
Oleh Marina Ekatari
17 Nov 2025 15:50 WIB · Politik & Hukum
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Prof Jimly Asshiddiqie, Minggu (16/11/2025), mengatakan, Kapolri bisa langsung mengkaji substansi putusan MK secara rinci dan melaksanakannya. Sebab, putusan MK final dan mengikat.
Penulis:
Marina EkatariEditor:
Agnes Rita SulistyawatyCover:
Larasati Tiara HidayatProduser:
Marina EkatariVideo:
Hendry Dwi Agusman, Ridwan ArifinPenyelaras Bahasa:
Teguh Candra