Berkali-kali Sudrajat dipukuli, ditendang, dan disabet menggunakan selang oleh aparat. Tindakan itu menorehkan trauma.
27 Jan 2026 18:44 WIB · Kriminalitas
Kompas/Rhama Purna Jati
Tidak hanya menerima tuduhan secara verbal, Sudrajat (50), pedagang es kue yang biasa berkeliling di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, juga mengalami kekerasan oleh aparat pada Sabtu (24/1/2026). Rasa trauma itu pun masih menggelayut di benaknya. Alhasil, ia memutuskan untuk tidak berjualan sementara waktu.
”Saya masih trauma, kepala saya pusing,” kata Sudrajat sembari duduk di teras rumahnya di Kelurahan Kampung Panjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (27/1/2026).
Rasa sakit di tubuh akibat pukulan aparat masih terasa hingga kini. Luka memar di pipi sebelah kanan, dada, dan punggungnya menjadi bukti betapa brutal aparat menganiayanya.
”Saya dipukul, ditendang, dan disabet pakai selang,” ujarnya.
Dia dipaksa mengaku telah membuat es kue dengan bahan yang berbahaya. Tidak hanya dipukul, ia juga dikurung di pos dekat lokasi pengeroyokan hingga satu jam.
Sebelum penganiayaan itu terjadi, seperti biasa, Sudrajat berkeliling untuk menjajakan dagangannya, yakni es kue dan agar-agar. Pekerjaan itu telah ia geluti sejak 30 tahun silam. Tidak hanya di Kemayoran, biasanya ia juga berkeliling di Pasar Baru, bahkan Kota Tua, Jakarta.
Namun, malapetaka itu datang. Tiba-tiba ada orang yang membeli lima es kue. Tak lama berselang, dua orang berbadan tegap mendatanginya dan menuduhnya telah menjual es kue yang berbahaya karena terbuat dari busa.
Merasa tidak melakukan apa yang dituduhkan, Sudrajat pun menyangkalnya. ”Tidak, ini es kue beneran. Datang saja ke pabriknya di Depok,” kata Sudrajat meyakinkan.
Namun, sangkalan itu justru membuat orang-orang itu naik pitam. Mereka lalu menganiaya Sudrajat sejadi-jadinya. Dua orang itu ternyata polisi dan tentara. ”Tidak hanya aparat, warga sekitar juga ikut-ikutan memukul saya,” imbuhnya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2026/01/27/66f34234da75a4453de65e64515486ed-20260127RAM_Rumah_Sudrajat_.jpeg)
Warga pun membuat video interogasi. Dalam video itu, Sudrajat hanya terdiam, sementara dua aparat itu menjelaskan perihal temuan es kue yang diduga terbuat dari busa. ”Es kue saya diperas-peras sudah kayak kotoran,” kata Sudrajat. Setelah itu, Sudrajat dipaksa untuk menelan es kue yang telah diperas-peras itu.
Karena tidak mau mengaku, Sudrajat pun dibawa ke Polsek Kemayoran untuk pemeriksaan lebih lanjut. ”Setelah selesai diperiksa, saya baru diperbolehkan pulang jam tiga pagi, diantar oleh atasan polisi yang memukul saya,” lanjutnya.
Ia pun pulang dalam keadaan lemas. ”Saya diperlakukan seperti maling, padahal saya hanya berdagang untuk mencari uang,” ujarnya.
Di rumah, Zaitun (18), anak ketiga Sudrajat, merasa cemas dengan keadaan sang ayah. Tidak biasanya sang ayah tidak pulang sampai dini hari. ”Saya khawatir terjadi apa-apa dengan Ayah,” katanya.
Pada Minggu (25/1/2026), ayahnya pulang ke rumah dan berkata, ”Saya habis dipukuli polisi,” ucap Zaitun menirukan perkataan sang ayah kala itu. Tanpa berkata banyak, Sudrajat pun tidur.
Bagi Zaitun, tidak biasa sang ayah pulang subuh. Biasanya, Sudrajat pergi sekitar jam 05.00 WIB dan pulang pukul 16.00 WIB. ”Walau masih ada sisa dagangan, Ayah pasti tetap pulang tepat waktu,” katanya.
Setiap hari, Sudrajat pergi pagi dan pulang sore hari hanya membawa hasil Rp 150.000-Rp 200.000. ”Itu pun harus disetor ke yang punya kue. Ayah hanya membawa untung bersih Rp 50.000 per hari untuk memberi makan istri dan ketiga anaknya,” kata Zaitun, yang harus putus sekolah karena kekurangan biaya.
Mendapati sang ayah diperlakukan tidak manusiawi, Zaitun merasa trauma. Menurut dia, tidak sepantasnya, seorang ayah yang sedang mencari nafkah dianiaya sedemikian rupa. ”Tapi, kami memutuskan untuk memaafkan,” imbuhnya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2026/01/27/496393e055d3e70763f334aa0486760f-20260127RAM_Zaitun_II.jpeg)
Setelah menuduh penjual es menjual produk berbahan busa atau spons, anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Kelurahan Kampung Rawa, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat Ajun Inspektur Polisi Satu Ikhwan Mulyadi, menyesali perbuatannya. Dia menyadari, tindakannya telah merugikan penjual dan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
”Kami turut merasakan bagaimana situasi ini dapat memengaruhi usaha dan kehidupan Bapak Sudrajat sebagai pedagang kecil yang mencari nafkah untuk keluarga,” ujar Ikhwan di Aula Mako Polsek Kemayoran pada Senin (26/1/2026) malam.
Dia menyampaikan, tujuannya membuat video tersebut tidak lain adalah untuk menjelaskan bahwa aparat segera merespons cepat laporan masyarakat yang khawatir akan adanya dugaan makanan berbahaya beredar di lingkungan mereka. ”Sebagai petugas di lapangan, kami berkewajiban hadir dan merespons setiap laporan demi menjaga keselamatan warga,” katanya.
Tindakannya tidak untuk menyudutkan Sudrajat sebagai penjual, tetapi untuk mengedukasi warga agar tidak ada konsumen yang dirugikan dan memastikan masyarakat merasa aman dalam membeli makanan di lingkungannya. ”Dalam situasi tersebut, kami hanya berusaha menjalankan tugas dengan cepat untuk mencegah potensi bahaya,” tuturnya.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2026/01/27/882e103fa1a7f3c9e8ee8a11a89e07bf-20260127RAM_Permintaan_maaf_.jpeg)
Namun, Ikhwan menyadari, tindakannya menuduh bahwa produk es kue tersebut terbuat dari spons keliru. Ia menyadari telah membuat kimpulan terlalu cepat tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari pihak berwenang, seperti dinas kesehatan, kedokteran kepolisian (dokpol), ataupun Laboratorium Forensik (Labfor) Polri.
”Seharusnya proses klarifikasi dan verifikasi dilakukan terlebih dahulu sebelum memberikan informasi kepada masyarakat,” katanya.
Atas kekeliruan tersebut, Ikhwan memohon maaf yang sedalam-dalamnya, khususnya kepada Sudrajat, sang pedagang es yang terdampak langsung oleh kejadian ini. ”Tidak ada maksud untuk merugikan atau mencemarkan nama baik beliau (Sudrajat),” ujarnya.
Dia juga meminta maaf kepada masyarakat apabila video tersebut menimbulkan keresahan, kesalahpahaman, atau sentimen negatif bagi institusi Polri. Ke depan, dirinya berkomitmen untuk lebih berhati-hati, selalu mengedepankan prosedur yang tepat, serta memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat telah melalui pemeriksaan dan verifikasi ilmiah.
”Kami tetap bertekad memberikan pelayanan terbaik, profesional, dan humanis bagi seluruh warga,” ucapnya.
Sebelumnya, beredar luas video anggota babinsa dan bhabinkamtibmas menunjukan produk es yang diduga dibuat dari bahan berbahaya, yakni busa. Proses interogasi direkam oleh seorang warga dan rekaman video itu diunggah ke salah satu akun Instagram.
Dalam rekaman yang berdar, tampak seorang anggota Polri dan TNI memegang sebuah es yang diduga terbuat dari spons. Mereka mengetes dengan membakar es kue. Dari pengecekan, mereka berdua meyakini, es bukan terbuat dari puding, melainkan spons.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2026/01/27/44ac79c1a65e72344baa55dca1d62545-cropped_image.jpg)
Terkait hal ini, Polres Metro Jakarta Pusat langsung turun menindaklanjuti isu yang beredar. Hasil pengecekan, dipastikan makanan yang dijual aman dikonsumsi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Roby Heri Saputra menerangkan, pihaknya menerima laporan es kue atau es gabus diduga berbahan polyurethane foam melalui Call Center 110 pada Sabtu (24/1/2026).
Petugas Reskrim Polsek Kemayoran langsung mendatangi lokasi pedagang di wilayah Utan Panjang untuk melakukan pengecekan. ”Begitu informasi diterima, kami langsung bergerak cepat melakukan pengecekan ke lokasi,” katanya.
Barang dagangan milik Sudrajat itu diuji lebih lanjut karena keselamatan masyarakat adalah prioritas. Roby menerangkan, semua barang dagangan pedagang diperiksa Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya.
Hasil pemeriksaan awal, es kue, es gabus, agar-agar, hingga cokelat meses dipastikan tidak mengandung bahan berbahaya. ”Tim Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya jelas, produk tersebut layak dikonsumsi atau tidak mengandung zat berbahaya,” ucap Roby.
Namun, untuk menjamin ketenangan publik serta memastikan hasil yang lebih pasti dan ilmiah, pihaknya juga mengirim sampel ke dinas kesehatan dan Labfor Polri. Hasil resminya masih menunggu proses uji.
Selain itu, penyidik kriminal khusus menelusuri langsung lokasi pembuatan es di Depok, Jawa Barat. Hasilnya tetap sama, tidak ditemukan penggunaan bahan spons atau busa.
Setelah dinyatakan aman, pedagang bernama Sudrajat dipulangkan ke rumahnya di Kabupaten Bogor. Dia mengatakan, pihaknya juga mengganti uang dagangan yang diamankan untuk keperluan pemeriksaan.
”Kami memahami bahwa pedagang kecil sangat bergantung pada hasil jualan hariannya. Karena itu, sebagai wujud empati, kami mengganti kerugian atas barang dagangan yang harus diuji. Kami ingin memastikan masyarakat terlindungi, tetapi juga tidak ada pihak yang dirugikan,” tuturnya.
Pengamat sosial dari Universitas Negeri Jakarta, Rakhmat Hidayat, menilai arogansi aparat kepada warga tidak lepas dari beberapa faktor. Namun, yang paling jelas, arogansi itu muncul ketika oknum aparat menyalahgunakan wewenang dan kemampuannya untuk kepentingan tertentu.
”Ada aparat yang menodai profesi mereka dengan menindas rakyatnya sendiri. Padahal, seharusnya kemampuan dan kewenangan itu digunakan untuk melindungi warga negara,” katanya.
Melihat hal ini, Rakhmat berharap agar pimpinan lebih tegas dalam mengawasi anak buahnya. ”Jangan sampai tindakan anggota justru mencoreng nama baik institusi,” ujarnya.
Selain itu, sanksi tegas juga harus diberikan agar kejadian sewenang-wenang dan cenderung melawan hukum tidak terulang lagi.
Penulis:
Rhama Purna JatiEditor:
Rini KustiasihPenyelaras Bahasa:
Nanik Dwiastuti