Apakah Bupati Pati Sudewo akan hadir memenuhi panggilan KPK? Ia tak pernah muncul ke publik lagi usai demonstrasi pada 13 Agustus 2025.
22 Agt 2025 11:23 WIB · Politik & Hukum
JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Pati Sudewo sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian atau DJKA Kementerian Perhubungan, Jumat (22/8/2025). Sudewo dipanggil untuk memberikan keterangan terkait skandal suap pembangunan jalur kereta api di Jawa Tengah.
Pemanggilan ini merupakan pengembangan penyidikan yang diduga melibatkan Sudewo saat ia masih menjabat sebagai anggota DPR RI. Berdasarkan jadwal pemeriksaan yang dirilis KPK, Sudewo akan dimintai keterangan terkait proyek pembangunan jalur kereta api antara Solo Balapan, Kadipiro, dan Kalioso untuk tahun anggaran 2018-2022.
”Pemeriksaan dijadwalkan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo lewat keterangan tertulis, Jumat.
Hingga pukul 10.40 WIB, Sudewo belum terlihat tiba di lobi Gedung Merah Putih KPK. Belum ada konfirmasi resmi dari pihak Sudewo dan KPK mengenai apakah yang bersangkutan akan memenuhi panggilan penyidik hari ini.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/08/08/5f225e1b4f7e8a0ffa8885dfbd254d22-WhatsApp_Image_2025_08_08_at_17.50.04.jpeg)
Untuk diketahui, KPK tengah menelusuri aliran dana dalam skandal DJKA. Keterlibatan Sudewo pertama kali terungkap dalam persidangan, di mana ia disebut sebagai salah satu pihak yang diduga menerima commitment fee dari proyek perkeretaapian di wilayah Jawa Tengah.
Selain itu, ia juga sempat mengembalikan uang sekitar Rp 3 miliar kepada KPK terkait kasus tersebut. Kendati demikian, KPK menegaskan bahwa pengembalian uang tidak serta-merta menghapus unsur pidana yang sedang didalami.
Ini bukan kali pertama Sudewo berurusan dengan penyidik. Ia tercatat pernah diperiksa sebagai saksi pada tahun 2023 dan juga pernah dihadirkan untuk bersaksi di pengadilan bagi terdakwa lainnya.
Pemeriksaan dijadwalkan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sepekan terakhir, sebagian masyarakat mempertanyakan keberadaan Bupati Pati Sudewo. Sudewo diketahui absen dalam sejumlah kegiatan di Pati, Jawa Tengah, seusai didemo warga pada Rabu (13/8/2025).
Momen terakhir Sudewo terlihat di hadapan publik adalah saat ia mencoba menenangkan massa dari atas kendaraan taktis kepolisian di gerbang Kantor Bupati Pati. Upayanya kala itu berbuah sorakan dan lemparan botol air mineral dari warga yang marah. Setelah insiden tersebut, Sudewo kembali masuk ke dalam kendaraan dan tak lagi menampakkan diri.
Sejak saat itu, kursi Bupati Pati kerap kosong dalam berbagai acara resmi. Pada Jumat (15/8/2025), Sudewo tidak menghadiri Sidang Paripurna DPRD untuk mendengarkan pidato kenegaraan Presiden. Keesokan harinya, Sabtu (16/8/2025), ia kembali absen dalam acara renungan suci di Taman Makam Pahlawan Giri Dharma Puri yang merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT Ke-80 RI.
Puncaknya adalah saat upacara peringatan HUT Ke-80 RI pada Minggu (17/8/2025). Sudewo, yang seharusnya bertindak sebagai inspektur upacara, tidak hadir. Kepada Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, ia beralasan sedang sakit.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/08/13/9ffd99efedaa6915144a8ba4494be0d0-20250813WEN29.jpg)
Rentetan absensi ini terus berlanjut. Sudewo tidak menghadiri peringatan HUT Jateng di Batang pada Selasa (19/8/2025), dan kembali mangkir dari Rapat Paripurna DPRD pada Rabu (20/8/2025). Dalam sejumlah acara, posisinya diwakilkan berbagai pejabat, mulai dari Wakil Bupati Chandra hingga Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Pati Riyoso.
Serangkaian absensi ini terjadi di saat tuntutan masyarakat Pati belum padam. Sembari menunggu proses konstitusional di DPRD, kelompok-kelompok warga terus menyuarakan tuntutan pemakzulan terhadap Sudewo yang dinilai telah bertindak sewenang-wenang.
Penulis:
Willy Medi Christian NababanEditor:
Cyprianus Anto SaptowalyonoPenyelaras Bahasa:
Hibar Himawan