Keputusan pengadaan alutsista didasarkan prioritas strategis nasional, ketersediaan anggaran, serta kesiapan infrastruktur dan personel dalam pengoperasiannya.
06 Feb 2025 21:22 WIB · Politik & Hukum
JAKARTA, KOMPAS — Rencana Indonesia untuk membeli kapal induk perlu pengkajian yang komprehensif. Adanya kebutuhan untuk penanggulangan bencana alam serta kemampuan dan dukungan keuangan menjadi pertimbangan.
”Kapal induk masih dalam pengkajian, tapi kelihatannya kita memerlukan kapal induk untuk kepentingan OMSP (Operasi Militer Selain Perang) terutama, ya,” kata Kepala Staf TNI AL Laksamana Muhammad Ali sebelum membuka Rapat Pimpinan TNI Angkatan Laut di Markas Besar Angkatan Laut, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (6/2/2025).
Ali ditanya wartawan terkait adanya rencana pembelian kapal induk pada tahun 2025 seperti yang disampaikan di dalam Rapat Pimpinan Kementerian Pertahanan 2025.
Rencana pembelian kapal induk dilatarbelakangi konstelasi geografis Indonesia yang berbentuk negara kepulauan yang sering ada bencana alam. Kapal induk menjadi sarana yang memudahkan untuk memberikan bantuan secara lebih cepat.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/02/06/d7ba0f36c5c89bbd8956ca39effd9715-WhatsApp_Image_2025_02_06_at_19.35.23.jpeg)
Dikonfirmasi tentang hal ini, Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan Frega Wenas mengatakan, rencana pembelian kapal induk ini dilatarbelakangi konstelasi geografis Indonesia yang berbentuk negara kepulauan yang sering ada bencana alam. Kapal induk menjadi sarana yang memudahkan untuk memberikan bantuan secara lebih cepat.
Ia menggarisbawahi, yang dimaksud dengan kapal induk bukanlah kapal induk berdimensi panjang yang memiliki runway untuk menerbangkan pesawat tempur. Indonesia juga tidak merencanakan kapal induk ini untuk proyeksi kekuatan ke luar wilayah Indonesia.
Akan tetapi, kapal induk ini lebih pada kapal induk yang memungkinkan untuk short take off and vertical landing (STOVL), seperti helikopter untuk mengangkut logistik ketika ada bencana. ”Semua masih dalam kajian. Salah satu opsinya memang LHD, Landing Helicopter Dock,” kata Frega.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2023/10/17/eae3684a-4632-47bf-b46b-cd9c0fe4ce07_jpg.jpg)
Kajian ini dilakukan untuk memastikan bahwa pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista) yang dilakukan ke depan sesuai dengan kebutuhan pertahanan negara. Selain itu, juga perlu mendukung berbagai operasi, baik dalam konteks penyiapan Operasi Militer Perang (OMP) maupun mendukung Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
Ia mengatakan, saat ini belum ada keputusan resmi terkait pembelian kapal induk. Keputusan akhir mengenai pengadaan alutsista selalu didasarkan pada berbagai faktor, termasuk prioritas strategis nasional, ketersediaan anggaran, serta kesiapan infrastruktur dan personel dalam pengoperasiannya.
Iis Gindarsah, penasihat senior Lab 45 mengatakan, saat ini memang cukup banyak negara yang memilih mengembangkan tipe atau kelas kapal perang dengan kemampuan angkut helikopter atau pesawat short take off and vertical landing (STOVL). Kemampuan ini dianggap lebih mumpuni untuk mendukung misi-misi seperti pendaratan amfibi, dukungan tempur, dan bantuan kemanusian atau bencana.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/02/06/72c928e807a6a152bc87225a0191df11-WhatsApp_Image_2025_02_06_at_19.35.24.jpeg)
Gindarsah menuturkan, tidak banyak negara yang mampu mengoperasikan kapal induk, dalam arti pengangkut pesawat jet tempur untuk proyeksi kekuatan maritim. Untuk bisa mengoperasikan kapal induk, kemampuan itu terkait dengan kesiapan personel, akses teknologi, dan tentunya dukungan keuangan.
Pendapat lain dikemukakan Evan Laksmana, yang menjadi kepala Program Penelitian Keamanan dan Pertahanan Asia Tenggara di International Institute for Strategic Studies (IISS). Ia mengatakan, pada dasarnya kalau untuk kebutuhan OMSP seperti penanggulangan bencana alam, ada banyak platform lain yang akan jauh lebih berguna dan efisien.
Aircraft carrier, sesuai namanya, desain utamanya adalah membawa pesawat tempur (atau helikopter) untuk proyeksi kekuatan di luar batas negara dan butuh dibentuk gugus tugas seperti kapal selam dan frigat untuk melindunginya.
”Operasi gugus tempur kapal induk butuh kematangan operasi yang tinggi dengan sumber daya besar, tapi juga berdasarkan kebutuhan proyeksi kekuatan yang nyata,” ujarnya.
Evan mengingatkan, jangan sampai Indonesia menjadi seperti Thailand yang membeli satu aircraft carrier yang akhirnya hanya dipakai OMSP dan bahkan mangkrak karena tidak ada sumber daya dan kebutuhan untuk menggunakannya secara optimal. ”Jadi kalau memang kebutuhannya OMSP, sebaiknya anggaran kita digunakan untuk hal lain selain kapal induk,” kata Evan.
Penulis:
Edna Caroline PattisinaEditor:
Cyprianus Anto Saptowalyono