Mengatasi Ketertinggalan Pendidikan di Daerah 3T

Kemajuan di daerah 3T butuh percepatan lewat penyediaan layanan pendidikan berkualitas dan berkeadilan. Masyarakat di daerah 3T tidak boleh jauh tertinggal.

04 Apr 2025 17:56 WIB · Humaniora

Oleh Ester Lince Napitupulu

Pendidikan menjadi salah satu modal penting untuk membuat masyarakat naik kelas sosial serta keluar dari jerat kemiskinan dan ketertinggalan. Namun, menikmati pendidikan berkualitas untuk bekal masa depan yang lebih baik masih menjadi barang mewah bagi anak-anak di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar atau 3T.

Dari berbagai data pendidikan yang dikumpulkan Badan Pusat Statistik (BPS), seperti infratsruktur pendidikan, partisipasi pendidikan, kegiatan peserta didik, hingga proses dan capaian pendidikan, terlihat jelas kesenjangan dan ketertinggalan pendidikan yang dinikmati masyarakat, terutama anak-anak usia sekolah, di daerah 3T. Ketertinggalan yang paling mencolok jika dibandingkan dengan capaian nasional terutama di kawasan Indonesia Timur, khususnya Papua.

Intervensi langsung dan terarah untuk mengatasi kesenjangan pendidikan, terutama di daerah 3T dan daerah marginal perlu serius dilakukan pemerintah, berkolaborasi dengan pemerintah daerah, dan semua pemangku kepentingan pendidikan. Terobosan untuk mempercepat kemajuan sumber daya manusia (SDM) di daerah 3T melalui pendidikan, salah satunya didorong Komisi X DPR dengan membentuk Panitia Kerja (Panja) di Daerah 3T dan Daerah Marginal

Saat dengar pendapat bersama perwakilan pemerintah pada pertengahan Maret 2025, Wakil Ketua Komisi X DPR yang juga Ketua Panja di Daerah 3T dan Daerah Marginal MY Esti Wijayati mengatakan perlu diformulasikan sistem pendidikan inklusif, substantif, dan berkeadilan yang terkait dengan kondisi ekonomi, geografis, demografis, dan budaya. Hal ini untuk memastikan adanya kebijakan afirmatif untuk daerah 3T dan daerah marginal.

”Pemerintah harus melakukan afirmasi dari program, regulasi, hingga anggaran untuk mengatasi ketertinggalan daerah 3T dan daerah marginal,” ucap Esti.

Sementara itu, Ketua BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan data BPS tentang kondisi pendidikan lengkap hingga data potensi desa. Di dalamnya ada data sarana dan prasarana pendidikan hingga jumlah sekolah dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga SMA/SMK.

Quote

Tingkat kesejahteraan keluarga dipengaruhi tingkat pendidikan kepala rumah tangga.

Rata-rata lama sekolah penduduk usia 15 tahun ke atas saat ini sudah menempuh 9,22 tahun atau lulus SMP. Namun, pencapaian ini tidak merata. Di DKI Jakarta sudah mencapai 11,5 tahun dan yang paling rendah di Papua Pegunungan hanya 5,1 tahun atau tidak lulus SD.

Demikian juga harapan lama sekolah anak usia 7 tahun saat ini. Secara nasional bisa mencapai 13,1 tahun atau tingkat pertama kuliah. Namun, masih terjadi kesenjangan yang tinggi.

Infografik riset Rata-rata Lama Sekolah Tahun 2019

Data tahun 2024 menunjukkan, anak usia 7 tahun saat ini di Daerah Istimewa Yogyakarta harapan lama sekolahnya bisa sampai diploma 3. Sebaliknya di Papua Tengah hanya sampai SMP.

Di daerah 3T pun pencapaian yang rendah bervariasi. Rata-rata lama sekolah masyarakat di Kabupaten Puncak hanya 2,11 tahun dengan harapan lama sekolah 5,6 tahun. Ada juga Kabupaten Nduga yang rata-rata lama sekolah dengan harapan lama sekolah sekitar 4,5 tahun. Di Kabupaten Deiyai, lama sekolah masyarakat 2,9 tahun dengan harapan lama sekolah anak usia 7 tahun bisa mencapai 9,86 tahun atau ada harapan untuk sampai lulus SMP.

Menurut Amalia, dari sisi partisipasi sekolah memang masih menghadapi tantangan. Semakin tinggi jenjang pendidikan, semakin menurun anak usia sekolah yang bisa mengaksesnya. Ini terutama di tingkat SMA/SMK sederajat dan perguruan tinggi.

Demikian juga masalah anak tidak sekolah, penurunanya cenderung lambat. Di tingkat SD, sebanyak 1 dari 1.000 penduduk putus sekolah di SD; di SMP 8 dari 1.000 penduduk; dan di SMA 10 dari 1.000 penduduk.

Untuk mengejar kualitas pendidikan juga perlu dukungan infrastruktur pendidikan yang baik. Namun secara umum di daerah 3T, kerusakan sekolah masih tinggi, terutama di jenjang SD dan SMP. Dari 20.573 sekolah tingkat PAUD-SMA/SMK di daerah 3T, sebanyak 10.294 sekolah mengalami kerusakan.

Murid kelas enam belajar dengan kondisi seadanya di SDN Kertajaya 2, Rumpin, Bogor, Jawa Barat, Senin (22/7/2019). Sejak 2016, beberapa kelas di SDN Kertajaya 2 kekurangan meja dan kursi karena rusak. Siswa terpaksa belajar dengan kondisi tidak nyaman. Selain itu, sekolah yang berjarak 50 kilometer dari Ibu Kota ini tidak mempunyai toilet dan ruang perpustakaan. Kondisi bangunan sekolah juga mengalami kerusakan sejak 2013 dan hingga kini belum tersentuh renovasi.

Pendukung belajar seperti perpustakaan dan laboratorium juga kurang. Bahkan lebih dari 5.783 sekolah tidak ada listrik dan sebanyak 10.692 sekolah tidak ada internet.  

”Meningkatkan kualitas pendidikan di daerah 3T ini sangat penting. Dari data terlihat, tingkat kesejahteraan keluarga dipengaruhi tingkat pendidikan kepala rumah tangga. Dengan demikian, pendidikan menjadi salah satu penentu untuk memutus rantai kemiskinan,” kata Amalia.

Ketidaksetaraan

Berbagai riset yang dilakukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menunjukkan, ketidaksetaraan infrastruktur pendidikan dan sumber daya manusia. Di Papua, misalnya, ada hambatan ekonomi hingga stigmatisasi sosial terhadap orang asli Papua yang bersekolah.

Kurikulum nasional tidak mudah untuk dicapai oleh satuan pendidikan. Hal ini menunjukkan pentingnya memampukan dinas pendidikan daerah hingga guru untuk dapat mengintegrasikan budaya dan kondisi lokal ke dalam kurikulum formal agar pembelajaran berlangsung baik.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Toni Toharudin mengatakan, dari akses, partisipasi, hingga kualitas pendidikan, daerah 3T memang jauh tertinggal dari rata-rata pencapaian nasional. Namun, sejumlah intervensi yang fokus pada dearah 3T membuahkan hasil.

<p>Indeks pemerataan guru daerah 3T 2020 Infografik</p>

Ada program hibah buku bacaan bermutu yang difokuskan ke daerah sulit terbukti meningkatkan literasi yang lebih baik. Penerima hibah diprioritaskan ke sekolah dengan skor literasi paling rendah. Setelah satu tahun intervensi, kenaikan skor literasi dalam Asesmen Nasional (AN) 1,4 kali lebih tinggi daripada sekolah pembanding.

Di masa kepemimpinan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, ada kebijakan redistribusi guru aparatur sipil negara (ASN) yang juga bisa untuk membantu sekolah swasta yang membutuhkan. Redistribusi dilaksanakan paling lama 4 tahun dengan mempertimbangkan kebutuhan guru di sekolah negeri dan swasta, terutama yang kekurangan guru.

Pemanfaatan platform digital untuk pendidikan, kata Toni, juga diharapkan dapat mendongkrak mutu pendidikan. Pelatihan guru bisa diakses secara langsung ataupun daring di platform Rumah Pendidikan.

Bahkan, disiapkan konten Ruang Murid yang bisa disimpan secara daring untuk meningkatkan akses dan sumber materi pembelajaran untuk daerah 3T. Di sini ada sumber belajar dan bank soal sebagai alat bantu bagi guru mengajar dan sumber belajar bagi murid.

Kondisi SMA Negeri 3 Amarasi Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada Sabtu (27/11/2021).

Komitmen untuk mengatasi keterbatasan pendidikan di daerah 3T perlu dilakukan dengan terobosan dan komitmen bekerlanjutan. Sebab, keterbatasan akses pendidikan, ketersediaan infrastruktur, SDM pendidikan, serta akses transportasi dan komunikasi merupakan masalah yang muncul di daerah 3T. Hal ini disebabkan masalah ekonomi, stigmatisasi sosial dan budaya, kondisi geografis, partisipasi masyarakat, serta daya dukung kebijakan dan anggaran pendidikan yang belum memadai.

Oleh karena itu, kebijakan afirmatif yang memastikan akses layanan pendidikan dapat lebih merata, mengurangi kesenjangan pendidikan, serta mengembangkan secara optimal SDM di daerah dibutuhkan masyarakat 3T. Anak-anak bangsa di daerah 3T menuntut hak mereka untuk diperlakukan setara dalam menikmati pendidikan berkualitas yang inklusif.


Kerabat Kerja

Penulis:

Ester Lince Napitupulu
 | 

Editor:

Ichwan Susanto
 | 

Penyelaras Bahasa:

Rosdiana Sitompul