Kebijakan moratorium itu sebagai upaya untuk menstabilkan pasokan domestik.
24 Mar 2025 10:10 WIB · Ekonomi
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Perindustrian merekomendasikan moratorium penghentian ekspor kelapa bulat sementara waktu untuk mengatasi kekurangan bahan baku industri pengolahan kelapa. Kementerian Perindustrian juga mengusulkan pengenaan pungutan ekspor dan penetapan standar harga bahan baku kelapa.
Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Putu Juli Ardika mengatakan, guna merespons masalah pasokan bahan baku yang dihadapi industri pengolahan kelapa di dalam negeri yang menyebabkan penurunan produktivitas dan utilitas, pihaknya telah telah mengusulkan kebijakan tata niaga kelapa.
”Kami mengusulkan moratorium atau pengendalian ekspor bahan baku kelapa bulat untuk jangka waktu pendek 3-6 bulan,” kata Putu kepada Kompas, Senin (24/3/2025).
Kebijakan moratorium itu sebagai upaya untuk menstabilkan pasokan domestik. Oleh karena itu, menurut Putu, kebijakan tata kelola kelapa itu juga harus segera ditetapkan. Sebab, kelangkaan bahan baku telah berdampak pada keberlangsungan aktivitas industri dan pengurangan tenaga kerja.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/12/01/ce7fc5f3-8acc-4c6a-af67-dde955d97af9_png.png)
Kebijakan lainnya adalah pengenaan pungutan ekspor (PE) kelapa bulat dan produk turunannya. Putu menjelaskan, penerapan pungutan ekspor kelapa ditetapkan secara ad valorem, yaitu persentase dari harga patokan ekspor (HPE).
Skema PE dalam usulan adalah kelapa bulat sebesar 20 persen, kopra sebesar 12 persen, crude coconut oil (CCNO) atau minyak mentah kelapa sebesar 7,5 persen, dan produk turunan kelapa lainnya sebesar 1 persen.
”Untuk menjaga kesejahteraan petani, dana yang terkumpul dari PE akan dikembalikan kepada petani dalam bentuk program peningkatan produktivitas tanaman kelapa, penguatan kegiatan usaha tani, pemberdayaan usaha pengolahan kelapa rakyat, dan pengembangan ekosistem industri pengolahan kelapa terpadu,” kata Putu.
Kebijakan lainnya adalah penetapan standar harga bahan baku yang remuneratif bagi petani dan industri.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2022/10/19/cf86a13f-5359-43ff-abc5-3c85743eca15_jpeg.jpg)
Kebijakan-kebijakan itu, Putu melanjutkan, sebagai langkah mitigasi dan diharapkan akan dapat meningkatkan ketersediaan bahan baku serta kembali menormalisasi harga kelapa yang telah semakin melambung di dalam negeri.
Pembahasan kebijakan itu juga melalui koordinasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Di antaranya adalah asosiasi petani, industri pengolahan, dan kementerian/lembaga terkait, seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).
Kemenperin selanjutnya mengusulkan agar dana hasil pungutan ekspor kelapa dikelola oleh BPDP. Manfaatnya kemudian dikembalikan kepada petani untuk menjaga kesejahteraan petani.
”Pengembaliannya dalam bentuk program peningkatan produktivitas tanaman kelapa, penguatan kegiatan usaha tani, pemberdayaan usaha pengolahan kelapa rakyat, dan pengembangan ekosistem industri pengolahan kelapa terpadu,” kata Putu.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/03/21/824e88492c7b87770c570ab7809f7421-Kelapa_Indonesia_dan_Dunia.jpg)
Ketua Bidang Industri Aneka Produk Kelapa Himpunan Industri Pengolahan Kelapa Indonesia (HIPKI) Dippos Naloanro Simanjuntak mengaku bakal bertemu dengan Kementerian Perindustrian dalam waktu dekat ini. Tujuannya untuk mencari solusi kelangkaan bahan baku kelapa bagi industri pengolahan kelapa.
Dalam pertemuan nanti, HIPKI akan menyampaikan kembali sejumlah usulan yang sebelumnya juga pernah dikemukakan kepada pemerintah. Pertama, pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan moratorium penghentian ekspor kelapa bulat sementara waktu.
”Ekspor kelapa bulat itu perlu dihentikan sementara agar kami dan para pemasok bahan baku industri kami kecukupan bahan baku. Saat ini, sudah banyak industri pengolahan kelapa kecil hingga besar yang sudah mengurangi kapasitas produksi, bahkan kolaps,” kata pria yang kerap dipanggil Anro itu.
Kedua, Anro melanjutkan, HIPKI akan mengusulkan kelapa bulat dikenai pungutan ekspor 15-30 persen. Pungutan ekspor tersebut nantinya akan dikelola BPDP untuk peremajaan tanaman kelapa dan hilirisasi kelapa.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2022/08/28/efeebd96-a49c-4ac0-9f1e-1da51060c48e.jpg)
Khusus untuk produk turunan kelapa, HIPKI berharap pemerintah tidak mengenakan pungutan ekspor. Hal itu penting agar daya saing produk turunan kelapa Indonesia tidak kalah dengan negara lain.
”Saat ini, produk turunan kelapa Indonesia yang masuk ke pasar Uni Eropa dan Amerika Serikat dikenai tarif 9 persen, sedangkan Filipina dan Malaysia nol persen,” kata Anro.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2024/09/30/a56962e0-d07b-4e6c-9489-c8bff9521312.jpg)
Dalam keterangan pers Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Wakil Ketua Umum Bidang Pertanian Kadin Indonesia Devi Erna Rachmawati menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah dan pelaku industri dalam menjaga stabilitas sektor pertanian.
Kadin Indonesia juga merekomendasikan serta mendorong moratorium ekspor kelapa bulat selama satu tahun, penerapan pungutan ekspor, serta pembentukan regulasi tata niaga kelapa yang lebih baik.
Rekomendasi itu sejalan dengan usulan HIPKI yang mengusulkan moratorium ekspor kelapa bulat selama enam bulan guna menjaga stabilitas harga dan pasokan domestik.
Hal ini sejalan pula dengan Kementerian Perindustrian yang mengusulkan pembentukan BPDP untuk kelapa serta menerapkan pungutan ekspor guna meningkatkan produktivitas sektor hulu.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2023/12/09/6019fc27-0027-4468-820b-ecfaf4a22704_jpg.jpg)
Rekomendasi Kadin yang diklaim berdasarkan pendapat Asosiasi Petani Kelapa Indonesia itu juga menekankan perlunya peremajaan pohon kelapa serta subsidi pupuk untuk mendukung keberlanjutan industri.
Kadin Indonesia akan mengirimkan surat rekomendasi kepada kementerian terkait serta mengusulkan audiensi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk membahas lebih lanjut kebijakan terkait industri kelapa dan kratom.
”Kadin Indonesia berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan sektor pertanian dengan menjalin sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha guna menciptakan kebijakan yang lebih berpihak kepada industri dalam negeri,” kata Devi.
Penulis:
Aguido Adri, Hendriyo WidiEditor:
FX Laksana Agung SaputraPenyelaras Bahasa:
Teguh Candra