Kesebelas tersangka diduga terlibat dalam kasus pemerasan terkait pengurusan layanan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja atau K3 di lingkungan Kemenaker.
22 Agt 2025 15:49 WIB · Politik & Hukum
JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi secara resmi menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan atau Wamenaker Immanuel Ebenezer dan 10 orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan. Immanuel Ebenezer tampak tak kuasa menahan emosinya dan terlihat menangis saat digiring menuju ruang konferensi pers.
Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025) sore, KPK menghadirkan sejumlah tersangka yang telah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Immanuel Ebenezer, yang berada di antara para tersangka, terlihat menunduk dan menangis saat berjalan memasuki ruang konferensi pers.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengumumkan bahwa dari belasan orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) sejak Rabu malam, total ada 11 orang yang dinaikkan statusnya menjadi tersangka.
”Setelah melakukan pemeriksaan intensif dan gelar perkara, KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka. Salah satunya adalah saudara IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) selaku Wamenaker,” ujarnya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/08/22/eda6a65e09166ad521e2eb0d4c705dfd-IMG20250822154120.jpg)
Kesebelas tersangka tersebut diduga terlibat dalam kasus pemerasan terkait pengurusan layanan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Menyusul penetapan status ini, Immanuel Ebenezer bersama 10 tersangka lainnya akan langsung menjalani penahanan untuk 20 hari pertama demi kepentingan penyidikan di Rumah Tahanan Cabang KPK. Kasus ini menjadi sorotan tajam karena merupakan OTT pertama yang menjerat anggota kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.
Penulis:
Willy Medi Christian NababanEditor:
Cyprianus Anto Saptowalyono