Laporan Indikasi Politik Uang dalam Pilkada 2024 Terus Bermunculan

Dugaan kecurangan ini diminta tidak dibiarkan tanpa proses dan penanganan serius. Kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu akan makin menurun.

29 Nov 2024 19:17 WIB · Politik & Hukum

Oleh Hidayat Salam

JAKARTA, KOMPAS — Laporan dugaan praktik politik uang yang terjadi di sejumlah daerah Pilkada 2024 terus bermunculan dan disampaikan para kandidat ataupun partai politik pendukung dan pengusung calon. Politik uang tersebut di antaranya diduga terjadi di Pemilihan Gubernur Banten hingga Pemilihan Bupati Kuningan di Jawa Barat. Meski demikian, berbagai bukti pelanggaran dan kecurangan tersebut masih terus dihimpun untuk segera dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu.

Sekretaris DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Banten Asep Rahmatullah saat dihubungi, Jumat (29/11/2024), mengungkapkan, pihaknya tengah mengumpulkan bukti-bukti kecurangan yang terjadi di Pilkada Banten 2024. Selain indikasi praktik politik uang jelang pencoblosan, PDI-P juga menemukan adanya intervensi kekuasaan negara melalui aparat kepolisian hingga institusi pemerintah lainnya.

”Kami masih menghimpun melalui tim hukum yang mendata semua hal yang terjadi di lapangan, termasuk adanya yang diindikasikan campur tangan aparat dan yang lain-lain, itu kami lagi mencari bukti-buktinya di lapangan,” katanya.

Quote

Kami masih menghimpun melalui tim hukum yang mendata semua hal di lapangan, termasuk indikasi campur tangan aparat dan lain-lain.

Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi seusai debat perdana Pilgub Banten di Menara Bank Mega, Jakarta, Rabu (16/10/2024) malam.

Menurut Asep, praktik kecurangan yang terjadi tersebut jelas merugikan pasangan calon yang diusung partainya, yakni Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi. Sebab, hasil survei yang dirilis sebagian besar lembaga riset sebelum hari pencoblosan menunjukkan dominasi elektabilitas Airin-Ade unggul jauh atas kompetitornya, yakni Andra Soni-Achmad Dimyati.

”Pilgub di Provinsi Banten yang kami anggap ini anomali karena kami indikasikan ada campur tangan aparat, penyelenggara pemilu, penjabat gubernur, dan lain-lain. Kami perlu melakukan pelurusan terhadap konteks persoalan itu,” ucap Asep.

Sengketa ke MK

Setelah bukti-bukti pelanggaran itu terkumpul, pihaknya akan segera membuat laporan ke Bawaslu. Tak hanya itu, langkah hukum lainnya pasti dilakukan, seperti mengajukan sengketa ke MK.

”Kami tidak berbicara kepada tataran selisih suara itu dan kami tidak berbicara pada persoalan menang dan kalah, tapi kami ingin meluruskan terhadap apa yang menjadi anomali di Provinsi Banten itu,” ujar Asep.

Debat pertama calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Banten 2024 di Auditorium Bank Mega Jakarta, Rabu (16/10/2024). Debat menghadirkan pasangan calon nomor urut 1 Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi (kanan) dan pasangan calon nomor urut 2 Andra Soni-Dimyati Natakusumah. Debat bertema Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat dan Akselerasi Pembangunan Berkeadilan di Provinsi Banten. Debat juga dihadiri oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten, Mohamad Ihsan, tujuh panelis dan puluhan pendukung dari kedua calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Banten 2024. KOMPAS/AGUS SUSANTO (AGS) -10-2024

Berdasarkan hasil hitung cepat Charta Politika, pasangan Andra Soni-Dimyati memperoleh suara 57,52 persen, sedangkan Airin Rachmi Diany-Ade Sumadi memperoleh 42,48 persen suara. Hitung cepat ini bukan hasil resmi. Hasil resmi dari pilkada tetap harus menunggu tuntasnya proses rekapitulasi suara oleh Komisi Pemilihan Umum.

Ketua Tim Pemenangan Pasangan Andra Soni-Dimyati, Yudi Budi Wibowo, mengatakan bahwa keunggulan suara saat ini merupakan bukti rakyat menginginkan adanya perubahan bagi Provinsi Banten ke depan. Ia meminta agar pihak tertentu tidak berprasangka atau menuduh kecurangan.

Quote

Perludem mengungkapkan dugaan politik uang yang juga masif di Sumatera Utara, Jawa Tengah, dan Jakarta. Modusnya berbeda-beda, mulai dari pembagian uang tunai langsung, barang kebutuhan pokok, hingga metode tebus murah.

Menurut dia, jika memang ada dugaan pelanggaran dalam proses pemilihan di Pilgub Banten, agar menggunakan mekanisme penyelesaian yang sudah diatur. ”Jangan menyalahkan rakyat terhadap pilihan politiknya dalam pemilu dengan dugaan atau prasangka-prasangka. Kalau memang ada pelanggaran dalam proses pemilihan, ada saluran-saluran mekanisme penyelesaiannya,” tutur Yudi.

Masif di Sumut, Jateng, dan Jakarta

Sebelumnya, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengungkapkan dugaan politik uang yang juga masif terjadi di Sumatera Utara, Jawa Tengah, dan Jakarta. Modusnya berbeda-beda, mulai dari pembagian uang tunai langsung, lewat barang kebutuhan pokok, hingga metode tebus murah.

Spanduk Tolak Politik Uang dan Hoaks dipasang di jalan Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (22/11/2024). Pemasangan spanduk kampanye gencar dilakukan oleh KPU Jawa Timur hingga pelosok desa jelang Pilkada serentak pada 27 November mendatang. Kompas/Bahana Patria Gupta (BAH)

Besaran uang yang dibagikan kepada pemilih beragam, mulai dari Rp 50.000, Rp 100.000, hingga Rp 120.000 untuk satu pemilih. Uang sebesar itu dibagikan kepada pemilih agar bersedia mencoblos pasangan calon gubernur dan wakil gubernur serta calon bupati dan wakil bupati/calon wali kota dan wakil wali kota dalam satu paket.

Quote

Di Jakarta, modus politik uang memberikan uang transportasi dan konsumsi. Di Sumut, kepala desa dan camat diduga mengarahkan warganya mendukung kandidat tertentu. Misalnya, di Medan, pengerahan dukungan berkedok rapat koordinasi camat. Di Tapanuli Selatan, beberapa kepala desa membuat video dukungan salah satu pasangan calon gubernur Sumut.

Perludem menemukan mobilisasi dan pemberian uang/bantuan yang dilakukan organisasi keagamaan di Jawa Tengah secara terorganisasi. Pimpinan ormas keagamaan mengarahkan masyarakat untuk memilih salah satu calon.

Di Jakarta, modus politik uang adalah dengan memberikan uang transportasi dan konsumsi. Sementara itu, di Sumut, sejumlah kepala desa dan camat diduga mengarahkan warganya untuk mendukung kandidat tertentu. Misalnya, di Medan, terdapat pengerahan dukungan berkedok rapat koordinasi camat. Bahkan, di Kabupaten Tapanuli Selatan, beberapa kepala desa membuat video dukungan terhadap salah satu pasangan calon gubernur Sumut.

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung (dua dari kiri) didampingi wakil Ketua Komisi II (kiri ke kanan) Junimart Girsang, Saan Mustopa, dan Yanuar Prihatin memimpin rapat dengar pendapat dengan jajaran penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu dan DKPP) di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (17/5/2023). Rapat membahas tentang Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 tahun 2023 yang mengatur tentang keterwakilan perempua dalam pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota. Hasil rapat Komisi II DPR dengan penyelenggara pemilu menegaskan PKPU Nomor 10 tahun 2023 tidak direvisi. Kompas/Hendra A Setyawan (HAS)

Selain itu, praktik politik uang diduga juga terjadi di Pemilihan Bupati Kuningan di Jawa Barat. Bawaslu dan aparat penegak hukum diminta segera bertindak terkait praktik politik uang di Pilkada Kuningan tersebut.

Quote

Pada masa tenang tersebut justru paslon tertentu melakukan kampanye dan memengaruhi pemilih secara masif di sejumlah desa, yakni dengan cara membagikan uang, minyak, dan atau beras, atau materi lain.

Menurut calon bupati Kuningan nomor urut 3, Yanuar Prihatin, Pilkada Kabupaten Kuningan 2024 dinilai sebagai sejarah pilkada terburuk yang terjadi di Kuningan. Sebab, telah terjadi kecurangan pilkada yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif.

Salah satu pelanggaran dan kecurangan pilkada itu terjadi saat masa tenang, yakni 24-26 November. Pada masa tenang tersebut justru pasangan calon tertentu melakukan kampanye dan memengaruhi pemilih secara masif di sejumlah desa, yakni dengan cara membagikan uang, minyak, dan atau beras, atau materi lain.

Warga melintasi baliho keempat paslon gubernur dan wakil gubernur untuk Pilkada Jawa Barat 2024 di Jalan Mawar, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (9/11/2024). Semakin mendekati hari pelaksanaan pemungutan suara dalam Pilkada Serentak 2024 diharapkan suasana kedamaian dan kerukunan antar pendukung paslon tetap terjaga dengan baik. Beberapa baliho dan spanduk kampanye paslon yang dipasang berdampingan maupun ajakan menyukseskan berjalannya Pilkada Serentak 2024, terlihat di sejumlah titik yang ramai dilewati masyarakat. Pemasangan dan penempatan secara imbang alat peraga kampanye para paslon menjadi salah satu upaya menjaga ketenangan dan keberimbangan sehingga masyarakat dengan mudah mempertimbangkan pilihannya. KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO 9-11-2024

”Di waktu hari tenang kami mendengar kabar dalam berbagai bentuk seperti foto dan video bahkan diberitakan di media massa dan media sosial bahwa hari tenang dimanfaatkan untuk sesuatu yang tidak pantas dilakukan, yaitu pembagian minyak, ada yang bagi beras, bahkan bagi uang, dan seterusnya. Itu berlangsung di banyak desa,” tutur Yanuar Prihatin, Jumat (29/11/2024).

Quote

Sungguh luar biasa, seperti ada kerja sama yang terstruktur. Karena skalanya bersifat masif, tidak mungkin praktik kotor dan curang ini dilakukan mendadak.

Meski jelas terjadi pelanggaran dan praktiknya yang masif, lanjut Yanuar, justru seolah dibiarkan oleh Bawaslu dan aparat penegak hukum. Hal tersebut dinilai sangat aneh jika tidak ada tindakan dari Bawaslu dan kepolisian dalam menangani informasi yang tersebar tersebut. Jika kedua institusi itu membiarkan proses ini tanpa penanganan serius, kepercayaan masyarakat akan makin menurun terhadap penyelenggara pemilu.

Tak hanya itu, Yanuar juga menemukan bahwa praktik kecurangan itu pun dilakukan aparat pemerintah daerah setempat. ”Sungguh luar biasa, seperti ada kerja sama yang terstruktur. Karena skalanya bersifat masif, tidak mungkin praktik kotor dan curang ini dilakukan mendadak,” katanya.

Padahal, lanjut Yanuar, ketiga pasangan calon yang berkontestasi di Pemilihan Bupati Kuningan telah menandatangani deklarasi antipolitik uang di Universitas Kuningan. Deklarasi antipolitik uang itu berarti paslon dan timnya berkomitmen untuk tidak melakukan pelanggaran berat berupa politik uang. Namun, justru kejahatan demokrasi malah dilakukan secara TSM.

”Berarti, mereka telah melakukan kebohongan besar kepada publik. Antara yang diucapkan dan fakta yang dilakukan jauh berbeda,” ujar Yanuar.


Kerabat Kerja

Penulis:

Hidayat Salam
 | 

Editor:

Suhartono .