Niat pemerintah untuk menghentikan laju baju bekas impor menjadi momentum menciptakan budaya populer baru bagi anak muda.
21 Nov 2025 06:00 WIB · Ekonomi & Bisnis
KOMPAS/AGUS SUSANTO
Isu tentang baju bekas impor yang terus pasang surut sejak beberapa tahun terakhir menyimpan problem kebudayaan yang kuat. Akibatnya, pendekatan-pendekatan formal lewat aturan belum mampu menghentikan fenomena ini.
Secara formal, pada 2022 telah terbit Peraturan Menteri Perdagangan No 40 untuk melarang impor pakaian bekas. Namun, terbaru, Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM, Temmy Satya Permana, menyatakan, komposisi penjual pakaian bekas impor di Pasar Senen mencapai 60 persen.
Dengan kata lain, jumlah penjual barang bekas impor lebih banyak ketimbang penjual pakaian lokal. Selain itu, angka penjual yang tinggi pun menunjukkan kebutuhan pasar masih ada alias masyarakat tetap masih memburu (thrifting) produk-produk bekas impor ini.
Di satu sisi, besarnya demand pasar terhadap baju bekas impor membuat perputaran ekonomi di dalamnya terus bergeliat. Dalam hukum pasar sederhana, akan sulit memutus rantai ekonomi yang jaringannya telah kuat baik dari sisi penyedia maupun pembeli.
Di sisi lain, mengapa masyarakat, terutama anak muda, memilih untuk membeli pakaian bekas impor juga tak bisa dimungkiri disebabkan faktor ekonomi. Dengan uang berkisar ratusan ribu saja, pakaian bermerek global yang terkenal bisa terbeli. Padahal, jika membeli baru harganya mungkin bisa menyentuh jutaan rupiah.
Artinya, faktor ekonomi tidak dapat dielakkan menjadi alasan fenomena baju bekar impor ini terus bergulir. Namun, ketika upaya untuk menghentikannya terus menemui jalan buntu, terbuka pertanyaan besar yang lebih dari soal ekonomi, bisakah kita menciptakan budaya populer baru yang membuat orang bangga memakai produk lokal?
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/08/14/9edb96d1-a515-4d3e-bf47-2f226ce4ba63_jpeg.jpg)
Di titik ini, persoalan ekonomi akhirnya bertautan dengan persoalan kebudayaan. Thrifting atau berburu pakaian brand global telah menjadi budaya populer dan gaya hidup. Memburu pakaian impor bekas pun bukan hanya sekadar pilihan murah, melainkan cara mengekspresikan diri.
Pertanyaannya, mengapa ekspresi diri anak muda harus dengan cara demikian? Jawabannya, sebagian besar dari mereka hidup dalam gelombang budaya global. Mulai dari retro Jepang, streetwear Korea, jaket vintage Amerika, hingga rockstar band era 90-an.
Di pasar fashion bekas ini, barang-barang yang terasosiasi dengan budaya populer itu dinarasikan sebagai hidden gems. Yang berhasil menemukannya dan memakainya akan mendapatkan identitas sosial di lingkungannya.
Dapat dikatakan pula produk global bekas pakai ini memberikan ruang imajinasi identitas bagi anak muda. Ketika impor ini dilarang, maka ruang imajinasi ini pun akan terbatasi. Dengan begitu, menghentikan laju impor pakaian bekas bukan hanya soal ekonomi dan kebijakan, melainkan menyentuh perkara identitas.
Selain memperketat penutupan arus impor baju bekas, pemerintah juga merencanakan menyiapkan hingga 1.300 merek lokal untuk mengisi kekosongan pasar. Disebutkan mulai dari baju, celana, sepatu hingga sandal bermerek lokal akan mengisi pasar yang ditinggalkan baju bekas impor.
Langkah ini sangat penting secara ekonomi, tetapi terdapat realitas yang tidak kalah penting. Budaya populer tidak tunduk pada perintah administratif. Orang tidak akan serta-merta membeli baju lokal hanya karena pelarangan impor diberlakukan.
Mode selalu mengikuti dua hal, yakni selera dan narasi. Selera dapat diarahkan, narasi perlu dibangun. Karena itu, muncul pertanyaan baru, bagaimana membuat produk lokal menjadi tren baru?
Salah satu alasan mengapa thrifting begitu kuat disebabkan narasi di sekitarnya. Mencari barang unik, menemukan potongan yang tidak dimiliki orang lain, cerita estetika, hingga kebanggaan memakai merek global menumbuhkan sensasi memuaskan saat berburu.
Pengalaman ini tidak akan bisa digantikan hanya dengan sekadar kata ”lokal”. Lokal belum menjadi identitas ketika masih sebatas kategori asal-usul produk. Untuk menjadi budaya populer, produk lokal perlu memiliki ”jiwa”.
Jiwa pertama adalah estetika yang berakar bukan ikut-ikutan. Selama bertahun banyak merek lokal mengikuti arus global: meniru desain Jepang, streetwear ala Amerika, maupun pastel ala Korea. Untuk menjadi tren masif, produk lokal perlu memiliki estetika unik Indonesia tetapi relevan bagi anak muda hari ini.
Estetika yang mengakar ini akan membentuk jiwa yang kedua, yakni narasi kultural. Budaya populer senantiasa ditopang cerita: siapa yang membuat, bagaimana proses pembuatannya, apa filosofi estetikanya, dan bagaimana akhirnya muncul komunitas tumbuh di sekitarnya.
Dukungan komunitas kreatif ini akhirnya menjadi jiwa yang ketiga. Budaya pop tidak lahir dari arahan negara, tetapi lahir dari komunitas. Mulai dari komunitas musik, skate, seniman mural, gamers, beatmakers, dan komunitas-komunitas kreatif yang tumbuh tanpa komando.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/08/02/d3ae81d6-43f0-4998-adda-d3d8f2c4e7b1_jpg.jpg)
Larangan impor baju bekas sejatinya memberikan kesempatan langka, yaitu membangun kepercayaan diri baru dalam industri mode Indonesia. Namun, ini hanya akan berjalan apabila strategi kebudayaan ikut bergerak.
Ruang kosong yang muncul ketika regulasi larangan impor dipertegas harus segera diisi dengan produk lokal lewat cara yang lebih kreatif, berani, dan terhubung.
Pada akhirnya, pelarangan impor akan menemui jalan terangnya ketika berhasil tercipta budaya populer baru yang diinisiasi oleh komunitas-komunitas lokal.
Bahan baku di Indonesia sudah berlimpah mulai dari perajin, desainer, hingga komunitas kreatif. Berikutnya, perlu diperkuat kemauan bersama untuk menjadikan produk lokal bukan sekadar barang alternatif, tetapi simbol kepercayaan diri kolektif bangsa.
Apabila ini berhasil dikejar, penghentian impor baju bekas bukan sekadar penertiban ekonomi. Namun, akan tercipta momentum ketika Indonesia mulai membangun budaya populer baru yang bukan hanya ikut-ikutan arus global. (LITBANG KOMPAS)
Penulis:
Vincentius GitiyarkoEditor:
Yohan WahyuPenyelaras Bahasa:
Apolonius Lase