Kepercayaan Publik Rendah, DPR Diminta Berbenah

DPR diharapkan tidak hanya menjadi ”tukang stempel” kebijakan pemerintah yang cenderung tak menguntungkan rakyat jika citranya ingin membaik.

29 Jan 2025 18:29 WIB · Politik & Hukum

Oleh Nikolaus Harbowo

JAKARTA, KOMPAS — Tingkat kepercayaan publik terhadap DPR tergolong rendah dibandingkan lembaga-lembaga lain. Hal ini tak terlepas dari berbagai polemik yang terjadi sejak awal DPR periode 2024-2029. DPR diminta segera berbenah jika ingin memulihkan kepercayaan publik, bukan malah menjadi ”tukang stempel” kebijakan pemerintah yang cenderung kurang menguntungkan rakyat.

Berdasarkan temuan survei Indikator Politik Indonesia yang dirilis pada 27 Januari 2025, tingkat kepercayaan terhadap DPR hanya 69 persen. DPR berada di peringkat ke-10 dari 11 lembaga. Posisi terakhir adalah partai politik yang hanya mendapatkan kepercayaan sebesar 62 persen.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, saat dihubungi, Rabu (29/1/2025), mengatakan, tingkat kepercayaan publik terhadap DPR yang rendah bukan kabar yang mengejutkan. Sebab, meski periode DPR terus berganti sejak zaman era Reformasi, tidak ada perbaikan kinerja yang signfikan dilakukan oleh lembaga legislatif tersebut.

”Dengan kata lain, pergantian periode DPR setiap lima tahun sekali sama sekali tidak berdampak pada perubahan citra dan kinerja DPR secara kelembagaan,” ujar Lucius.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menerima pandangan fraksi dari Fraksi PDI Perjuangan secara tertulis dalam rapat paripurna DPR dengan agenda pandangan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/11/2025). DPR menyepakati revisi UU Minerba menjadi usul inisiatif DPR. Rapat pengambilan keputusan ini berlangsung singkat karena seluruh fraksi memberikan pandangannya dalam keterangan tertulis. Kompas/Hendra A Setyawan

Begitu pula pada DPR periode baru, yang menurut Lucius kecenderungan potret kerjanya akan sama dengan periode-periode DPR terdahulu. Sejak awal, DPR periode 2024-2029 sudah menghadirkan sejumlah polemik, mulai dari rencana pemberian tunjangan perumahan pengganti rumah dinas, bagi-bagi jatah kursi alat kelengkapan dewan (AKD), hingga pembentukan legislasi yang ugal-ugalan. Legislasi dimaksud sebagai contoh pembahasan kilat revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

”Ya, semua itu akhirnya membuat persepsi tingkat kepercayaan publik terhadap DPR tetap saja di level rendah,” ucap Lucius.

Menurut Lucius, alih-alih bertindak sebagai wakil rakyat, dalam banyak isu publik, DPR justru mengabaikan rakyat dan bersekutu dengan elite. Karena itu, jika DPR ingin memperbaiki tingkat kepercayaan publik, DPR harus bisa berbenah.

Peneliti Formappi Lucius Karus

”Publik menunggu perbaikan tata kelola yang berujung pada peningkatan kinerja dengan hasil yang memadai. Publik menunggu komitmen nyata DPR untuk menunjukkan fungsi perwakilan mereka dengan melibatkan rakyat secara bermakna dalam setiap pembahasan regulasi,” tegas Lucius.

Komitmen DPR untuk menjadi lembaga penonton kinerja pemerintah jangan sampai dipakai justru untuk bersekongkol dengan pemerintah. Perubahan-perubahan itu harus terlihat hasilnya jika DPR ingin tingkat kepercayaan publiknya merangkak ke level yang lebih tinggi.

Quote

Publik menunggu komitmen nyata DPR untuk menunjukkan fungsi perwakilan mereka dengan melibatkan rakyat secara bermakna dalam setiap pembahasan regulasi.

Namun, Lucius menilai, itu bukan hal yang mudah. Dengan semakin gemuknya partai koalisi pemerintah Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka saat ini, citra DPR bisa menjadi buruk jika hanya menjadi stempel pemerintah, apalagi jika kebijakan pemerintah cenderung tak menguntungkan rakyat.

”Ini menjadi ujian kepercayaan publik terhadap DPR, bagaimana DPR bisa membuktikan kinerja dan citra lembaga ke depannya. Kalau citra DPR buruk, kepercayaan publik bisa semakin buruk,” ucapnya.

Harapan baru

Ketua DPR Puan Maharani dalam pidato politik pada Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/1/2025), pernah mengingatkan anggota Dewan bahwa rakyat memiliki harapan baru dari setiap pergantian pemerintahan. Begitu juga harapan rakyat kepada DPR periode yang baru.

”Rakyat menitipkan kedaulatannya agar dapat dilaksanakan untuk menyejahterakan hidup rakyat,” ujar Puan.

Ketua DPR Terpilih 2024-2029 Puan Maharani menunjukkan palu simbol kepemimpinan dewan wakil rakyat dalam Sidang Paripurna dengan agenda Pemilihan Pimpinan DPR 2024-2029 di Ruang Sidang Paripurna DPR, Jakarta, Selasa (1/10/2024). Puan Maharani dari PDIP terpilih sebagai Ketua DPR periode 2024-2029. Sebelumnya Puan Maharani juga menjabat Ketua DPR periode 2019-2024. Sedangkan untuk jabatan Wakil Ketua DPR periode 2024-2029 adalah Adies Kadir dari Partai Golkar, Sufmi Dasco Ahmad dari Partai Gerindra, Saan Mustafa dari Partai Nasdem, dan Cucun Ahmad Syamsurizal dari PKB. KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO (RON) 01-10-2024

Ia melanjutkan, setiap pemerintahan tentu akan berusaha melakukan yang terbaik untuk membangun Indonesia di segala bidang. Menurut dia, untuk membangun Indonesia yang besar ini, tentulah dibutuhkan kerja besar dan kerja bersama dari seluruh komponen bangsa dan seluruh anak bangsa.

Melalui fungsi konstitusionalnya, DPR diharapkan menjadi mitra kerja pemerintah sekaligus memastikan berbagai upaya pemerintah dalam membangun Indonesia. Harapannya, semua program pemerintah dapat terlaksana dan berjalan dengan baik, selaras dengan amanat UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan, serta menjalankan kebijakan yang selalu memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

Melalui AKD sebagai mitra kerja pemerintah, semua anggota DPR akan terus berusaha mengutamakan kepentingan rakyat dalam pembuatan seluruh kebijakan dan program pembangunan nasional. Dengan begitu, tidak ada rakyat yang tertinggal atau ditinggalkan oleh jalannya pembangunan nasional.

”Dengan memaksimalkan fungsi pengawasan DPR, kami akan memastikan kinerja regulasi, kelembagaan, program, serta pengelolaan anggaran, dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan tepat manfaat, dalam setiap menangani urusan rakyat,” katanya.


Kerabat Kerja

Penulis:

Nikolaus Harbowo
 | 

Editor:

Anita Yossihara