Gelombang PHK di Jawa Barat ada di depan mata. Ketimbang mencari sensasi, pemerintah daerah harus fokus menangani hal ini.
03 Jun 2025 16:20 WIB · Nusantara
Setelah bekerja selama 15 tahun di salah satu perusahaan penerbitan di Bandung, Jawa Barat, Arief (40), akhirnya mengucapkan selamat tinggal. Tahun ini, kontrak kerjanya tidak diperpanjang.
“Berat meninggalkannya. Upahnya mungkin tidak lebih banyak dari UMK tapi suasananya sangat menyenangkan,” kata Arief, asli Ciamis yang lama merantau di Bandung, Selasa (3/6/2025).
Akan tetapi, Arief mengatakan, sebenarnya sudah sejak lima tahun terakhir siap bila suatu saat mesti angkat kaki. Beberapa kali, ia pindah dari satu divisi ke divisi lain.
Mengawali karir sebagai teknisi listrik, dia pernah menjadi staf pengiriman barang. Terakhir, dia menjadi tenaga pemasaran.
Selama itu, dia tidak pernah diangkat menjadi pekerja tetap. Selama belasan tahun dia bekerja dengan status pekerja kontrak.
Beruntung upahnya tidak pernah lebih kecil ketimbang UMK Bandung. Tahun ini, misalnya, UMK Bandung mencapai Rp 4,4 juta.
“Saya selalu berusaha belajar hal baru. Harapannya bisa menyesuaikan diri dalam berbagai jenis pekerjaan,” kata ayah satu anak ini.
Arief memang jauh dari kata malas. Dia, misalnya, tiga kali ikut tes CPNS. Namun, semuanya gagal. Kegigihannya meluangkan waktu belajar sembari bekerja belum membuahkan hasil.
Dia juga coba berwirausaha di kampung halamannya. Mulai dari beternak lele, menjual makanan ringan khas daerah, hingga membuka usaha cuci motor di samping rumah.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2022/02/14/a0a968c7-da8a-47dd-b1b1-b1c142d488a3.jpg)
Akan tetapi, kerja keras saja tidak lantas membuat semua langkahnya mulus. Dia kesulitan membagi waktu saat harus bekerja di Bandung. Dia juga minim ilmu untuk menekuni berbagai usaha barunya.
“Sekarang mau pulang ke Ciamis juga bingung. Belum ada pekerjaan layak,” kata lulusan strata 1 ini.
Ketika negara belum bisa memberi solusi, beruntung ia punya teman baik hati. Dia ditawari pekerjaan.
“Kami pernah sama-sama menjadi teknisi telepon genggam. Setelah keluar dari perusahaan, dia mencoba wirausaha reparasi ponsel dan berhasil. Sekarang saya bekerja pada dia,” katanya.
Arief mengatakan, tawaran itu tidak disia-siakan. Selain dijanjikan upah dan bonus, dia menyebut mencari kerja di era saat ini jauh dari kata mudah.
“Ngeri kalau liat orang susah cari kerja saat ini. Saya bersyukur masih ditawari pekerjaan,” kata dia.
Kekhawatiran Arief beralasan. Bank Indonesia Jabar menyebutkan fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) menjadi tantangan domestik di Jabar tahun ini.
PHK disebutkan banyak terjadi di berbagai sektor manufaktur. Mulai dari industri tekstil, alas kaki, dan industri elektronik.
Berbagai daerah rentan terdampak. Selain Kabupaten Subang, ada juga Kabupaten Karawang dan Kabupaten Bekasi.
PHK kini tengah terjadi, terutama di kawasan industri. Ini berpotensi berdampak langsung ke Kota Bandung.
Mengutip data Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), sedikitnya 40.000 orang pada Januari-Februari 2025 terkena PHK. PHK paling banyak terjadi di Jabar, DKI Jakarta, dan Banten.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/02/25/b1310106-a01b-4bae-8cdf-f0220b41bd1e_png.png)
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan fenomena ini mengkhawatirkan. “PHK kini tengah terjadi, terutama di kawasan industri. Ini berpotensi berdampak langsung ke Kota Bandung,” ujar Farhan.
Sebagai solusi konkret, Farhan mendorong kembali pelaksanaan program padat karya. Program ini dinilai mampu memberikan lapangan kerja jangka pendek bagi warga terdampak PHK.
“Padat karya bisa menjadi penyangga ekonomi rumah tangga. Minimal, mereka tetap punya penghasilan dan tidak terjerumus ke hal negatif,” kata Farhan.
Selain itu, ia meminta perangkat daerah memperkuat data kependudukan, terutama pengangguran. Tujuannya, agar program padat karya bisa tepat sasaran.
“Solidaritas sosial antarwarga dan reaksi aparatur menyikapi ini juga menjadi kunci utama menjaga ketenangan masyarakat, ujar Farhan.
Dampak lain dari meningkatnya PHK, kata Farhan, juga mesti diantisipasi. Besar kemungkinan berpotensi meningkatkan kejadian kriminalitas.
“Jangan lengah. Ketika pendapatan masyarakat menurun, maka kerawanan sosial akan meningkat. Itu hukum sosial yang harus kita waspadai,” katanya.
Selain industri, sektor lain yang menghadapi tantangan tahun ini adalah hotel dan restoran. Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jabar Dodi Ahmad Sofiandi, lebih kurang 800 anggotanya mendapat hantaman keras tahun ini. Tingkat okupansi belum beranjak dari 35-50 persen.
Akibatnya tidak sederhana. Sebanyak 500 pekerja kena PHK. Lebih dari 3.000 orang mengalami pengurangan jam kerja, dari satu bulan jadi dua minggu. Bila dibiarkan, jumlahnya bakal kian banyak.
“Berulang kali sudah disampaikan ke pemerintah pusat dan pemda setempat. Tapi tak ada respons,” tutur Dodi.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/05/16/a9bbe297f117d8d161461cc02adb8f20-FAK_4106.jpg)
Dia menyayangkan hal itu. Alasan, bisnis perhotelan dan restoran yang sebelumnya menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) hingga 50 persen tidak akan berperan ideal tahun ini. Padahal, tahun lalu, sektor jasa hotel dan restoran di Jabar menyumbang Rp 2,5 triliun.
”Seharusnya pemerintah mengkaji terlebih dahulu kebijakan efisiensi anggaran sehingga tidak berdampak pada sektor usaha,” ucap Dodi.
PHK massal di depan mata. Sudah seharusnya pemerintah fokus menyikapi ini lebih serius lagi.
Penulis:
Cornelius Helmy HerlambangEditor:
Irma TambunanPenyelaras Bahasa:
Retma Wati