Kompolnas juga akan membenahi organisasi agar lebih fokus pada aspek pengawasan, seperti yang terkait pemberantasan judi daring dan korupsi.
11 Nov 2024 20:57 WIB · Politik & Hukum
Oleh Norbertus Arya Dwiangga Martiar - [email protected]
JAKARTA, KOMPAS — Sepekan setelah dilantik, Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas periode 2024-2028 menyatakan keinginan untuk menjadikan Kompolnas sebagai lembaga pengawas eksternal sekaligus pendorong Polri agar semakin profesional.
Ketua Kompolnas sekaligus Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan, dalam jumpa pers, Senin (11/11/2024), mengatakan, para anggota Kompolnas sepakat untuk menjadikan Kompolnas lebih berperan sebagai pengawas eksternal Polri.
Hal itu diungkapkannya setelah rapat awal Kompolnas yang dihadiri anggota Kompolnas, antara lain Arief Wicaksono Sudiutomo, Ida Oetari Poernamasasi, Supardi Hamid, Gufron, Mochammad Choirul Anam, dan Yusuf.
”Kompolnas akan lebih memodernkan lagi dalam berperan sebagai pengawas eksternal sekaligus menjadi katalisator atau pendorong perubahan kepada institusi Polri agar Polri lebih profesional dalam melaksanakan tugas pokok fungsi dan perannya,” terang Budi.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2024/11/11/a1335beaab5015e846a68b79b2ca1984-WhatsApp_Image_2024_11_11_at_19.26.42_1_.jpeg)
Untuk mencapai hal itu, Kompolnas akan melakukan pembenahan organisasi agar lebih fokus pada aspek pengawasan, antara lain terkait pemberantasan judi daring, korupsi, penyelundupan, kejahatan siber, peredaran narkoba, hingga terkait pelaksanaan pilkada serentak. Selain pembenahan organisasi, Kompolnas akan melakukan modernisasi cara kerja, serta mengembangkan sistem pengaduan masyarakat.
Terkait pengaduan masyarakat, kata Budi, Kompolnas perlu membenahi tata kelolanya. Sebab, pengaduan masyarakat terkait kinerja Polri sangat banyak. Dengan manajemen pengaduan yang lebih baik, seperti dengan pembagian penugasan, diharapkan respons terhadap pengaduan masyarakat bisa lebih cepat.
”Semua komplain pasti akan kita respons dengan cepat. Maka perlu diperbaiki tadi manajemen complaint. Harus kita benahi semuanya,complaint,” ujarnya.
Khusus menyangkut pemberantasan judi daring, Budi melanjutkan, Polri menjadi lembaga yang terdepan dalam menjalankan penegakan hukum. Ia menilai, saat ini Polri sedang bekerja keras menegakkan hukum terhadap pelaku judi daring.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2022/10/17/5132329f-d0d2-4935-aaec-2029314514f8.jpg)
Polri tak sendiri. Menurut Budi, akan ada 20 kelompok kerja (pokja) dari sejumlah instansi yang akan turut membantu menangani permasalahan judi daring. Kelompok kerja tersebut diperlukan untuk mendukung langkah penegakan hukum, semisal dalam melakukan negosiasi dengan negara lain yang melegalkan praktik perjudian.
”Kita perlu tahu judi online ini transaksinya cross border sehingga terkait investigasinya kita harus bekerja sama dengan counterpart. Sementara negara counterpart ini ada yang melegalkan judi online. Maka, perlu waktu untuk perundingan,” terang Budi.
Semua komplain pasti akan kita respons dengan cepat. Maka perlu diperbaiki tadi manajemen complaint.
Secara terpisah, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies, Bambang Rukminto, berpandangan, posisi Budi Gunawan sebagai Menko Polkam sekaligus Ketua Kompolnas akan memperkuat posisi Kompolnas sebagai pengawas eksternal Polri. Terlebih, Budi adalah purnawirawan Polri berpangkat jenderal.
Di sisi lain, terdapat Tito Karnavian sebagai Wakil Ketua Kompolnas merangkap anggota. Tito juga merupakan purnawirawan Polri yang pernah menjadi Kapolri. ”Hanya saja apakah posisi tersebut akan berkembang menjadi dominan untuk mengintervensi Polri pada kepentingan pemerintah atau lebih pada kepentingan publik. Apalagi di hadapan Kapolri yang lebih yunior,” kata Bambang.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/04/03/03f5fc88-41b5-4609-98bb-1fa43cb0584a_jpg.jpg)
Menurut Bambang, dominasi keduanya akan berdampak pada independensi Polri. Padahal, independensi adalah syarat mutlak profesionalisme Polri. Di sisi lain, kata Bambang, anggota atau komisioner Kompolnas dari unsur perwakilan masyarakat dinilai akan berperan minimalis dan hanya menjadi alat legitimasi Kompolnas.
Sebagaimana diberitakan, Presiden Prabowo Subianto melantik sembilan anggota Kompolnas masa jabatan 2024-2028 pada Selasa (5/11/2024). Sembilan anggota Kompolnas yang dilantik terdiri atas unsur pemerintah, pakar soal kepolisian, dan unsur masyarakat.
Mewakili unsur pemerintah adalah Menko Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan sebagai Ketua, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Wakil Ketua, dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
Unsur pakar kepolisian diwakili oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Arief Wicaksono Sudiutomo, Irjen (Purn) Ida Oetari Poernamasari, dan Supardi Hamid. Adapun anggota Kompolnas dari unsur masyarakat adalah Gufron, Mochamad Choirul Anam, dan Yusuf.
Penulis:
Norbertus Arya Dwiangga MartiarEditor:
A. Ponco Anggoro