Tarif Transjakarta Boleh Naik Asalkan Layanan Meningkat

Kenaikan tarif Transjakarta dari Rp 3.500 menjadi Rp 4.000 atau Rp 5.000 wajar selama layanan meningkat karena pengguna angkutan umum membutuhkan kepraktisan.

16 Okt 2025 18:50 WIB · Metropolitan

Oleh Fransiskus Wisnu Wardhana Dany

Wacana penyesuaian tarif Transjakarta untuk keberlanjutan layanan kembali muncul. Kenaikan dari Rp 3.500 menjadi Rp 4.000 atau Rp 5.000 masih wajar asalkan punya target jelas. Peningkatan layanan karena pengguna angkutan umum membutuhkan kepraktisan.

Sejumlah pengguna Transjakarta tidak keberatan dengan penyesuaian tarif itu. Salah satunya ialah Mawar Putri (32), pekerja kantoran yang biasanya mengakses Koridor 9 Pinang Ranti-Pluit, Koridor 1 Blok M-Kota, Koridor 3 Kalideres-Monumen Nasional via Veteran atau Koridor 10 Tanjung Priok-PGC.

Mawar selalu menggunakan Transjakarta karena haltenya terjangkau dari rumah. Selain itu, waktu tunggu kedatangan bus lebih singkat, makin banyak pilihan rute, dan terkoneksi dengan mikrotrans atau angkot Rp 0 alias gratis. Setidaknya ia dua kali naik bus setiap hari dan menghabiskan minimal Rp 100.000 untuk mengisi ulang uang elektronik perbulan.

”Kalau tarif naik jadi Rp 5.000 saya setuju-setuju saja. Ongkos bulanan pasti naik, tapi sangat layak dengan perkembangan Transjakarta sekarang,” tutur Mawar pada Kamis (16/10/2025).

Kenaikan tarif Transjakarta juga bisa dikompensasi dengan mikrotrans. Angkot Rp 0 itu menghemat ongkosnya ke halte terdekat.

Bus Transjakarta melintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (23/9/2025). Manajemen PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menggandeng KNKT untuk mengaudit seluruh operasional layanan. Langkah tersebut ditempuh setelah terjadinya serangkaian kecelakaan sepanjang September 2025 yang melibatkan dua operator mitra, yakni Damri dan Steady Safe. Audit ini akan mencakup investigasi mendalam terhadap berbagai aspek, mulai dari faktor manusia, prosedur operasional, hingga kondisi teknis armada.

KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN (FAK)
23-09-2025

Wacana lama

Wacana kenaikan tarif Transjakarta sebenarnya bukan hal baru. Isu itu setidaknya muncul sejak tahun 2020. Ongkos Transjakarta Rp 3.500 untuk sekali jalan ke seantero kota sudah berlaku 20 tahun atau sejak layanan bus itu diluncurkan. Melihat hal ini, sejumlah pihak menilai perlu ada penyesuaian tarif yang disesuaikan dengan perkembangan kualitas layanan. Penyesuaian itu juga dinilai perlu dilakukan seiring dengan tersedianya layanan integrasi tarif Jaklingko di antara Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.

Kebutuhan penyesuaian tarif pernah direkomendasikan oleh Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) saat bertemu Gubernur Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta pada 28 April 2025. DTKJ mengusulkan kenaikan tarif menjadi Rp 4.000 dan Rp 5.000 pada waktu sibuk, pukul 07.01-10.00 WIB dan pukul 16.01-21.00 WIB.

Isunya kian santer setelah adanya pemotongan alokasi dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat untuk Jakarta. DBH Jakarta berkurang signifikan dari target semula Rp 26 triliun menjadi Rp 11 triliun sehingga postur APBD 2026 direvisi.

Revisi anggaran itu bisa jadi berimbas pada subsidi angkutan umum. Setiap tahun, Pemprov Jakarta mengalokasikan hingga Rp 6 triliun untuk kewajiban pelayanan publik (public service obligation/PSO) Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta sehingga tarifnya terjangkau bagi semua warga.

Penumpang bus Transjakarta menunggu  hujan reda di halte Petukangan D'Masiv, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, saat hujan deras, Senin (29/9/2025). Hujan deras yang disertai petir pada sore hari mengganggu aktivitas warga.

Rekomendasi DTKJ

Pada prinsipnya, DTKJ setuju ada kenaikan tarif Transjakarta sepanjang hal itu diiringi dengan peningkatan layanan. Peningkatan itu bukan hanya meliputi cakupan layanan, melainkan juga kemudahan dan kepraktisan mengakses Transjakarta.

DTKJ dalam suratnya kepada Penjabat Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono, 27 Maret 2023, menyatakan, setelah penyesuaian tarif disetujui maka perlu dilakukan peningkatan pelayanan dengan meningkatkan indikator Standar Pelayanan Minimal dari saat ini (90,67) menjadi 97,50. Kemudian, perlunya optimalisasi pendapatan diluar tarif (non fare box-revenue).

Setelah surat itu, sampai saat ini belum pernah ada kajian penyesuaian traif lagi. Sekalipun rekomendasi tentang hal itu telah disampaikan oleh DTKJ kepada Pemprov Jakarta. ”DTKJ mendukung penyesuaian tarif dengan catatan peningkatan pelayanan dan kinerja BUMD angkutan umum,” ujar Sekretaris DTKJ Adrianus Satrio Adi Nugroho.

Bus Transjakarta melintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (23/9/2025). Manajemen PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menggandeng KNKT untuk mengaudit seluruh operasional layanan. Langkah tersebut ditempuh setelah terjadinya serangkaian kecelakaan sepanjang September 2025 yang melibatkan dua operator mitra, yakni Damri dan Steady Safe. Audit ini akan mencakup investigasi mendalam terhadap berbagai aspek, mulai dari faktor manusia, prosedur operasional, hingga kondisi teknis armada.

KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN (FAK)
23-09-2025

Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Jakarta Yusa Cahya Permana sependapat tentang perlunya penyesuaian tarif dibarengi dengan peningkatan layanan. Pemprov Jakarta harus kritis dengan kebijakannya sendiri seiring kebutuhan terkini.

”Harus mendidik warga bahwa subsidi, termasuk biaya transportasi tidak bisa naik terus karena perekonomian bisa naik, turun atau stagnan,” ucap Yusa secara terpisah.

Menurut Yusa, angkutan umum memang tidak bisa dikomersialkan secara penuh karena biayanya sangat mahal. Oleh sebab itu, butuh skema dan tujuan yang jelas. Dalam hal tarif, misalnya, apakah flat, ada perbedaan antara bus besar, sedang, mikrotrans, dan Transjabodetabek.

”Layanan angkutan umum tak bisa dipaksa murah. Layanannya terjangkau sesuai target pasar,” katanya.

Pemprov Jakarta, misalnya, sudah memiliki kebijakan menggratiskan angkutan umum bagi 15 golongan. Program ini harus diefektifkan agar tak tumpang tindih dengan subsidi lain bagi kelompok rentan.

Bus Transjakarta melintas di Jalan Rasuna Said, Jakarta, Sabtu (13/9/2025). Jakarta menempati peringkat ke-17 dari 50 kota di dunia dalam kategori transportasi publik terbaik berdasarkan hasil survei internasional Time Out. Pada level ASEAN, Jakarta lebih unggul dibandingkan Kuala Lumpur (Malaysia), Manila (Filipina), dan Bangkok (Thailand).

KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA (YGA)
13-09-2025

Soal tarif juga harus mempertimbangkan operator angkutan umum lain di segmen yang sama. Jangan sampai layanan sejenis, seperti transportasi antarperumahan mati karena tarif yang jomplang antara pemerintah dan swasta.

”Mekanisme penyesuaian tarif harus diperjelas. Siapa mengusulkan, siapa menyetujui. Harus jelas bahwa bukan hanya soal kembalinya subsidi, tetapi perbaikan layanan menjadi lebih oke,” kata Yusa.

Ia mengatakan, pengguna angkutan umum membutuhkan kepraktisan. Untuk itu, pemerintah jangan hanya terpaku pada tarif, sebab dengan Rp 3.500 jumlah pengguna masih sedikit dari keseluruhan penduduk Jakarta.

”Komunikasikan kepada warga bahwa peningkatan layanan seiring kenaikan tarif itu kepentingan mereka juga. Layanan lebih praktis dan terjangkau,” ujar Yusa.


Kerabat Kerja

Penulis:

Fransiskus Wisnu Wardhana Dany
 | 

Editor:

Rini Kustiasih
 | 

Penyelaras Bahasa:

Apolonius Lase