thumbnail

Kronologi Pusaran Narkoba di Polres Bima Kota, ART hingga Kapolres Jadi Tersangka

Oleh Rian Septiandi

16 Feb 2026 14:00 WIB · Kriminalitas

AKBP Didik Putra Kuncoro, Kapolres Bima Kota, kamis 12 februari 2026 resmi dicopot dari jabatannya dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Kasus ini bermula dari penangkapan dua asisten rumah tangga (ART) Bripka IR dan istrinya AN, dengan barang bukti sabu seberat 30,415 gram di rumah pribadi mereka. Perkembangan kasus mengarah pada AKP Malaungi, eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota. Tes urin menunjukan hasil positif amfetamin dan metamfetamin. Penggeledahan di ruang kerja dan rumah jabatan AKP Malaungi menemukan lima paket sabu seberat 488,496 gram.


Kerabat Kerja

Penulis:

Rian Septiandi
 | 

Editor:

Gregorius Magnus Finesso
 | 

Cover:

Muhammad Nabhan Azamiy
 | 

Video:

Yogi Yuka Rozaki, Muhammad Nabhan Azamiy, Rendy
 | 

Penyelaras Bahasa:

FX Sukoto