Komitmen Indonesia dalam Menjaga Hutan di COP30 Berlawanan dengan Realitas di Lapangan

Komitmen Indonesia dalam menjaga hutan sebagai upaya mengendalikan krisis iklim dalam berbagai forum internasional dinilai bertolak belakang dengan realitas.

08 Nov 2025 17:21 WIB · Lingkungan

AFP/MOHD RASFAN

Oleh Pradipta Pandu Mustika

JAKARTA, KOMPAS — Indonesia kerap menyampaikan komitmen untuk menjaga hutan dan menurunkan emisi sebagai upaya mengendalikan krisis iklim dalam berbagai forum internasional. Namun, komitmen ini dinilai bertolak belakang dengan realitas di lapangan.

Manajer Kampanye Hutan dan Kebun Walhi Nasional Uli Arta Siagian menyampaikan, semua janji dan komitmen Pemerintah Indonesia dalam forum internasional Konferensi Para Pihak tentang Perubahan Iklim ke-30 (COP30) di Belem, Brasil, hanya dapat diukur jika didukung dengan kebijakan nasional yang konkret.

”Namun, hingga kini belum ada satu pun kebijakan yang menunjukkan dukungan nyata terhadap komitmen-komitmen yang disampaikan oleh para perwakilan Pemerintah Indonesia di COP,” ujarnya dalam konferensi pers secara daring, Sabtu (8/11/2025).

Sebagai contoh, dalam aspek penegakan hukum, sampai sekarang Indonesia belum memiliki mekanisme yang benar-benar memastikan pemulihan lingkungan dan pemenuhan hak masyarakat. Penegakan hukum yang dilakukan bahkan kerap mengalihkan persoalan, seperti kasus sawit ilegal di kawasan hutan yang justru diserahkan ke salah satu badan usaha milik negara (BUMN) tanpa disertai proses pemulihan hak masyarakat.

(Untuk Tulisan Ekspedisi Tanah Papua) Batas hutan dan Perkebunan Sawit di Distrik Yaur, Kabupaten Nabire, Senin (26/4/2021). Hutan yang kini tergantikan oleh perkebunan sawit membuat mata pencarian warga setampat yaitu berburu hilang. Kampung Sima yang berada di dekat kawasan tersebutpun sering dilanda banjir. Kompas/Bahana Patria Gupta (BAH)

Sementara Undang-Undang Kehutanan juga masih membatasi pengakuan hak masyarakat karena mensyaratkan adanya pengakuan melalui peraturan daerah. Kondisi ini menunjukkan belum adanya terobosan atau pembaruan kebijakan nasional yang benar-benar mendukung komitmen pemerintah dalam pengelolaan hutan dan pengakuan hak masyarakat.

Direktur Eksekutif Walhi Kalimantan Tengah Bayu Herinata mengatakan, sektor hutan dan penggunaan lahan (FOLU) menjadi salah satu sektor yang berperan dalam menurunkan emisi dan menyerap karbon. Namun, kondisi eksisting hari ini menunjukkan bahwa lebih dari 25 persen kawasan hutan di Indonesia telah dibebani izin industri ekstraktif.

”Dalam periode dua tahun sepanjang 2023-2024, deforestasi di Indonesia mencapai lebih dari setengah juta hektar dan lebih dari separuhnya terjadi di Kalimantan. Sementara sisanya terjadi di Papua, Sulawesi, dan kepulauan Maluku,” tuturnya.

Bayu menilai bahwa angka tersebut menjadi indikator penting terkait lemahnya komitmen Indonesia terhadap upaya pengurangan emisi. Meski pemerintah kerap menegaskan komitmen terhadap pengendalian deforestasi dalam berbagai forum internasional termasuk pertemuan menjelang COP30, realitas di lapangan justru menunjukkan kondisi yang berlawanan.

Demam sawit telah memicu alih fungsi di Taman Nasional Bukit Duabelas, Sarolangun, Jambi, Sabtu (2/7/2022). Pelestarian hutan mendesak diperkuat. Tampak anak-anak rimba bermain dengan latar hutan yang telah dibuka.

Selain itu, komitmen pemerintah untuk melibatkan dan mengakui upaya-upaya yang dilakukan oleh masyarakat adat serta komunitas lokal dalam menjaga hutan juga masih belum jelas. Hal ini ditunjukkan dengan masih banyaknya usulan pengakuan wilayah atau hutan adat dari masyarakat adat yang belum diproses oleh pemerintah.

”Catatan kami menunjukkan, hingga saat ini, pengakuan terhadap masyarakat hukum adat masih sangat terbatas. Jika pemerintah menargetkan pengakuan 1,4 juta hektar wilayah hukum adat dalam empat tahun ke depan, kenyataannya hingga hari ini baru sekitar 330.000 hektar yang diakui pemerintah,” ujarnya.

Komitmen dalam COP30

Sebelumnya, Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo menegaskan komitmen Indonesia dalam memperkuat aksi iklim global melalui strategi pembangunan hijau yang berkeadilan dan berpusat pada manusia. Hal itu disampaikan Hashim dalam pidatonya pada COP30 Leader Summit di Belem, Brasil, Kamis (6/11/2025).

”Indonesia datang ke Belem dengan pesan yang jelas. Kami berkomitmen memperkuat aksi iklim nasional dan siap bekerja bersama semua negara untuk menghadirkan aksi nyata yang inklusif dan ambisius,” kata Hashim mewakili Presiden Prabowo Subianto.

Quote

Strategi pembangunan hijau tersebut dituangkan dalam dokumen kontribusi nasional penurunan emisi kedua (Second NDC).

Hashim menyatakan bahwa Indonesia berpegang teguh pada Perjanjian Paris dengan target net-zero emission pada 2060 atau lebih cepat, serta pertumbuhan ekonomi berkelanjutan hingga 8 persen per tahun. Strategi pembangunan hijau tersebut dituangkan dalam dokumen kontribusi nasional penurunan emisi kedua (Second NDC).

Dalam dokumen tersebut, Indonesia menetapkan plafon emisi 1,2–1,5 gigaton setara karbon dioksida pada 2035 serta porsi energi terbarukan sebesar 23 persen pada 2030. Ini termasuk pengembangan energi nuklir sebagai bagian dari transisi energi bersih.

Selain itu, Hashim menekankan sektor FOLU menjadi pilar utama dalam upaya dekarbonisasi nasional. Melalui program FOLU Net Sink 2030, Indonesia menargetkan penurunan 92 juta–118 juta ton CO₂ hingga tahun 2030 melalui pencegahan deforestasi, rehabilitasi hutan, konservasi keanekaragaman hayati, serta perlindungan ekosistem gambut dan mangrove.

Hashim juga menyampaikan dukungan penuh Indonesia terhadap inisiatif Tropical Forests Forever Facility (TFFF)—sebuah mekanisme pembiayaan global senilai 125 miliar dollar AS yang digagas Presiden Brasil Lula da Silva untuk mendukung negara-negara berhutan tropis.

Sementara Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam forum yang sama juga menegaskan komitmen Pemerintah Indonesia untuk memberikan hak kelola hutan seluas 1,4 juta hektar kepada masyarakat adat selama empat tahun ke depan.

”Ini satu hal yang sangat dikagumi mendapatkan dukungan dari dunia internasional bahwa kita memiliki kepercayaan kepada masyarakat lokal, masyarakat adat untuk menjaga hutan dan sekaligus meningkatkan kesejahteraannya melalui skema hutan adat,” ujarnya.


Kerabat Kerja

Penulis:

Pradipta Pandu Mustika
 | 

Editor:

Nasrullah Nara
 | 

Penyelaras Bahasa:

Apolonius Lase