OTT KPK di PUPR Sumatera Utara, 6 Orang Ditangkap

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan.

27 Jun 2025 21:08 WIB · Politik & Hukum

Oleh Willy Medi Christian Nababan

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar operasi tangkap tangan atau OTT KPK pada Kamis (26/6/2025) malam. Kali ini, tim penindakan KPK bergerak di wilayah Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, dan mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi infrastruktur jalan.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan tersebut. Dia menyebut OTT ini terkait dengan dugaan korupsi dalam pengadaan proyek infrastruktur jalan.

”Benar bahwa pada Kamis malam, KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara,” ujar Budi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/6/2025).

Budi menjelaskan, dugaan korupsi ini menyangkut dua jenis proyek. Pertama, proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Kedua, terkait preservasi atau pemeliharaan jalan di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumatera Utara.

”Kegiatan tangkap tangan atas dugaan tindak pidana korupsi ini terkait proyek pembangunan jalan di PUPR dan preservasi jalan di Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara,” katanya.

Hingga kini, total enam orang yang ditangkap dalam OTT KPK tersebut. Mereka akan diperiksa intensif dan dibawa dari Mandailing Natal menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pendalaman lebih lanjut. Sesuai dengan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan.

Mengenai identitas para pihak yang ditangkap dan konstruksi lengkap perkaranya, Budi menyatakan KPK akan menyampaikannya dalam konferensi pers yang akan dijadwalkan kemudian.

Quote

Kegiatan tangkap tangan atas dugaan tindak pidana korupsi ini terkait proyek pembangunan jalan di PUPR dan preservasi jalan di Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara.

”Siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat dan bagaimana konstruksi perkaranya akan kami sampaikan pada kesempatan berikutnya,” kata Budi.

Operasi senyap di Mandailing Natal ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan KPK sepanjang tahun 2025. Sebelumnya, pada Maret lalu, KPK juga melakukan kegiatan serupa di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. OTT di OKU itu pun menyasar dugaan korupsi di lingkungan Dinas PUPR.

Sejumlah tahanan kasus dugaan korupsi proyek dinas PUPR di Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan dan tahanan kasus dugaan korupsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) digiring petugas saat tiba bersama-sama untuk menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selaaa (25/3/2025). KPK saat ini terus mengembangkan penyelidikan kedua kasus tersebut. Dalam kasus dugaan korupsi proyek dinas Kabupaten OKU Sumsel ini KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap 8 tersangka dan menyita uang Rp 2,6 miliar pada pertengan Maret lalu.  Sedangkan utk kasus dugaan korupsi di lingkungan LPEI , KPK menahan 5 tersangka yang diduga merugikan negara sebesar Rp 846,9 miliar. 

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
25-3-2025

Dalam OTT OKU, awalnya KPK membawa delapan orang ke Jakarta untuk dibahas dalam rapat ekspos perkara. Namun, dua orang lainnya ternyata tidak cukup bukti dan dipulangkan. KPK pun akhirnya menetapkan enam orang sebagai tersangka suap proyek di Dinas PUPR Kabupaten OKU, Sumatera Selatan.

Penerima suap adalah Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU Nopriansyah, Ketua Komisi III DPRD OKU M Fahrudin, anggota Komisi III DPRD OKU Ferlan Juliansyah, dan Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati. Sementara dua tersangka lain merupakan pemberi suap dari pihak swasta, yakni M Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso.


Kerabat Kerja

Penulis:

Willy Medi Christian Nababan
 | 

Editor:

A. Ponco Anggoro