Kredit Kian Seret, Pinjaman Daring Jadi Alternatif Pendanaan UMKM

Saldo pembiayaan industri pinjaman daring ke sektor UMKM tercatat mencapai Rp 28,09 triliun atau tumbuh sebesar 33,76 persen secara tahunan.

13 Mei 2025 18:28 WIB · Ekonomi

Oleh Agustinus Yoga Primantoro

JAKARTA, KOMPAS – Di tengah kredit yang melambat, industri fintech peer to peer lending atau pinjaman daring memiliki peluang besar untuk meningkatkan pembiayaan ke sektor usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM. Kendati demikian, industri pinjaman daring cenderung masih menunggu dan melihat peluang pembiayaan ke depan.

Data Bank Indonesia (BI) menunjukkan, penyaluran kredit UMKM oleh perbankan pada Maret 2025 tercatat tumbuh 1,95 persen secara tahunan. Ini terus melambat sepanjang setahun terakhir, yakni pada Maret 2024 sebesar 8,17 persen.

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia Mohamad Faisal mengatakan, kondisi itu meningkatkan peluang bagi industri pinjaman daring untuk menyalurkan pembiayaan UMKM. Sebab, perbankan memiliki pakem kehati-hatian dan berbagai persyaratan lain yang cukup ketat, seperti agunan.

”Jadi, peran fintech lending bisa menawarkan dengan persyaratan yang lebih mudah, tidak harus menggunakan agunan sebagaimana di perbankan, dan juga proses yang lebih cepat karena mereka (pinjaman daring) relatif lebih agile dibandingkan bank-bank umumnya,” katanya saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (13/5/2025).

Data sementara penyaluran kredit UMKM dalam Analisis Perkembangan Uang Beredar Bank Indonesia per Februari 2025. (Sumber: Bank Indonesia).

Lebih lanjut, industri pinjaman daring juga dapat mengambil peluang pembiayaan berskala kecil yang notabene tidak diambil oleh industri perbankan. Dengan kemampuannya, pinjaman daring kiranya dapat memenuhi banyaknya permintaan pembiayaan berskala kecil dari sektor UMKM tersebut.

Kendati demikian, kondisi dunia usaha sedang menghadapi tantangan berupa berkurangnya permintaan dari masyarakat seiring dengan pelemahan daya beli. Kondisi tersebut turut memengaruhi keyakinan pelaku usaha untuk ekspansi bisnis ke depan sehingga memunculkan risiko pembiayaan.

Quote

Artinya, memang banyak yang beralih ke informal dan ini identik dengan usaha mikro. Jadi, yang perlu diperhatikan, tentu saja, adalah bagaimana kebijakan bisa menjembatani antara kondisi ekonomi seperti sekarang dan upaya untuk memfasilitasi kegiatan usaha, terutama dari kelas mikro.

Oleh sebab itu, industri pinjaman daring perlu memetakan kembali target dan risiko UMKM berdasarkan karakteristik usahanya. Upaya tersebut penting untuk mengukur kemampuan bayar debitor atau borower di tengah meningkatnya tenaga kerja sektor informal akibat pemutusan hubungan kerja (PHK).

”Artinya, memang banyak yang beralih ke informal dan ini identik dengan usaha mikro. Jadi, yang perlu diperhatikan, tentu saja, adalah bagaimana kebijakan bisa menjembatani antara kondisi ekonomi seperti sekarang dan upaya untuk memfasilitasi kegiatan usaha, terutama dari kelas mikro,” ujar Faisal.

Pekerja memproduksi pakaian berbahan kain batik dan tenun di usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Dewi Sambi di ruang kerjanya di kawasan Larangan, Kota Tangerang, Banten, Selasa (25/2/2025). Selain melalui butik yang menyatu dengan ruang kerjanya dan media sosial, untuk memasarkan produknya, Dewi Sambi juga aktif mengikuti pameran di berbagai kota di Indonesia.

Di lain pihak, tetap dibutuhkan juga langkah-langkah untuk mencegah terjadinya kredit macet yang meningkat ketika pinjaman daring hendak membiayai segmen mikro. Dengan kata lain, penyesuaian tingkat suku bunga perlu menjadi pertimbangan di tengah situasi ekonomi saat ini.

Dihubungi terpisah, Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S Djafar berpendapat, tren pembiayaan UMKM cenderung sejalan dengan melambatnya laju pertumbuhan ekonomi, baik secara nasional maupun global.

”Saat ini, kebanyakan penyelenggara pinjaman daring mengambil posisi konservatif dan menunggu. Kami belum bisa berkomentar atas kondisi sekarang karena beberapa poin yang masih belum bisa diprediksi,” katanya.

Akselerasi pembiayaan

Mengutip data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Maret 2025, saldo pembiayaan industri pinjaman daring ke sektor UMKM tercatat mencapai Rp 28,09 triliun atau 35,1 persen dari total saldo pembiayaan. Ini meningkat 33,76 persen dibandingkan Maret 2024 yang mencapai Rp 21 triliun.

Infografik-Nilai Pinjaman Daring *** Local Caption *** Infografik-Nilai Pinjaman Daring

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyebutkan, berbagai program terus diupayakan untuk meningkatkan porsi pendanaan kepada sektor produktif dan UMKM.

Upaya tersebut turut diamanatkan dalam peta jalan pengembangan dan penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) 2023-2028. Dokumen ini, antara lain, menargetkan porsi pembiayaan sektor produktif sebesar 40-50 persen selama 2025-2026.

”Selain itu, melalui POJK No 40/2024 tentang LPBBTI, OJK juga telah mengatur, antara lain, peningkatan portofolio penyaluran pembiayaan terhadap sektor usaha produktif hingga Rp 5 miliar bagi penyelenggara pinjaman daring yang memenuhi prasyarat tertentu,” kata Agusman dalam konferensi pers secara daring, Jumat (9/5/2025).

Quote

Saat ini, pertumbuhan kredit UMKM per Februari 2025 tercatat tumbuh 2,1 persen secara tahunan mengindikasikan permintaan kredit atau pembiayaan dari UMKM masih perlu penguatan. OJK terus memantau kualitas pendanaan di industri pinjaman daring ini.

Kendati demikian, sektor UMKM masih menghadapi kendala dalam mengakses pembiayaan, antara lain terbatasnya data keuangan secara formal dan belum optimalnya pemanfaatan ekosistem digital. Selain itu, masih banyak UMKM yang belum tergabung dalam rantai pasok formal sehingga lembaga keuangan sulit untuk menilai profil risikonya.

Oleh sebab itu, OJK berupaya untuk menyatukan platform pinjaman daring dengan ekosistem e-commerce dan penyedia data alternatif, guna memperluas penilaian kredit berbasis data nonkonvensional atau credit scoring.

Agusman menambahkan, OJK turut meminta penyelenggara pinjaman daring untuk meningkatkan kemampuan pembiayaan dan kualitas proses collection pendanaan yang sedang berjalan. Selain itu, perusahaan pinjaman daring juga dapat mengubah fokus bisnisnya, dari pembiayaan konsumtif ke produktif selama memenuhi ketentuan yang berlaku dan melaporkannya kepada OJK.

”Saat ini, pertumbuhan kredit UMKM per Februari 2025 tercatat tumbuh 2,1 persen secara tahunan, mengindikasikan permintaan kredit atau pembiayaan dari UMKM masih perlu penguatan. OJK terus memantau kualitas pendanaan di industri pinjaman daring ini,” ujarnya.


Kerabat Kerja

Penulis:

Agustinus Yoga Primantoro
 | 

Editor:

Muhammad Fajar Marta