TNI

Kepala Badan Intelijen Strategis Menyerahkan Jabatan

Kapuspen TNI Mayor Jenderal Aulia Dwi Nasrullah menyebut penyerahan jabatan Kepala Bais TNI sebagai bentuk pertanggungjawaban.

25 Mar 2026 20:49 WIB · Politik & Hukum

KOMPAS/IQBAL BASYARI

Oleh Machradin Wahyudi Ritonga

JAKARTA, KOMPAS — Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Aulia Dwi Nasrullah menyatakan, Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Letnan Jenderal Yudi Abrimantyo telah menyerahkan jabatannya. Penyerahan jabatan ini disebutkan sebagai bentuk pertanggungjawaban.

”Jadi, kami perlu sampaikan di sini, sebagai bentuk pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais,” ujar Aulia dalam jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (25/3/2026).

Presiden Prabowo Subianto meminta TNI memperkuat penegakan hukum dan menjaga kehormatan institusi negara. Arahan ini menjadi sorotan dalam rapat bersama antara Kementerian Pertahanan dan TNI di kantor Kemenhan, Jakarta, Rabu.

Aulia menyatakan, rapat tersebut dihadiri Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Rapat tersebut membahas revitalisasi internal TNI, termasuk penegakan hukum.

”Tentara Nasional Indonesia menegaskan komitmennya dengan menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan disiplin yang dilakukan oleh prajurit TNI. Terhadap prajurit TNI yang melakukan pelanggaran hukum atau tindak pidana, TNI tidak memberikan toleransi dan akan menindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” papar Aulia.

Foto wajah terduga pelaku yang ditampilkan di layar saat Polda Metrojaya menggelar konferensi pers terkait perkembangan penyidikan kasus penyerangan terhadap aktivis Andrie Yunus di Gedung Promoter Polda Metrojaya, Jakarta, Rabu (18/3/2026).  Dalam konferensi pers ini Polda Metrojaya mengumumkan inisial 2 terduga pelaku yaitu DHC dan MAK. Tim penyidik Polda Metro menentukan kedua terduga pelaku melalui pelacakan, termasuk rekaman kamera pengawas di sejumlah titik yang dilalui terduga pelaku, baik sebelum maupun setelah kejadian penyerangan. Aktivis sekaligus Wakil Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus diserang dengan cara disiram air keras pada Kamis (12/3/2026). 

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
18-3-2026

Secara terpisah, peneliti dari Departemen Politik dan Perubahan Sosial Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Dominique Nicky Fahrizal, saat dihubungi dari Jakarta, Rabu, berpendapat, penyerangan terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) harus diusut tuntas. Apalagi, kasus ini memperlihatkan penyalahgunaan kekuatan intelijen karena melibatkan personel Bais TNI.

Penyiraman air keras terhadap Andrie terjadi saat dia melintasi Jalan Salemba I, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026) malam. Penyerangan oleh orang tidak dikenal ini membuat tubuhnya mengalami luka bakar dengan kondisi paling parah di mata kanan.

Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI kemudian menahan empat personel dari Detasemen Markas (Denma) Bais TNI, yakni Kapten NDP, Letnan Satu SL, Letnan Satu BHW, dan Sersan Dua ES. Penangkapan ini diumumkan melalui jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (18/3/2026).

”Kalau kita fokus terhadap pengungkapan oleh TNI, artinya memang ada penyalahgunaan kekuatan intelijen. Kita tahu persis, Bais itu S-nya strategis. Artinya, berkaitan dengan isu-isu kekuatan militer negara lain, atau evolusi teknologi yang melahirkan ancaman baru. Ketika itu bergeser pada isu sosial-politik, artinya keluar dari jalur mandatnya,” tutur Nicky.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metrojaya Kombes Iman Imanuddin menunjukkan rekaman kamera pengawas yang menampilkan terduga pelaku saat Polda Metrojaya menggelar konferensi pers terkait perkembangan penyidikan kasus penyerangan terhadap aktivis Andrie Yunus di Gedung Promoter Polda Metrojaya, Jakarta, Rabu (18/3/2026).  Dalam konferensi pers ini Polda Metrojaya mengumumkan inisial 2 terduga pelaku yaitu DHC dan MAK. Tim penyidik Polda Metro menentukan kedua terduga pelaku melalui pelacakan, termasuk rekaman kamera pengawas di sejumlah titik yang dilalui terduga pelaku, baik sebelum maupun setelah kejadian penyerangan. Aktivis sekaligus Wakil Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus diserang dengan cara disiram air keras pada Kamis (12/3/2026). 

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
18-3-2026

Nicky juga menyoroti keterangan berbeda dari kepolisian. Polda Metro Jaya, pada hari yang sama dengan pengungkapan TNI, menetapkan dua identitas terduga pelaku berinisial BHC dan MAK. Artinya, terdapat perbedaan inisial yang diumumkan oleh dua institusi negara ini.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Nasir Djamil, saat dihubungi dari Jakarta, Jumat (20/3/2026), mengatakan, perbedaan versi antara TNI dan Polri terkait identitas terduga pelaku menjadi perhatian serius dan akan didalami dalam forum panitia kerja (panja). Ia menilai, perbedaan tersebut tidak bisa dipandang sepele karena berpotensi menimbulkan kekeliruan dalam penetapan pelaku.

”Meskipun ada yang mengatakan apalah arti sebuah nama, menurut kami, itu akan menjadi persoalan serius. Jangan sampai pelaku yang sebenarnya dikatakan bukan pelaku, sedangkan yang bukan pelaku justru dijadikan sebagai pelaku dan menjadi pesakitan,” ujar Nasir.

Suasana saat berbagai elemen masyarakat sipil menggelar Doa Bersama Untuk Andrie Yunus di depan Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, Selasa (17/3/2026) malam. Doa bersama ini digelar dengan harapan segera terkuaknya kasus penyerangan dengan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Selain doa bersama,  aksi ini juga menuntut pihak penegak hukum dan juga Komnas HAM melakukan pengusutan tuntas kasus tersebut. Andrie Yunus merupakan Wakil Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang bersuara lantang terkait pelanggaran HAM dan juga terkait UU TNI. Penyerangan terhadap warga sipil kritis merupakan bentuk-bentuk pembungkaman dan juga rendahnya kesadaran HAM yang terus terjadi hingga saat ini di Indonesia. Andrie Yunus diserang dengan cara disiram air keras pada Kamis (12/3/2026) malam. 

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
17-3-2026

Menurut dia, panja dibentuk untuk memastikan pengungkapan kasus berjalan dengan menjunjung kebenaran dan keadilan bagi korban. Oleh karena itu, panja akan memanggil berbagai pihak yang dinilai memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut, baik dari unsur kelembagaan maupun individu.

”Panja tentu akan mengundang pihak-pihak, baik kelembagaan ataupun personal, yang dinilai memiliki korelasi dengan peristiwa tersebut,” ucap Nasir.


Kerabat Kerja

Penulis:

Machradin Wahyudi Ritonga
 | 

Editor:

Cyprianus Anto Saptowalyono
 | 

Penyelaras Bahasa:

Priskilia Bintang Cornelia Sitompul