Serikat buruh terus mengawal rencana kenaikan upah minimum tahun 2025.
01 Des 2024 16:00 WIB · ekonomi
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Rencana kenaikan upah minimum tahun 2025 sebesar 6,5 persen seperti disampaikan Presiden Prabowo Subianto lebih rendah dari tuntutan buruh. Namun demikian, kenaikan tersebut dinilai cukup adil dan menjadi jalan tengah bagi kepentingan buruh dan pengusaha.
Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Kadin Provinsi Lampung Romi Junanto Utama mengatakan, kenaikan upah tersebut cukup adil karena sebelumnya pengusaha diminta menaikkan upah di kisaran 8-10 persen.
”Kami menganggap cukup fair. Sekarang memang sudah bukan lagi zaman upah murah. Berapa pun kenaikannya, kami berharap akan berbanding lurus dengan kualitas kinerja. Saya rasa pengusaha maupun buruh memahami hal tersebut,” kata Romi, Minggu (1/12/2024).
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum tahun 2025 sebesar 6,5 persen. Guna menjaga kesejahteraan buruh, Presiden juga menyebut program makan bergizi gratis untuk anak-anak dan ibu hamil.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2022/12/27/9fd12325-943a-430c-a57b-8ca56fee7f73_jpg.jpg)
Presiden menyebut upah minimum merupakan jaring pengaman sosial yang sangat penting bagi pekerja. Oleh karena itu, upah minimum ditetapkan untuk meningkatkan daya beli pekerja sembari tetap memperhatikan daya saing usaha.
Upah minimum sektoral akan ditetapkan Dewan Pengupahan provinsi, kota, dan kabupaten. Ketentuan lebih rinci terkait upah minimum akan diatur melalui peraturan menteri ketenagakerjaan (Kompas, 30/11/2024).
Romi mengatakan, kenaikan upah tersebut tentu akan berdampak pada biaya tenaga kerja dan struktur biaya operasional perusahaan. Namun, pengusaha tidak perlu khawatir karena pertumbuhan ekonomi dan investasi diprediksi akan terus meningkat tahun depan. Transisi pemerintahan di tingkat pusat maupun daerah juga diharapkan bisa semakin memacu laju perekonomian.
Kenaikan upah tersebut cukup adil karena sebelumnya pengusaha diminta menaikkan upah di kisaran 8-10 persen.
”Tahun depan semangat baru, kebijakan baru. Pengusaha terlatih, kok, seperti roller coaster. Bisnis bisa berjalan cepat dan stabil, tapi terkadang jungkir balik,” ucapnya.
Romi mengatakan, para pengusaha telah diminta melakukan berbagai langkah strategis agar siap menghadapi berbagai situasi. Saat kondisi perusahaan baik dan keuntungan berlipat, pengusaha semestinya menyiapkan cadangan untuk menghadapi situasi sulit.
”Jangan sampai saat lapang malah banyak dipakai liburan dan saat berada di bawah menjerit terhadap kebijakan pemerintah,” ucapnya.
Menurut dia, Kadin Lampung tentu akan menunggu penjelasan detail dari pemerintah mengenai kenaikan upah minimum tahun 2025 sebesar 6,5 persen tersebut. Pihaknya juga akan berkordinasi dengan pemerintah provinsi untuk membahas lebih lanjut terkait kebijakan tersebut.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2021/11/24/03984ec6-0aa8-44a3-8169-87bc180a1b97_jpg.jpg)
Sementara itu, Tri Susilo selaku perwakilan dari Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia (FPSBI) Lampung mengatakan, serikat buruh mengusulkan agar UMP Lampung tahun 2025 naik sekitar 10-15 persen. Usulan itu diperlukan agar para pekerja dapat memenuhi kebutuhan hidup layak.
Ia menilai, kenaikan upah sebesar 6,5 persen itu belum sebanding dengan kenaikan bahan pokok dan biaya pendidikan yang cukup signifikan setiap tahun. Apalagi, pemerintah berencana menerapkan kebijakan yang bakal memotong paksa gaji pekerja untuk Tapera.
”Bagaimana buruh bisa menabung jika kondisinya seperti itu? Karena itu, kebutuhan hidup layak juga harus menjadi acuan jika ingin menaikkan upah skala nasional,” katanya.
Terus tumbuh
Sementara itu, pertumbuhan ekonomi Lampung tahun 2025 diprediksi akan terus meningkat di kisaran 4,5-5 persen. Adapun laju inflasi juga diperkirakan akan tetap terjaga pada kisaran 2,5 plus minum 1 persen.
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung Alex Kurniawan menyampaikan, pertumbuhan ekonomi Lampung sejalan dengan dengan prospek pertumbuhan perekonomian nasional yang diprediksi tetap tumbuh positif pada kisaran 4,8-5,6 persen.
Ia menilai, Provinsi Lampung telah dapat melewati berbagai situasi sulit, seperti pandemi Covid-19 dan perubahan iklim El-Nino. Saat ini, pemulihan ekonomi Lampung terus berlanjut pada jalur yang tepat.
”Perekonomian Lampung tahun 2025 kami prakirakan dapat tumbuh mencapai kisaran 4,5-5,0 persen didukung inflasi yang tetap terjaga pada sasaran 2,5 plus minum 1 persen,” kata Alex saat menyampaikan paparan Outlook Ekonomi Lampung 2025, Jumat lalu.
Ia menegaskan pentingnya mempercepat laju pertumbuhan ekonomi Lampung. Penguatan permintaan domestik, peningkatan produktivitas sektor primer, dan keberlanjutan reformasi struktural adalah tiga arah kebijakan sinergis dan inovatif yang perlu dilakukan.
BI Lampung juga terus berkomitmen untuk melanjutkan sinergi dan inovasi dalam mendorong sumber pertumbuhan ekonomi baru. Upaya tersebut ditempuh melalui pembinaan kepada UMKM dan penguatan kemandirian ekonomi pondok pesantren.
Penulis:
Vina OktaviaEditor:
Rini Kustiasih