Tingginya kasus penyakit tidak menular berkaitan dengan konsumsi rokok. Pengendalian produk tembakau mesti diperketat dengan pengenaan cukai yang tinggi.
23 Jun 2025 21:12 WIB · Kesehatan
DUBLIN, KOMPAS — Berbagai penyakit tidak menular menjadi penyebab utama kematian secara global. Karena itu, berbagai faktor risiko penyakit tak menular, terutama konsumsi rokok, mesti dikendalikan. Hal itu bisa dilakukan dengan menaikkan pajak rokok secara signifikan.
Menurut Direktur Promosi Kesehatan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Rudiger Krech dalam jumpa pers Konferensi Internasional Pengendalian Tembakau di Dublin, Irlandia, Senin (23/6/2025), semua pihak mesti berkolaborasi untuk mengendalikan dampak buruk konsumsi produk tembakau.
Namun, penasihat senior Direktur Jenderal WHO Douglas Bettcher menyatakan, upaya pengendalian produk tembakau menghadapi tantangan berat. Salah satunya, pendanaan global bidang kesehatan yang terbatas.
WHO mencatat sejumlah penyakit tidak menular bertanggung jawab atas 74 persen kematian global, antara lain, kanker dan penyakit kardiovaskular. Sepertiga di antaranya merupakan kematian dini sebelum berusia 70 tahun.
Pencegahan penyakit tidak menular ditargetkan menjadi komitmen bersama antarnegara. Akan tetapi, pencegahan ini tidak hanya berkaitan dengan kebijakan. Hal ini juga berhubungan dengan siapa yang mendapat keuntungan dari produk tak sehat dan siapa yang membayar harga tersebut.
Selain itu, pencegahan penyakit tidak menular juga menyangkut anak-anak yang jadi target pemasaran dan komunitas yang terlupakan dalam sistem kesehatan.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/06/23/b9a0f3b8d9c16eff58a153c6440fce03-IMG_9243.jpeg)
Paparan produk tembakau, makanan ultraolahan, alkohol, ataupun polusi udara sulit dihindari. Dampak paparan berbagai produk tersebut bisa dicegah, tetapi hanya jika masyarakat mengetahui bahayanya.
Presiden International Union Against Tuberculosis and Lung Disease (UNION) Guy Marks memaparkan, ada banyak masalah dalam sistem kesehatan. Banyak pasien yang dirawat di rumah sakit terkait dengan konsumsi produk tembakau, alkohol, dan makanan tak sehat. ”Ini menimbulkan beban pembiayaan kesehatan,” ujarnya.
Di sejumlah negara, produk tembakau telah diperlakukan sebagai produk yang membahayakan kesehatan dengan berbagai regulasi ketat.
Terkait hal itu, menurut Douglas, infodemik kesehatan masyarakat terkait produk tembakau mesti diatasi semua pemangku kepentingan, termasuk media. Media berperan melawan propaganda dan berita bohong yang membahayakan keselamatan publik dan menghalangi upaya pencegahan penyakit tak menular dan pengendalian konsumsi rokok.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2023/01/04/0ec4de58-b453-4fd5-8b42-7fdc264e9969.jpg)
Marks memaparkan, di sejumlah negara produk tembakau telah diperlakukan sebagai produk yang membahayakan kesehatan dengan berbagai regulasi ketat.
Direktur Kebijakan dan Advokasi NCD Alliance Alison Cox menambahkan, para ahli di WHO telah merekomendasikan agar negara-negara mengenakan pajak rokok 75 persen untuk menekan angka perokok pemula.
Menurut WHO, sekitar 1 miliar orang tinggal di negara dengan standar minimum pajak produk tembakau dari WHO, di mana porsi pajak pada total harga jual eceran produk tembakau melebihi 75 persen. Angka ini mewakili sekitar 12 persen populasi dunia.
Sementara itu, lebih dari 7 miliar penduduk lainnya tinggal di negara dengan potensi pengenaan pajak produk tembakau belum tercapai sepenuhnya. Padahal, pajak produk tembakau dibutuhkan untuk menyelamatkan nyawa.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/06/23/f0d2a46fc7a2c5e9c785f5a1205549fd-IMG_9248.jpeg)
Dengan pengenaan pajak tinggi terhadap produk tembakau, hal itu dapat meningkatkan harga rokok. Hal ini diharapkan membuat anak-anak dan remaja maupun masyarakat kurang mampu tak bisa mengakses produk tembakau sehingga mengurangi angka perokok.
Penulis:
Evy Rachmawati dari Dublin, IrlandiaEditor:
Adhitya RamadhanPenyelaras Bahasa:
Rosdiana Sitompul