AS-ISRAEL SERANG IRAN

Konflik Iran dan Pragmatisme Politik Luar Negeri Indonesia

Serangan terhadap Iran adalah peringatan keras bagi kita semua.

05 Mar 2026 14:00 WIB · Artikel Opini

Kompas/Heryunanto

Oleh Dinna Prapto Raharja

Serangan militer gabungan dari Israel dan Amerika Serikat yang menyasar Iran dalam beberapa hari ini tidak lagi bisa disebut sebagai konflik regional kawasan Timur Tengah semata. Serangan tersebut berpotensi menjadi konflik global karena AS dan Israel secara terbuka bertekad mengganti rezim di Iran dan melumpuhkan Iran sebagai negara berdaulat.

Hal ini menandai terjadinya pergeseran kebijakan luar negeri AS oleh Donald Trump dari yang sebelumnya menyatakan kemenangan atas penghentian program nuklir Iran menjadi operasi tempur besar-besaran (major combat) pada negara lain. Operation Epic Fury (Operasi Marah Besar), demikian nama yang dipilih Trump untuk menandai pertempuran ini, bahkan dalam serangan pertama telah menyasar sekolah dan membunuh tak kurang dari 150 anak-anak dan masyarakat sipil. Apa pun akan dilakukan Trump demi ambisi mendominasi kawasan dan dunia. Pergeseran ini berisiko tinggi mencederai tatanan politik global.

Di dalam negeri AS, tidak sedikit yang mengecam penyerangan atas Iran dan menganggapnya sebagai pelanggaran konstitusi karena tidak melibatkan persetujuan Kongres. Serangan itu memunculkan pertanyaan atas klaim Trump sebagai peacemaker.

Setidaknya tiga hal yang dapat kita bahas sebagai motivasi AS dan Israel untuk melakukan perubahan kebijakan luar negerinya.

Motivasi pertama adalah untuk melemahkan posisi Iran dalam hal isu pengayaan material nuklir. Seperti kita ketahui, AS dan Iran telah melakukan beberapa putaran negosiasi yang difasilitasi oleh beberapa negara, termasuk oleh Oman, dalam perundingan terakhir. AS mengatakan bahwa perundingan tidak berhasil mencapai kesepakatan sehingga AS mau tidak mau harus menekan Iran dengan cara kekerasan.

Pernyataan itu tampak meragukan karena Menteri Luar Negeri Oman mengatakan putaran terakhir justru dianggap mencapai kesepakatan yang sangat progresif. Iran telah setuju menghentikan segala pengayaan uranium yang dicurigai dapat dijadikan bahan untuk pembuatan senjata nuklir. Menurut Menlu Oman, komitmen itu bahkan tidak tercapai pada era pemerintahan Barack Obama. Jika memang ada kemajuan substantif, mengapa AS tetap memilih jalan militer?

Keraguan menjadi semakin kuat karena AS meminta banyak tuntutan yang tidak masuk akal. Salah satunya adalah persyaratan agar Iran menyerahkan seluruh fasilitas pengayaan uranium kepada AS, bukan kepada PBB, dan juga bukan kepada pihak ketiga yang netral.

Tuntutan tersebut mengindikasikan bahwa AS tidak jujur (bad faith) dalam negosiasi dan sebenarnya memang berharap Iran akan menolak sehingga ada legitimasi untuk melakukan serangan militer. Apabila AS setuju dengan jalur diplomasi dan ingin mencapai perdamaian jangka panjang, seharusnya negosiasi dengan Iran melibatkan anggota Dewan Keamanan PBB lainnya, seperti dalam perundingan Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) yang lalu, tapi hal ini tidak terjadi.

Kemungkinan kedua adalah karena kekhawatiran AS dan Israel yang melihat aliran dukungan Russia dan China yang semakin menguat ke Iran. Sejak perang 12 hari antara Israel dan Iran tahun lalu, Rusia, China, dan Iran memang mendekat. China turun tangan membantu Iran dalam beberapa bulan terakhir untuk pembaruan sistim komunikasi dan lalu lintas kargo; dengan dugaan ada muatan bantuan peralatan militer di sana. Artinya, Rusia dan China bisa jadi telah mengendus arah perubahan kebijakan AS sebagaimana disebut di poin 1 tadi sehingga memilih untuk tidak tinggal diam.

Kemungkinan ketiga adalah terkait dengan agenda rekonstruksi Gaza melalui Dewan Perdamaian (BoP). Pada Januari lalu, BoP telah berhasil menyelesaikan tahap pertama, yaitu mengumpulkan dana dan mengundang investor. Selanjutnya adalah demiliterisasi Hamas. AS dan Israel tahu bahwa Hamas hanya bisa melemah jika dukungan Iran dilemahkan.

Hampir semua negara di kawasan Timur Tengah yang mendukung Hamas, seperti Turki dan Qatar, sesungguhnya sudah tunduk pada pengaruh AS, kecuali Iran dan beberapa negara seperti Yaman. Jika Iran tidak berhasil dilemahkan, Hamas pun tidak akan mudah terdemiliterisasi. Selain itu, proyek real estate yang dijanjikan oleh BoP tidak bisa berjalan.

Lantas apa yang harus dilakukan Indonesia?

Pertama, Indonesia harus menyadari dan perlu memandang konflik ini dari kacamata negara kekuatan menengah (middle power). Sebagai negara kekuatan menengah, kebijakan dan diplomasi Indonesia semestinya berusaha untuk mencegah agar major power tidak sewenang-wenang melakukan kebijakan unilateral, apalagi jika tujuannya mendominasi politik global.

Aksi militer adalah salah satu cara major power untuk memperkuat dominasinya terhadap kedaulatan negara lain demi kepentingannya sendiri. Jelaslah bahwa perubahan kebijakan AS akan merugikan negara-negara middle power.

Untuk jangka panjang, Indonesia akan lebih diuntungkan dalam dunia yang multipolar dibandingkan unipolar. Pengalaman Indonesia dijajah selama ratusan tahun dengan aneka masalah krisis kemanusiaan seharusnya mengingatkan betapa pentingnya segera bersikap menolak dominasi atas kedaulatan negara lain.

Oleh sebab itu, Indonesia harus punya ketegasan dan terang-terangan mengecam keras serangan AS dan Israel. Indonesia tidak boleh memberikan pesan ambigu. Jika ketegasan itu tidak muncul, Indonesia tidak menjalankan politik bebas aktifnya dan menyerah pada kepentingan AS dan Israel. Konsistensi dalam prinsip antikolonialisme dan antimiliterisme adalah inti dari politik luar negeri Indonesia sejak masa Presiden Sukarno.

Kedua, Indonesia harus menggunakan posisinya di BoP untuk menggalang kekuatan internal menekan AS-Israel agar menghentikan penyerangan dan kembali berunding dengan Iran. Indonesia harus menekankan bahwa rekonstruksi di Gaza tidak akan berkelanjutan apabila tidak ada perdamaian regional yang komprehensif.

Ketiga, Indonesia harus mendorong reformasi Dewan Perdamaian agar tidak menjadi instrumen kepentingan unilateral. Partisipasi kita harus dikondisikan pada prinsip inklusivitas: Palestina harus diikutsertakan dalam diskusi rekonstruksi, bukan diisolasi. Demiliterisasi Hamas harus bersifat timbal balik, bukan satu sisi dan memaksa ataupun menyiksa. Investasi real estate harus tunduk pada hukum internasional, termasuk hak atas kedaulatan Palestina di wilayahnya.

Singkatnya, serangan terhadap Iran adalah peringatan keras bagi kita semua. Tanpa penguatan mekanisme multilateral, tanpa kecermatan middle power, dan tanpa komitmen teguh pada hukum internasional, tidak ada jaminan keamanan bagi negara mana pun. Indonesia harus dapat membedakan sikap pragmatis dari sikap oportunis.

Sikap pragmatis adalah sikap yang tidak dapat dielakkan karena situasi yang dinamis menyebabkan tujuan-tujuan politik luar negeri bebas aktif yang strategis tidak dapat dijalankan dengan sempurna. Hal ini berbeda dengan sikap oportunis yang mengorbankan tujuan politik strategis untuk mendapatkan manfaat jangka pendek yang bertolak belakang dengan kepentingan politik Indonesia di jangka panjang.

Dinna Prapto Raharja, PhD Praktisi dan Pengajar Hubungan Internasional


Kerabat Kerja

Penulis:

Dinna Prapto Raharja
 | 

Editor:

Yohanes Krisnawan
 | 

Penyelaras Bahasa:

Nur Adji