Kemiskinan yang Diwariskan

Tanpa investasi serius pada sumber daya manusia, pertumbuhan ekonomi yang tinggi hanya akan memperlebar jurang ketimpangan sosial yang ada.

25 Mei 2025 14:00 WIB · Artikel Opini

Oleh Ridho Ilahi

Kemiskinan sering kali disalahartikan sebagai akibat dari kemalasan. Stigma ini mengakar kuat dalam narasi masyarakat.

Pandangan ini semakin memperkuat stereotipe bahwa mereka yang hidup miskin hanya malas berusaha. Namun, data Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Penghitungan dan Analisis Kemiskinan Makro Indonesia 2024 menunjukkan kenyataan yang berbeda.

Hanya sekitar 11,43 persen kepala rumah tangga miskin yang tercatat tidak bekerja. Kondisi ini hampir sebanding dengan angka kepala rumah tangga tidak miskin yang mencapai 11,14 persen. Fakta tersebut menunjukkan bahwa kemiskinan tidak bisa disederhanakan menjadi masalah individu yang malas bekerja.

Mayoritas penduduk miskin di Indonesia justru bekerja keras setiap hari untuk bertahan hidup. Namun, meski berusaha keras, banyak yang tetap terjebak dalam kemiskinan struktural yang sulit diputus.

Faktor utama yang menyebabkan hal ini adalah rendahnya kualitas pendidikan, terbatasnya akses layanan kesehatan, serta minimnya kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan yang layak. Ketimpangan ini menciptakan lingkaran setan. Kerja keras tak cukup untuk memperbaiki nasib.

Bank Dunia mengungkapkan kesetaraan kesempatan adalah hak setiap individu untuk meraih pencapaian hidup. Di masyarakat yang ideal, kesempatan tak seharusnya dipengaruhi oleh faktor-faktor yang berada di luar kendali individu, seperti etnis, jenis kelamin, dan latar belakang keluarga.

Ketimpangan ini juga terasa dalam distribusi usia kepala rumah tangga. Kepala rumah tangga miskin rata-rata berusia 50,73 tahun, sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan kepala rumah tangga tidak miskin yang rata-rata berusia 50,04 tahun (BPS, 2024). Meski selisihnya tidak terlalu besar, temuan ini mengindikasikan bahwa rumah tangga miskin lebih banyak dihuni oleh individu berusia lanjut.

Anak-anak mengamen dengan membawa ondel-ondel di Jalan R.S. Soekanto, Jakarta Timur, Minggu (9/8/2020). Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), terakhir kali ekonomi Indonesia tumbuh negatif pada triwulan I-1999, yakni minus 6,13 persen, sedangkan pada triwulan II-2020, perekonomian Indonesia tumbuh minus 5,32 persen secara tahunan. Pada Maret 2020, ada 26,42 juta orang miskin di Indonesia.KOMPAS/AGUS SUSANTO9-8-2020 *** Local Caption *** Anak-anak mengamen dengan membawa ondel-ondel di Jalan R.S. Soekanto, Jakarta Timur, Minggu (9/8/2020). Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), terakhir kali ekonomi Indonesia tumbuh negatif pada triwulan I-1999, yakni minus 6,13 persen, sedangkan pada triwulan II-2020, perekonomian Indonesia tumbuh minus 5,32 persen secara tahunan. Pada Maret 2020, ada 26,42 juta orang miskin di Indonesia.KOMPAS/AGUS SUSANTO9-8-2020

Pekerja yang lebih tua umumnya kesulitan mengikuti pelatihan keterampilan baru atau adopsi teknologi yang menjadi kebutuhan utama dalam dunia kerja saat ini. Akibatnya, mereka tertinggal dalam arus transformasi ekonomi yang terus bergerak maju.

Dari sisi pendidikan, ketimpangan yang ada jauh lebih mencolok. Kepala rumah tangga miskin rata-rata hanya menempuh pendidikan selama 6,48 tahun, jauh lebih rendah dibandingkan dengan kepala rumah tangga tidak miskin yang rata-rata menempuh pendidikan selama 8,82 tahun.

Kesenjangan pendidikan ini jelas menghambat mobilitas sosial. Pendidikan rendah membatasi akses pekerjaan layak sehingga mempersempit peluang bagi mereka untuk keluar dari kemiskinan. Kondisi ini memperburuk ketimpangan antargenerasi. Anak-anak dari keluarga miskin cenderung tak dapat mengakses pendidikan berkualitas sehingga membatasi peluang mereka untuk mengubah nasib.

Lingkaran kemiskinan

Latar belakang kelahiran masih sangat menentukan masa depan seseorang di Indonesia. Ketimpangan kesempatan sudah terlihat sejak usia dini. Survei Kesehatan Indonesia 2023 mencatat 21,5 persen anak balita mengalami tengkes akibat kekurangan gizi kronis. Anak-anak tengkes berisiko tertinggal secara kognitif, sulit meraih pendidikan tinggi, dan kurang produktif saat dewasa.

Ketimpangan akses layanan dasar di Indonesia tidak hanya bersifat ekonomi, tetapi juga geografis. Anak-anak yang lahir di desa umumnya menghadapi keterbatasan lebih besar dibandingkan dengan yang tumbuh di kota.

BPS mencatat 84 persen rumah tangga perkotaan memiliki akses sanitasi layak, sedikit lebih tinggi dari 83 persen di perdesaan. Namun, kesenjangan nyata muncul jika dilihat antarprovinsi. Di Yogyakarta, hampir semua rumah tangga menikmati sanitasi layak. Sementara di Papua Pegunungan, hanya 13 dari 100 rumah tangga yang memilikinya.

Ketimpangan juga kentara di sektor pendidikan. Anak-anak dari keluarga miskin sulit melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Penduduk dari kelompok 20 persen pengeluaran tertinggi rata-rata menempuh 11,48 tahun sekolah, setara dengan tamat SMA. Sebaliknya, kelompok 20 persen termiskin hanya menyelesaikan sekitar tujuh tahun sekolah atau tidak lulus SMP.

Ini mencerminkan kuatnya pengaruh latar belakang ekonomi terhadap peluang pendidikan. Akibatnya, mobilitas sosial antargenerasi menjadi semakin sempit dan ketimpangan terus terpelihara.

Mewujudkan kesetaraan

John Roemer, seorang filsuf ekonomi terkemuka, menekankan bahwa capaian hidup seseorang adalah kombinasi dari usaha dan keadaan. Usaha adalah faktor yang dapat dikendalikan individu, sementara keadaan adalah faktor yang berada di luar kendali, seperti tempat lahir atau status sosial.

Faktor-faktor ini tidak seharusnya menjadi penghalang bagi seseorang untuk mencapai potensi maksimalnya. Ketika akses dasar tidak merata, ketimpangan akan terus diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Untuk itu, mewujudkan kesetaraan kesempatan menjadi kunci untuk mengatasi masalah kemiskinan struktural ini.

Negara harus memastikan bahwa layanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan sanitasi, menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang latar belakang sosial dan geografis.

Pendidikan harus dianggap sebagai investasi jangka panjang yang tidak bisa ditawar.

Kebijakan afirmatif perlu diimplementasikan untuk memberikan peluang yang lebih besar bagi anak-anak dari keluarga miskin dan daerah tertinggal agar mereka dapat mengubah nasibnya. Tanpa investasi serius pada sumber daya manusia, pertumbuhan ekonomi yang tinggi hanya akan memperlebar jurang ketimpangan sosial yang ada.

Ridho Ilahi Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung


Kerabat Kerja

Penulis:

Ridho Ilahi
 | 

Editor:

Sri Hartati Samhadi, Neli Triana
 | 

Penyelaras Bahasa:

Amin Iskandar