Ketika lapangan kerja formal makin sulit diakses, pekerja ultramikro terpaksa berjuang di jalanan demi bertahan hidup.
03 Feb 2025 07:00 WIB · Ekonomi
JAKARTA, KOMPAS — Pekerja informal ultramikro kian terimpit tekanan ekonomi yang semakin berat. Penurunan daya beli masyarakat, perubahan tren konsumsi, serta persaingan dengan usaha bermodal besar membuat mereka semakin kesulitan untuk bertahan. Di sisi lain, jumlah pelaku usaha ultramikro terus bertambah, didorong gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dan terbatasnya lapangan pekerjaan formal.
Pekerja ultramikro, seperti pedagang asongan, pengamen, tukang parkir, pedagang kopi keliling, pedagang mi ayam, sopir bajaj, dan ojek pangkalan, harus terus berstrategi untuk bertahan hidup. Tanpa perlindungan dan bantuan sosial (bansos) yang memadai, mereka semakin terimpit di tengah ketidakpastian ekonomi, berjuang di jalanan tanpa jaring pengaman yang cukup untuk menopang kehidupan mereka.
Hal itu dirasakan Heri, pedagang bubur sumsum gerobak keliling di Jakarta Pusat. Demi menghidupi keluarganya, ia nyaris tidak memiliki waktu untuk beristirahat. Setiap hari, mulai pukul 08.00 hingga 17.00, ia berkeliling menyusuri jalan dan berhenti di beberapa titik keramaian, salah satunya di kawasan perkantoran.
”Dulu saya bisa mangkal di satu atau dua lokasi saja. Sekarang harus keliling,” ujar Heri saat ditemui Kompas pada pertengahan Januari 2025 di sekitar Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat.
Sejak diberlakukannya larangan bagi pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan di sekitar perkantoran, Heri tak lagi bisa menetap di satu tempat. Kini, ia harus terus berkeliling menjajakan bubur sumsumnya demi memastikan dapur keluarganya tetap mengepul.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/02/01/2b87ee1c024217b5131051bbad441672-IMG_20250131_235411.jpg)
Satu gelas bubur sumsum ia jual Rp 10.000. Dalam sehari, keuntungan bersih yang ia peroleh berkisar antara Rp 50.000-Rp 80.000. Jika dihitung secara bulanan, penghasilannya rata-rata mencapai Rp 1,5 juta hingga Rp 1,8 juta. Namun, jika beruntung, ia bisa mendapatkan lebih dari jumlah tersebut.
”Pernah, saat saya berkeliling, tiba-tiba sebuah mobil menghentikan saya. Seseorang keluar dari mobil, menyapa saya, lalu membeli dalam jumlah banyak. Uangnya diberikan lebih, padahal total harganya tidak sampai Rp 100.000. Setelah mobilnya pergi, saya baru sadar kalau dia adalah pelanggan lama saya,” kata Heri.
Seperti durian runtuh, kejadian semacam itu beberapa kali menghampirinya. Uang tambahan dari pelanggan dermawan itu bisa ia tabung atau digunakan untuk memenuhi kebutuhan lainnya.
Bagi Heri, uang lebih itu ibarat penyambung hidup di tengah tingginya harga kebutuhan pokok. Selain itu, tambahan rezeki dari pelanggan juga menjadi penolong di saat bantuan sosial dari pemerintah tidak selalu mengalir. Ia mengaku bahwa bantuan yang diterimanya tidak rutin dan sering kali tidak cukup untuk menopang kebutuhan sehari-hari.
Heri pernah membayangkan, jika saja setiap hari ia mengalami ”durian runtuh” dan uangnya terkumpul lebih banyak, ia ingin pergi ke rumah sakit untuk mengobati mata kanannya.
Kondisi mata kanan ayah empat anak itu semakin hari semakin tertutup. Ia menyadari bahwa penghasilannya sebagai pedagang keliling tak akan cukup untuk membiayai pengobatan. Uang hasil jerih payahnya sepenuhnya ia prioritaskan untuk menghidupi keluarganya. Akibatnya, saat ini ia hanya bisa mengandalkan mata kirinya untuk beraktivitas.
Namun, satu hal yang tetap ia syukuri adalah tidak pernah terjerat pinjaman daring. Heri benar-benar bergantung pada hasil dagangannya, berusaha bertahan dengan usaha sendiri tanpa beban utang yang justru bisa memperparah kondisi ekonominya.
Situasi serupa juga dialami para pedagang mi ayam gerobak. Sesepuh Paguyuban Mie Tunggal Rasa, Samino, mengungkapkan bahwa sebelum pandemi Covid-19, mereka yang berjualan mi ayam gerobak umumnya adalah orang-orang yang benar-benar memiliki niat berdagang. Namun, sejak pandemi hingga sekarang, semakin banyak orang yang memilih berjualan mi ayam sebagai pelarian akibat sulitnya mencari pekerjaan.
”Ada tren di mana para karyawan yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) beralih menjadi penjual mi ayam gerobak,” ujar Samino saat ditemui di rumahnya yang juga berfungsi sebagai tempat produksi mi di Petukangan, Pesanggrahan, Jakarta, pertengahan bulan lalu.
Di Paguyuban Mie Tunggal Rasa, Samino telah menggeluti profesi sebagai perajin mi sekaligus pedagang mi ayam selama lebih dari 40 tahun. Selain berdagang, ia juga aktif membina para pedagang mi ayam gerobak.
Sebagai bentuk dukungan, Samino tidak hanya memberikan pembinaan, tetapi juga meminjamkan gerobak kepada siapa saja yang ingin berjualan mi ayam. Dari interaksi inilah ia memahami secara langsung dinamika kehidupan para pedagang mi ayam gerobak di Jakarta dan sekitarnya.
Sebelum pandemi Covid-19, jumlah pedagang mi ayam yang ia bina sekaligus mengambil pasokan mi darinya mencapai sekitar 168 orang, banyak di antaranya adalah perantau. Namun, sejak pandemi hingga sekarang, jumlah tersebut meningkat drastis menjadi sekitar 300 orang. Sebagian besar dari mereka adalah perantau dan berasal dari kalangan menengah ke bawah, yang mencoba bertahan hidup di tengah sulitnya kondisi ekonomi.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2020/04/26/20200426WEN11_1587904409.jpg)
Para pedagang biasanya membeli mi mentah dari Samino dalam jumlah bervariasi, mulai dari paling sedikit 2 kilogram hingga sebanyak 1 kuintal.
”Berjualan mi ayam menggunakan gerobak kini menghadapi banyak tantangan. Apalagi di era sekarang, semakin banyak orang yang enggan membeli mi ayam dari gerobak keliling,” ujarnya. Saat ini, sebagian masyarakat lebih memilih membeli makanan dari pedagang yang memiliki tempat usaha tetap dengan fasilitas yang lebih nyaman, seperti area parkir yang memadai.
Perubahan perilaku konsumen menjadi tantangan tersendiri bagi banyak warga yang datang ke tempat Samino dan memutuskan berjualan mi ayam menggunakan gerobak. Terlebih bagi mereka yang hanya bermodal keinginan untuk memiliki pekerjaan, tanpa perencanaan yang matang.
”Selain perubahan perilaku konsumen, pedagang mi ayam gerobak—yang umumnya merupakan pedagang kecil—juga harus bersaing dengan usaha skala besar yang mampu menjual mi ayam dengan harga lebih murah. Pedagang skala besar cenderung lebih unggul, terutama jika mereka dapat menawarkan lokasi yang nyaman dan mudah viral,” ujar Samino.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2022/05/08/e05f8931-8fc9-4d8c-a456-0621d7d3c973.jpg)
Sebagai gambaran, pedagang mi ayam gerobak biasanya menjual semangkuk mi ayam dengan harga Rp 13.000-Rp 15.000. Rata-rata, mereka memperoleh keuntungan bersih sekitar Rp 4.000 per mangkuk.
Namun, kini banyak bermunculan merek restoran mi dengan jaringan cabang hingga ke kabupaten dan kota kecil yang menjual mi ayam dengan harga yang sama seperti pedagang gerobak. Bedanya, restoran-restoran ini memiliki tempat usaha yang lebih besar, lahan parkir yang luas, serta strategi pemasaran yang kuat melalui media sosial.
Fenomena ini, menurutnya, seharusnya menjadi perhatian pemerintah agar pedagang kecil tidak semakin tergerus oleh persaingan dengan usaha bermodal besar. Sayangnya, ia menilai tidak banyak pemerintah daerah yang benar-benar memahami dan mengambil langkah untuk melindungi pedagang kecil.
Komunitas kami sudah berdiri sejak tujuh tahun lalu. Namun, jumlah pedagang meningkat secara signifikan sejak pandemi Covid-19. Pandemi seolah menjadi titik balik di mana banyak warga tiba-tiba beralih menjadi pedagang.
Sejumlah pemerintah daerah, termasuk di lingkungan tempat tinggalnya, memang sering mengadakan acara yang melibatkan UMKM. Namun, bagi pelaku usaha ultra mikro, seperti pedagang mi ayam gerobak, mendapatkan akses ke program-program tersebut tidaklah mudah. Mereka kerap terkendala oleh keterbatasan informasi, perizinan, atau persyaratan yang sulit dipenuhi.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2023/02/27/228c9709-78cb-44b3-b8fe-24dab4ae8b3d.jpg)
Ketua Komunitas UMKM Bojongsari Maju Bersama Ina Hamid juga memiliki cerita yang sama. Berdasarkan pengamatannya, di Kecamatan Bojongsari, Depok, Jawa Barat, jumlah warga yang beralih menjadi pedagang semakin meningkat. Banyak di antara mereka bahkan memanfaatkan sebagian rumahnya untuk berjualan.
Di Kecamatan Bojongsari sendiri terdapat tujuh kelurahan, dan menurut Ina, setiap kelurahan kini memiliki sekitar 100 pedagang makanan. Jenis makanan yang paling banyak dijual meliputi bakso, gorengan, cireng, sosis bakar, serta berbagai kue berbahan dasar tepung beras.
”Komunitas kami sudah berdiri sejak tujuh tahun lalu. Namun, jumlah pedagang meningkat secara signifikan sejak pandemi Covid-19. Pandemi seolah menjadi titik balik di mana banyak warga tiba-tiba beralih menjadi pedagang, terutama karena terkena PHK atau dirumahkan dari pekerjaan mereka,” ujarnya.
Ina, yang dulunya merupakan karyawan kantoran sebelum beralih ke bisnis kuliner, hanya bisa meraih penghasilan bersih Rp 1 juta-Rp 2 juta jika berjualan pada akhir pekan. Sementara pada hari biasa, pendapatannya rata-rata hanya setengah dari jumlah tersebut.
”Pernah saya hanya membawa pulang Rp 200.000-Rp 300.000 setelah seharian berjualan. Namanya juga berdagang, tetap harus percaya bahwa rezeki sudah ada yang mengatur,” ujarnya.
Dengan penghasilan yang terbatas, banyak pedagang di komunitasnya memilih berbagi biaya sewa tempat jualan demi menghemat pengeluaran. Ina sendiri menyewa sebuah food truck bersama tiga pedagang lainnya agar dapat menekan biaya operasional dan tetap bisa menjalankan usaha mereka.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/01/15/a0830784-450f-4c8f-a259-2be11491fdb1_png.png)
Ketua Paguyuban Penjual Gorengan Abdi Kusuma di Jakarta Joko Kris membagikan pengalaman yang tidak jauh berbeda. Menurutnya, mayoritas anggota paguyuban merupakan perantau asal Sragen, Jawa Tengah, yang datang ke Jakarta dengan harapan mendapatkan kehidupan yang lebih baik. Mereka memilih berdagang gorengan menggunakan gerobak yang mangkal di berbagai titik di jalanan ibu kota.
Saat ini, jumlah penjual yang tergabung dalam paguyuban mencapai 30 orang. Jika dihitung bersama anggota keluarga yang mereka bawa dari kampung—baik yang ikut bekerja maupun tidak—total anggota paguyuban bisa mencapai 50-60 orang.
”Kalau dalam sehari tidak bisa mendapatkan penghasilan kotor minimal Rp 500.000-Rp 600.000, maka sulit bertahan dan bisa bangkrut. Seorang penjual gorengan harus mencari cara lain, misalnya dengan berkeliling mencari lokasi mangkal baru,” ujarnya, menggambarkan betapa sulitnya bertahan sebagai pedagang gorengan keliling di kota besar seperti Jakarta.
Baik Samino, Ina, maupun Joko mengatakan, untuk mendapatkan perlindungan sosial dari pemerintah, seperti jaminan kesehatan dan jaminan ketenagakerjaan, setiap pedagang harus mengurusnya secara mandiri.
”Pemerintah kota dan BPJS memang pernah beberapa kali melakukan sosialisasi ke komunitas. Namun, untuk mengurus dan membayar iuran tetap bergantung pada kesadaran masing-masing individu. Tidak gratis, iurannya tidak ditanggung oleh pemerintah daerah,” ujar Ina.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/05/19/6b02d4fa-11bd-474f-b093-d0fc006730bf_png.png)
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), dalam periode Agustus 2020 hingga Agustus 2024, proporsi pekerja informal seperti pekerja ultramikro mendominasi pasar tenaga kerja, mencapai hampir 60 persen dari total penduduk yang bekerja. BPS mendefinisikan pekerja informal sebagai mereka yang berusaha sendiri, berusaha dengan bantuan buruh tidak tetap, pekerja bebas, serta pekerja keluarga yang tidak dibayar.
Banyak pemuda di Indonesia juga dikategorikan sebagai setengah menganggur karena mereka bekerja di bawah tingkat keterampilan yang mereka miliki atau dengan jam kerja yang lebih sedikit dari yang mereka inginkan.
Berdasarkan data BPS, jumlah penduduk Indonesia berusia 15 tahun ke atas yang tergolong setengah menganggur tercatat 13,08 juta orang pada Agustus 2020. Meskipun terjadi penurunan, angka tersebut masih cukup tinggi, yakni 11,56 juta orang pada Agustus 2024.
Sementara itu, menurut penelitian SMERU Research Institute, hampir setengah dari mereka yang memulai karier sebagai pekerja informal tingkat rendah tetap berada dalam kondisi yang sama selama 8 hingga 19 tahun ke depan, menunjukkan betapa sulitnya mobilitas ekonomi bagi kelompok pekerja ini.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2024/11/25/a1df184593add608597657b0ac306d68-IMG_20241125_200919.jpg)
Hingga akhir 2024, berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, jumlah pekerja informal yang terdaftar sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan masih terbatas, yakni baru mencapai 9 juta orang. Angka ini menunjukkan bahwa mayoritas pekerja informal di Indonesia masih belum memiliki perlindungan sosial yang memadai.
Menjadi pengemudi ojek pangkalan, manusia silver, pengamen, pedagang mi ayam gerobakan, atau penjual gorengan di pinggir jalan mungkin adalah pilihan paling masuk akal yang bisa mereka ambil untuk bertahan hidup di tengah berbagai problematika perkotaan.
Peneliti Pusat Riset Ekonomi Makro dan Keuangan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Pihri Buhaerah, mengatakan bahwa pekerja informal ultramikro yang bekerja di jalanan dapat dibagi ke dalam dua kategori. Pertama, mereka yang terpaksa mencari penghasilan dari jalanan karena keterbatasan pilihan pekerjaan. Kedua, mereka yang memang memiliki visi usaha sejak awal untuk berjualan atau bekerja di sektor informal jalanan.
Menurut dia, mayoritas pelaku ekonomi jalanan berasal dari kategori pertama. Mereka memilih bekerja di jalanan sebagai keputusan yang paling realistis dalam menghadapi tekanan ekonomi dan keterbatasan peluang kerja formal.
”Menjadi pengemudi ojek pangkalan, manusia silver, pengamen, pedagang mi ayam gerobakan, atau penjual gorengan di pinggir jalan mungkin adalah pilihan paling masuk akal yang bisa mereka ambil untuk bertahan hidup di tengah berbagai problematika perkotaan,” ujarnya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2020/05/19/f841c670-db9f-4f1a-b13b-e5a779491cbc.jpg)
Pihri juga menilai para pelaku ekonomi jalanan sebenarnya memiliki keinginan untuk bekerja, tetapi keterbatasan lapangan kerja membuat mereka sulit terserap di sektor formal. Kondisi ini diperburuk rendahnya keterampilan yang mereka miliki, yang sering kali tidak sesuai dengan kebutuhan industri.
”Mereka sebenarnya mau bekerja, tetapi tidak ada akses atau peluang pekerjaan yang bisa menyerap mereka. Bekerja di jalanan adalah cara mereka untuk mendekati ’sumber keramaian’ dengan harapan dapat memperoleh penghasilan dari sana,” tuturnya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2021/07/23/f6487794-13e5-4b9e-9f87-746ce0d8fb1d.jpg)
Dengan kata lain, Pihri ingin menegaskan bahwa lapangan pekerjaan formal semakin menyempit. Baik sektor publik maupun industri swasta belum mampu menciptakan cukup banyak peluang kerja untuk menyerap tenaga kerja yang ada.
Di sektor publik, pembukaan lapangan kerja umumnya bergantung pada keputusan politik dan kebijakan pemerintah. Sementara itu, di sektor swasta, permintaan tenaga kerja cenderung fluktuatif, yakni meningkat saat kondisi ekonomi membaik dan menurun ketika terjadi krisis.
Pihri meyakini Undang-Undang (UU) Cipta Kerja justru semakin mendorong praktik alih daya (outsourcing), yang pada akhirnya membuat banyak tenaga kerja kehilangan kesempatan untuk memiliki jenjang karier yang jelas. Selain itu, mayoritas perusahaan formal juga menerapkan batas usia dalam perekrutan karyawan baru, yang semakin mempersempit peluang kerja bagi banyak orang. Faktor-faktor inilah yang, menurutnya, turut memicu bertambahnya jumlah pelaku ekonomi jalanan yang ”terpaksa” mencari penghidupan di sektor informal.
”Ada tiga momentum yang, menurut saya, memicu tren meningkatnya jumlah orang yang bekerja di jalanan. Pertama, merebaknya platform digital dengan hubungan kerja berbasis kemitraan. Kedua, dampak dari pandemi Covid-19, yang menyebabkan banyak orang kehilangan pekerjaan. Ketiga, UU Cipta Kerja, yang lebih berpihak pada fleksibilitas tenaga kerja tetapi justru membuat posisi pekerja semakin rentan,” kata Pihri.
Ia juga menyoroti bahwa hilirisasi sumber daya alam dan industri pertambangan di Indonesia cenderung padat modal, bukan padat karya, sehingga lebih banyak menguntungkan pemilik modal daripada menciptakan lapangan kerja baru. ”Akibatnya, kebijakan ini justru berisiko memperbesar ketimpangan sosial,” imbuhnya.
Penulis:
Caecilia Mediana, Aguido AdriEditor:
Muhammad Fajar MartaPenyelaras Bahasa:
Lucia Dwi Puspita Sari