Koperasi bukan barang baru. Kehadiran Koperasi Merah Putih menuai harapan di masyarakat.
16 Jul 2025 19:07 WIB · Ekonomi & Bisnis
Yohanes Mario Nombo, Kepala Desa Gara di Kabupaten Manggarai, Flores, Nusa Tenggara Timur, diam saja ketika rapat desa digelar. Staf desa dan beberapa tokoh masyarakat di desa itu berdebat ketika mendengar rencana pemerintah membentuk Koperasi Merah Putih.
Sebagian besar menentang kehadiran koperasi itu lantaran sudah terlalu banyak masalah dengan koperasi-koperasi yang seliweran di desa mereka. Berseliweran lantaran stigma koperasi yang terbatas pada simpan-pinjam yang berujung trauma penagihan utang.
Biasanya di desa-desa Manggarai para pegawai koperasi dikenal sebagai pria tinggi besar, memakai jaket hitam, mengendarai sepeda motor dengan knalpot berisik. Datang ke rumah-rumah membawa tas pinggang kecil, lengkap dengan buku yang di dalamnya berisi kupon-kupon kuning lengkap dengan keterangan tanggal dan cap koperasi.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2021/11/23/93816b6a-7e0e-4c5d-9210-45a5ef8a0f75.jpeg)
Kupon itu menandakan sejauh mana anggota koperasi yang meminjam uang di koperasi membayar tagihannya. Semua trauma itu berkecamuk di telinga kiri dan kanan Rino, sapaan karib Kades Gara. Namun, Rino menjawabnya dengan tenang.
”Memang ada pro dan kontra, tetapi itu karena mereka tak paham kalau ini bukan seperti koperasi simpan-pinjam yang selama ini mereka kenal. Ini bicara bisnis,” kata Rino saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (16/7/2025).
Rino paham betul bahwa kehadiran koperasi ini tentu akan menambah anggaran ke desa. Namun, ia juga paham bahwa ini tidak seperti dana desa yang bisa digunakan untuk proyek infrastruktur, ini untuk ekonomi.
Ide pemerintah ini ia sambut baik. Apalagi mendukung upayanya selama ini yang mengajak anak muda di desanya untuk berjualan sayur, membuat tempe, dan berjualan hasil bumi melalui BUMDes yang ia bangun.
Setelah pangan, kami mau ekonomi kerakyatan juga tumbuh di desa-desa.
”Sekarang ini, kan, pentingnya apakah pengurus desa dan pengurus koperasi ini siap atau tidak. Kalau saya, sih, siap. Tantangannya adalah menyiapkan, mendampingi, dan memberi pelatihan khusus kepada masyarakat untuk mengelola koperasi, mulai dari manajemen keuangan hingga sumber daya manusianya,” ungkap Rino.
Setelah dijelaskan, kata Rino, kini masyarakat pun antusias menunggu kehadirannya. Kini, Rino mulai mengumpulkan masyarakat untuk bersiap-siap menyongsong koperasi.
Di Kalimantan Tengah, Kepala Desa Kumpai Batu Bawah Bambang Silihwarno mengungkapkan, masyarakat di desa dan pemerintah desa menerima koperasi ini dan berharap banyak. Namun, masih banyak omongan terkait persoalan teknis di desa nantinya.
”Ini bagus, tapi masih harus banyak bertanya. Apalagi di desa, kan, sudah ada BUMDes (dan) sekarang ada koperasi ini. Jadi, masih harus banyak dibicarakan,” kata Bambang di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalteng.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/07/16/5f1ef6e4-4fd5-47ba-92ff-772bf7874277_jpg.jpg)
Berbagai pertanyaan kepala desa dan juga harapan itu coba dikumpulkan dan dibahas Harian Kompas (Kompas.id) dalam diskusi kelompok terarah dengan tema ”Peluang dan Tantangan Pengembangan Koperasi Merah Putih sebagai Daya Ungkit Perekonomian Perdesaan” di Menara Kompas, Jakarta, Rabu (16/7/2025). Hadir sebagai panelis utama Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dan Direktur Utama BRI Hery Gunardi.
Hadir juga anggota Dewan Pakar Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Anton J Supit; Ivanovich Agusta, akademisi IPB University; Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listyanto; dan Ketua Bidang Kerja Usaha, Antarlembaga, dan Kemitraan Asosiasi UMKM Indonesia Sandi Suwardi Hasan.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/07/16/577a94397dedf4cde1f1848f1c0cc54c-20250716rad17.jpg)
Zulkifli menjelaskan, koperasi ini dibentuk untuk memangkas masalah yang ada di desa, mulai dari persoalan rantai pasok, masalah rentenir, pinjaman online, dan lapangan pekerjaan. Dengan dasar pemberdayaan, ia yakin koperasi ini akan melahirkan aktivitas ekonomi yang baik di desa.
”Setelah pangan, kami mau ekonomi kerakyatan juga tumbuh di desa-desa,” ujarnya.
Untuk memicu aktivitas perekonomian masyarakat, lanjut Zulkifli, diperlukan unit usaha. Karena itu, pemerintah mencari unit usaha yang pasti ada dan dibutuhkan di desa-desa melalui enam gerai Koperasi Merah Putih, antara lain gerai pupuk subsidi, sembako, elpiji, logistik desa yang bekerja sama dengan Pos Indonesia, lalu pembiayaan yang berkaitan melalui BRILink, dan gerai kesehatan.
Unit-unit usaha itu diyakini bisa berdampak pada rantai pasok dan melepas kebergantungan masyarakat kepada tengkulak. Dalam paparannya, ia juga menjelaskan, koperasi ini punya potensi lini bisnis yang bekerja sama dengan BUMN, mulai dari BRI, Pertamina, Bulog, Kimia Farma, Telkom Indonesia, BNI, Mandiri, hingga Pupuk Indonesia.
”Makanya, keberpihakan itu diperlukan sehingga urusan perizinan gak perlu lagi jauh-jauh ke Pertamina untuk boleh jualan gas, lalu urus izin lagi untuk jual pupuk. Gak perlu. Koperasi itulah izin perdagangannya,” ujar Zulkifli.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/07/16/29421f58b20a26f68e3110dc7f640f9f-20250716rad01.jpg)
Koperasi ini dibentuk oleh pemerintah desa, lalu disahkan oleh Kementerian Hukum sehingga legal sebagai badan hukum. Dengan demikian, mereka bisa mengambil pinjaman ke bank sebagai modal awal.
Pinjaman dari bank, menurut Zulkifli, bisa mencapai Rp 3 miliar yang aksesnya diberikan kepada 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia. Pembiayaan itu tidak diambil dari APBN, tetapi berupa utang ke bank. Pemberian pinjaman itu pun tidak langsung, tetapi bertahap melalui beberapa plafon disesuaikan dengan unit usaha koperasi di desa-desa itu.
”Sekali lagi saya ingatkan, pemerintah bukan bagi-bagi uang. Ini pakai utang yang melalui beberapa plafon,” kata Zulkifli.
Terkait pinjaman ke bank, Direktur Utama BRI Hery Gunardi menjelaskan, banyak yang mengkhawatirkan soal pengembalian pinjaman dan jerat hukum. Menurut dia, dalam pemberian pinjaman yang bertahap itu, pihak bank tidak mentransfer langsung uang atau modal ke koperasi, tetapi ke distributor sesuai unit usaha yang dikembangkan di desa.
”Jadi nanti pinjaman itu juga kami langsung bayarkan ke distributor, bukan ke koperasi langsung, jadi cashless,” kata Hery.
Ia melihat selama ini unit usaha yang sudah ada di desa sudah berkembang cukup baik meski menemui banyak masalah. Ada tiga model kerja dalam koperasi desa, yakni unit usaha kecil, menengah, dan besar. Unit usaha kecil dengan pinjaman awal lebih kurang Rp 250 juta, menengah mencapai Rp 300 juta-Rp 350 juta, lalu unit usaha besar dengan pinjaman mencapai Rp 400 juta-Rp 500 juta.
”Kalau kami lihat yang sudah berjalan, yang kecil itu omzetnya bisa mencapai Rp 20 juta per bulan, dan lebih besar lagi untuk yang menengah dan besar. Kalau ini terjadi, tidak perlu khawatir soal pengembalian,” ungkap Hery.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/07/16/28be525881cd479ddd2dde544ed28702-WhatsApp_Image_2025_07_16_at_4.12.33_PM_2_.jpeg)
Selain itu, kunci dalam penyelenggaraan koperasi, menurut Hery, juga ada pada tata kelola. Maka, ia juga menyiapkan Mantri BRI (petugas lapangan BRI) dan pensiunan pegawai yang bisa memberikan literasi keuangan di koperasi tersebut.
”Desa sudah punya ekosistem ekonominya. Jadi, ekosistem yang sudah ada ini seharusnya bisa digunakan untuk pemberdayaan masyarakat. Artinya mengangkat ekonomi desa itu lebih baik dibandingkan dengan apa adanya,” kata Hery.
Dengan sejuta konsep itu, harapan masyarakat membubung tinggi terhadap koperasi. Pemerintah yakin dengan harapan itu disertai keberpihakan koperasi ini menjadi ujung tombak ekonomi masyarakat. Dengan demikian, mereka tidak lagi dibayangi kegagalan koperasi-koperasi terdahulu.
Bahkan, dalam diskusi, Zulkifli berkata, ”Kalau (koperasi) ini gagal, udah gak akan ada lagi ke depan karena udah begitu buruk (koperasi) di mata publik.”
Sementara itu, Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listyanto menuturkan, terkait Koperasi Merah Putih, salah satu poin penting ialah tantangan dalam mengajak kaum muda. Dengan demikian, pengelolaannya diharapkan bukan sekadar administratif, melainkan juga partisipatif.
”Biasanya, yang berbicara valuasi, keuntungan, dan sebagainya ialah anak-anak muda. Ke depan, penting untuk menarasikan bahwa koperasi itu bukan seperti zaman dulu. Bagaimana mengubah image koperasi menjadi sangat anak muda,” ucapnya.
Ketua Bidang Kerja Usaha, Antarlembaga, dan Kemitraan Asosiasi UMKM Indonesia Sandi Suwardi Hasan mengingatkan, penyeragaman unit usaha bisa menimbulkan masalah, terutama masalah hukum. Ia khawatir akan terjadi konflik di dalam desa.
”Kecuali ada jaminan dari pemerintah bahwa ini tidak akan dikaitkan dengan unsur pidana, misalnya ada pendampingan juga dari kejaksaan dan aparat hukum,” ungkapnya.
Penulis:
Dionisius Reynaldo Triwibowo, Aditya Putra PerdanaEditor:
Aloysius Budi KurniawanPenyelaras Bahasa:
Didik Durianto