakat, atau dengan mengutip Eric Hoffer, otoritarianisme mencoba untuk mengurangi berbagai variasi dari tujuan, motif, kepentingan, tipe manusia, dan, di atas semua, kategori-kategori dan unit-unit dari kekuasaan.
Pendeknya, menurut Merrill, bagi jurnalis dan pers, kebebasan (freedom) adalah isu yang utama, dan otonomi jurnalistik adalah nilai yang tertinggi, dan orang yang tunduk pada kehendak di luar dirinya berarti dia telah menyerahkan dirinya sendiri. Kebebasan adalah sumber utama dari kemanusiaan, dan ia dijaga dengan adanya etik, dan hal ini menjadi dasar yang mendukung konsep-konsep yang saling berkaitan, seperti rasionalitas, komitmen, integritas, dan tanggung jawab.
Siapa pun yang menjadi jurnalis dan pengelola media di Indonesia saat ini mungkin baik jika kembali membaca apa yang dituliskan oleh pendiri Kompas, PK Ojong, pada 17 September 1966 (dikutip dari PK Ojong, Kompasiana: Esai Jurnalistik tentang Berbagai Masalah, Jakarta: Gramedia, 1981, hlm 24).
”Dan esensi dari pekerjaan wartawan bukanlah untuk menjilat, tapi justru untuk mengkritik. Dengan perkataan lain untuk menjalankan social control. Itu berarti kontrol atas nama masyarakat melalui pers. Untuk melakukan itu si wartawan harus bebas. Bebas dari penangkapan secara sewenang-wenang. Bebas dari ketakutan dibreidel korannya. Tapi juga bebas dari rintangan batin yang diakibatkan oleh fraternization antara pers dan pemerintah.”
Pers harus memikirkan secara serius untuk kembali pada otentisitas jurnalistik dalam menapaki tahun 2026 ini karena otentisitas jurnalistik akan membuat masyarakat tetap percaya pada pers atau media. Tantangannya memang tak mudah. Selamat Tahun Baru 2026.
Ignatius Haryanto, Dosen Jurnalistik Universitas Multimedia Nusantara, Tangerang
Penulis:
Ignatius HaryantoEditor:
Johanes Waskita UtamaPenyelaras Bahasa:
Nanik Dwiastuti