Produk residu sawit dikenai syarat DMO Minyakita. Adapun stok beras nasional pada akhir 2024 diperkirakan 8,01 juta ton.
21 Okt 2024 13:30 WIB · Ekonomi
Oleh Hendriyo Widi - [email protected]
JAKARTA, KOMPAS – Kementerian Perdagangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26 Tahun 2024 tentang Kententuan Ekspor Produk Turunan Kelapa Sawit. Melalui regulasi itu, produk turunan sawit yang dikenai syarat wajib memasok kebutuhan domestik atau DMO Minyakita bertambah dari empat menjadi lima produk.
Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 26/2024 yang diundangkan pada 11 Oktober 2024 itu merupakan peraturan pengganti Permendag No 50/2022. Permendag tersebut diterbitkan dalam rangka kelanjutan program Minyak Goreng Rakyat (MGR) berupa penyediaan minyak goreng kemasan bermerek Minyakita.
Dalam permendag lama, produk turunan sawit yang dikenai syarat DMO adalah minyak kelapa sawit mentah (CPO); refined, bleached, and deodorized palm oil (RBDPO); refined, bleached, and deodorized palm olein (RBDPL); dan minyak jelantah (UCO). Melalui permendag baru, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menambahkan produk olahan limbah sawit berupa buntil dan residu, seperti palm oil mill effluent (POME), high acid palm oil residue (HAPOR), dan minyak tandan kosong kelapa sawit (empty fruit bunch/EFB oil).
Dalam dua tahun terakhir, ekspor POME, HAPOR, dan minyak EFB melonjak dari 300.000 ton menjadi 1,8 juta ton. Dari ketiga komoditas yang dikenai DMO itu, pasokan Minyakita dapat bertambah 15 persen.
Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Bahan Penting Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Bambang Wisnubroto, Senin (21/10/2024), mengatakan, dalam dua tahun terakhir, ekspor POME, HAPOR, dan minyak EFB melonjak dari 300.000 ton menjadi 1,8 juta ton. Dari ketiga komoditas yang dikenai DMO itu, pasokan Minyakita dapat bertambah 15 persen.
”Ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang ingin mengubah pola konsumsi minyak goreng masyarakat secara bertahap dari minyak goreng curah ke minyak goreng kemasan,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar Kementerian Dalam Negeri secara hibrida di Jakarta.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2022/01/06/20220106-H09-TCJ-Konsumsi-Minyak-Goreng-mumed_1641479866.jpg)
Permendag No 26/2024 mengatur pula insentif pemenuhan DMO yang bakal didapat produsen minyak goreng dan eksportir kelima produk turunan sawit, yakni hak ekspor. Hak eskpor itu dapat dialihkan ke pihak lain secara elektronik dan hanya diperbolehkan satu kali pengalihan.
Sebelumnya, Kemendag telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan No 18/2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat. Melalui regulasi itu, pemerintah mencoret minyak goreng curah dari program MGR dan tidak lagi mengatur harga eceren tertingginya.
Target DMO bulanan Minyakita yang harus terpenuhi sebesar 250.000 ton. Jika DMO itu terpenuhi, para eksportir akan mendapatkan hak ekspor dengan rasio 1 : 4. Artinya, mereka bisa mengekspor komoditas-komoditas itu sebanyak empat kali dari volume penyaluran DMO.
Mereka juga bisa mendapatkan pengali ekspor sebesar 2-2,25 kali untuk pengemasan minyak goreng dan 1,3-1,65 kali untuk pendistribusian Minyakita ke luar Jawa. Bahkan, perusahaan milik negara, Perum Bulog, dan ID Food yang turut mendistribusikan Minyakita juga mendapat insentif 1,2 kali ekspor.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2024/09/07/0ca88292-82ef-4434-a217-93aaf7eae680.jpg)
Sementara itu, terkait dengan beras, Badan Pangan Nasional (Bapanas) menjamin stok beras nasional pada akhir tahun ini aman. Stok beras di akhir 2024 yang bakal digunakan sebagai stok awal tahun 2025 itu diperkirakan mencapai 8 juta ton.
Sekretaris Utama Bapanas Sarwo Edhy menuturkan, berdasarkan Proyeksi Neraca Pangan Nasional 2024 yang dimutakhirkan pada 25 September 2024, stok beras nasional hingga akhir tahun ini mencapai 8,01 juta ton. Namun, dengan catatan, impor beras hingga akhir Desember 2024 harus terealisasi semua.
”Dengan stok sebesar itu, kebutuhan beras nasional selama panen selanjutnya bakal tercukupi,” ujarnya.
Merujuk data Proyeksi Neraca Pangan Nasional 2024, produksi beras di dalam negeri sepanjang tahun ini diperkirakan 30,6 juta ton. Adapun kebutuhan atau konsumsi beras selama setahun diperkirakan 31,21 juta ton.
Hingga Januari-Agustus 2024, realisasi impor beras telah mencapai 2,94 juta ton. Sementara rencana impor beras pada September-Desember 2024 sebanyak 1,55 juta ton.
Pada 15 Oktober 2024, Bulog menyebutkan telah mengeksekusi semua kuota impor beras tahun ini yang sebanyak 3,6 juta ton. Dari jumlah itu, sebanyak 2,8 juta ton sudah berada di gudang. Sisanya, yakni 800.000 ton, sedang dalam pemuatan di negara asal dan dalam perjalanan menuju Indonesia.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2024/10/19/16ad7627a815c6563485c4ff3ccc4b5c-https___asset.kgnewsroom.com_photo_pre_2024_08_27_4d847eaf_3a03_4b04_8ea9_21383d34c4e7_png.png)
Penulis:
Hendriyo WidiEditor:
Aufrida Wismi Warastri