Kemendag Diminta Jinakkan Harga Bawang Putih dan Minyakita

Persoalan bawang putih sudah berulang kali dibahas, bahkan dengan melibatkan para importir. Namun, persoalan itu tak kunjung membaik.

25 Nov 2024 13:41 WIB · Ekonomi

Oleh Hendriyo Widi

JAKARTA, KOMPAS — Kantor Staf Presiden dan Kementerian Dalam Negeri meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) menjinakkan harga bawang putih dan Minyakita. Harga kedua komoditas pokok itu sudah berbulan-bulan bertengger di atas harga acuan dan eceran tertinggi, bahkan cenderung naik terus. Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus bahkan siap menginvestigasinya secara khusus.

Hal itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar Kementerian Dalam Negeri secara hibrida di Jakarta, Senin (25/11/2024). Rapat yang dihadiri kementerian/lembaga terkait pangan itu dipimpin Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.

Deputi III Bidang Ekonomi Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono mengatakan, harga bawang putih sudah berbulan-bulan nongkrong di atas Rp 41.000 per kilogram (kg) atau di atas harga acuan penjualan di tingkat konsumen Rp 38.000 per kg. Harganya bukan semakin turun, justru naik terus menjadi Rp 43.100 per kg per 22 November 2024.

Pekan lalu, disparitas harga bawang putih antardaerah sudah mencapai 10,59 persen atau termasuk kategori sedang. Hal itu menunjukkan pasokan bawang putih semakin sedikit, padahal sudah menjelang akhir tahun.

Tangkapan layar Deputi III Bidang Ekonomi Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono yang tengah menjelaskan perkembangan harga bawang putih dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar Kementerian Dalam Negeri secara hibrida di Jakarta, Senin (25/11/2024).

Menurut Edy, persoalan bawang putih sudah berulang kali dibahas, bahkan dengan melibatkan para importir. Namun, persoalan tersebut justru tidak semakin membaik.

”Jangan sampai kondisi bawang putih yang sudah tidak ideal itu justru semakin buruk. Selama ini, sekitar 95 persen kebutuhan bawang putih nasional dipenuhi dari impor. Ini kondisi yang tidak ideal. Kini, harganya kian mahal. Ini apa-apaan,” ujarnya.

Quote

Jangan sampai kondisi bawang putih yang sudah tidak ideal itu justru semakin buruk.

Oleh karena itu, Edy meminta Kemendag meninjau kembali kebijakan impor bawang putih. Kepatuhan para importir merealisasikan kuota impor bawang putih yang telah diberikan perlu dilihat lagi.

”Importir yang tidak menjalankan realisasi impor dengan baik perlu diberi sanksi atau ditangguhkan izin impornya. Mereka sudah dipercaya, tetapi tidak menjalankannya dengan baik,” tegasnya.

Pedagang menata minyak goreng merek minyakita di tokonnya di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2024). Pemerintah tidak lagi mengatur harga minyak goreng curah sehingga harganya naik terus. Begitu juga dengan Minyakita, harga minyak kemasan program Minyak Goreng Rakyat itu juga tak kunjung turun.

Selain itu, Edy juga meminta Kemendag menjinakkan harga Minyakita. Per pekan lalu, harga rerata nasional minyak goreng dalam kemasan untuk rakyat itu Rp 17.000 per liter. Harga tersebut jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) Minyakita yang ditetapkan Kemendag Rp 15.700 per liter.

Disparitas harga Minyakita antardaerah juga rendah, yakni 4,42 persen. Hal itu menunjukkan ada problem pasokan yang bisa disebabkan produksi kurang atau masalah distribusi.

”Kami sudah mengecek data dan lapangan. Hanya tiga provinsi, yakni DI Yogyakarta, Bangka Belitung, dan Riau, yang harga Minyakita-nya sesuai atau di bawah HET. DKI Jakarta dan Jawa Barat yang ada di depan kita saja, harga Minyakita-nya di atas HET,” kata Edy.

Dalam rapat koordinasi itu, Tito juga menyampaikan hal serupa. Ia menyatakan daerah-daerah di Indonesia sangat bergantung pada pasokan bawang putih dan Minyakita dari pusat. Oleh karena itu, pasokan dan distribusi kedua komoditas itu dipenuhi dan dipercepat.

Distribusi Minyakita sebagai pengganti minyak curah perlu dipercepat dengan melibatkan Perum Bulog, ID Food, dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI). Realisasi impor bawang putih juga perlu ditingkatkan.

Pedagang menjajakan minyak goreng curah kiloan di lapaknya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Senin (8/7/2024). Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan berencana menaikkan harga eceran tertinggi Minyakita dari Rp 14.000 per liter menjadi Rp 15.700 per liter. KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO (TOK) 08-07-2024

Investigasi khusus

Tito juga meminta agar Satuan Tugas (Satgas) Pangan mengawasi agar tidak terjadi penyelewengan harga Minyakita. Selain itu, Satgas Pangan juga diminta mencermati potensi penimbunan bawang putih impor yang menjadi modus untuk menaikkan harga.

”Bawang putih impor sudah masuk, tetapi sengaja ditahan dulu atau tidak segera didistribusikan. Ketika sudah mulai langka, baru dilepas ke pasar. Ini salah satu modusnya sehingga perlu diawasi terutama jika terjadi kenaikan harga,” kata Tito.

Tito juga menyebutkan, Kementerian Dalam Negeri telah berkoordinasi dengan KSP dan Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BPPIK). Hasilnya, BPPIK akan menginvestigasi secara khusus jika terjadi kenaikan harga sebuah komoditas pangan secara terus-menerus.

Quote

Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus akan menginvestigasi secara khusus jika terjadi kenaikan harga sebuah komoditas pangan secara terus-menerus.

Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Krisna Ariza menuturkan, per pekan ketiga November 2024, terdapat 206 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga minyak goreng. Dari jumlah itu, kenaikan harga minyak goreng curah terjadi di 163 daerah, sedangkan Minyakita di 94 daerah.

Jadi, kenaikan harga minyak goreng itu lebih disebabkan kenaikan harga minyak goreng curah. Hal itu lantaran per 12 November 2024, minyak goreng curah sudah dikeluarkan dari program Minyak Goreng Rakyat (MGR). Kemendag juga sudah tidak lagi mengatur HET minyak goreng itu.

”Kami mengimbau agar masyarakat mulai beralih dari minyak goreng curah ke Minyakita karena pasokannya selalu tersedia dan harganya stabil,” tuturnya.

Tangkapan layar Pelaksana Tugas Sekretaris Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Krisna Ariza yang tengah menjelaskan impor bawang putih dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar Kementerian Dalam Negeri secara hibrida di Jakarta, Senin (25/11/2024).

Krisna juga menjelaskan, kondisi stok Minyakita mencukupi lantaran realisasi pemenuhan kewajiban memasok kebutuhan dalam negeri (DMO) cukup besar. Per 24 November 2024, realisasi DMO Minyakita sebesar 144.264 ton atau 99,59 persen dari total DMO yang mencapai 145.216 ton.

Hingga akhir bulan ini, realisasi DMO itu diperkirakan akan bertambah melebihi realisasi DMO pada Oktober 2024 karena ekspor produk turunan sawit meningkat. Pada Oktober 2024, realisasi DMO mencapai 176.500 ton atau sekitar 103 persen di atas kebutuhan bulanan minyak goreng curah dan Minyakita.

”Dari sisi distribusi, kami juga telah mengirimkan surat permohonan bantuan distribusi Minyakita ke Bulog, ID Food, dan PT PPI. Ketiga perusahaan milik negara itu diminta menjadi distributor lini 1 (D1) Minyakita dan bekerja sama dengan para produsen minyak goreng,” katanya.

Sementara terkait bawang putih, Krisna menyatakan, Kemendag telah menerbitkan persetujuan impor 557.361 ton bawang putih. Dari jumlah itu, realisasinya mencapai 491.785 ton atau 88,15 persen.

Kemendag juga mencatat, kebutuhan tahunan bawang putih secara nasional sebanyak 669.526 ton. Dari kebutuhan itu, pemerintah mengalokasikan impor sebanyak 645.025 ton. Adapun produksi dalam negeri tahun ini diperkirakan 27.547 ton.


Kerabat Kerja

Penulis:

Hendriyo Widi
 | 

Editor:

Muhammad Fajar Marta