Jakarta berpotensi tidak diminati pendatang. Perkembangan teknologi hingga beban sosial ekonomi memengaruhinya.
23 Mar 2025 13:04 WIB · Metro
JAKARTA, KOMPAS — Jakarta disebut tidak lagi menjadi magnet menarik bagi pendatang. Jumlahnya setelah Lebaran 2025 diperkirakan lebih kecil ketimbang tahun sebelumnya. Aturan administrasi ketat, kemajuan teknologi, hingga perubahan gaya hidup diduga melatarbelakangi hal ini.
Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Jakarta, jumlah pendatang selepas Lebaran 2025 diperkirakan 10.000-15.000 orang. Jumlah itu lebih kecil ketimbang tahun 2024 sebesar 16.207 orang atau tahun 2023 hingga 25.931 orang.
Arini (28), perantau asal Surabaya, Jawa Timur, yang sudah tinggal dua tahun di Jakarta, mengatakan, biaya hidup di Jakarta sangat mahal. Jika di Jakarta hanya bergaji setara upah minimum regional (UMR), mau tidak mau harus berhemat.
”Belum lagi biaya untuk mudik dan lain-lain. Kos layak di Jakarta saja harganya bisa sepertiga dari gaji,” ujar Arini, Minggu (23/3/2025).
Menurut Arini, dengan gaji UMR di kota lain, warga kemungkinan masih bisa menabung. Sementara gaji UMR di Jakarta butuh perhitungan tepat dan gaya hidup yang tidak sembarangan untuk menabung. ”Jika bisa mengulang waktu, mending cari kerja di Surabaya. Tidak ada biaya mudik,” ucapnya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/04/25/1389337b-19bc-43eb-9fbc-55352951f188_jpg.jpg)
Ika Vandari (26), karyawan di Jakarta, berpendapat, magnet Jakarta untuk mencari pekerjaan kian memudar. Saat ini, banyak orang yang lebih menginginkan kerja jarak jauh atau WFH (work from home).
”Saya juga sebenarnya ingin beralih WFH. Kemajuan teknologi mendorong banyak orang untuk bisa bekerja lebih fleksibel tanpa meninggalkan kota asal,” kata Ika, yang baru tinggal di Jakarta satu tahun.
Kepala Disdukcapil Jakarta Budi Awalludin, Minggu (23/3/2025), mengatakan, perkiraan penurunan jumlah pendatang itu karena pendataan penduduk baru selepas Lebaran 2025 bakal lebih ketat. Pendatang harus memastikan identitas kependudukan (KTP) sesuai domisili.
”Jika belum, segera lakukan pembaruan agar ke depan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujarnya.
Tidak hanya itu, warga yang berencana tinggal di Jakarta kurang dari satu tahun, kata Budi, juga tetap wajib melapor. Tujuannya, agar mereka tercatat secara administratif.
”Namun, sekali lagi, warga Jakarta yang kembali dari mudik diimbau tidak membawa kerabat atau anggota keluarga tanpa persiapan memadai. Itu seperti jaminan tempat tinggal, pekerjaan, dan kemampuan,” kata Budi.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/07/05/89855207-650d-416d-91db-b34d5fe51b32_jpg.jpg)
Budi menyebut, saat ini, pihaknya juga tengah menyusun rancangan peraturan daerah terkait pendatang di Jakarta. Kajian ini melibatkan pengamat tata kota, tokoh masyarakat, serta akademisi dari Lembaga Demografi Universitas Indonesia.
Salah satu poin utamanya mengenai bantuan sosial bagi pendatang. ”Pendatang di Jakarta bisa mendapat bantuan sosial jika sudah menetap selama 10 tahun,” ujar Budi.
Dengan strategi yang telah disiapkan, Disdukcapil Jakarta berharap dapat menjaga keseimbangan pertumbuhan penduduk. Hal itu juga bertujuan memastikan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang lebih baik.
Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan tetap membuka diri untuk para pendatang. Namun, ia menekankan, mereka harus memiliki keterampilan dan kesiapan bekerja.
Untuk mendukung kemampuan itu, Pramono mengatakan, Pemprov Jakarta akan mengadakan bursa kerja (job fair) dan membuka balai latihan kerja (BLK). Selain keterampilan teknis, BLK juga akan menyediakan pelatihan bahasa asing, seperti Korea, Jepang, dan Mandarin.
”Saya juga sudah meminta ada pelajaran bahasa Korea, bahasa Jepang, dan bahasa China. Salah satu kemampuan yang perlu dipelajari adalah bahasa, terutama jika hendak berangkat ke luar negeri,” kata Pramono.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/04/25/185b9a00-d9c7-4411-ab53-0f1134981d6b_jpg.jpg)
Selain itu, Pramono juga mengingatkan warga untuk mengurus perpindahan KTP ke disdukcapil. ”Dia harus ber-KTP dan mau secara administrasi nanti bekerja sama dengan disdukcapil untuk menjadi warga Jakarta. Kalau memang belum, ya, dipersiapkan terlebih dahulu,” ujar Pramono.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik melalui Survei Angkatan Kerja Nasional Agustus 2024, tingkat pengangguran terbuka di Jakarta mencapai 6,21 persen.
Angka ini disebut turun 0,32 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Namun, masih lebih dari 600.000 warga Jakarta yang menganggur.
Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti Yayat Supriatna menilai, Jakarta sudah tidak lagi menarik bagi pendatang. Salah satu alasannya, kemajuan teknologi. Dia mencontohkan, masyarakat bisa berjualan daring di lokapasar atau menjadi pengendara ojek daring di daerah asal.
”Ini yang membuat kesempatan kerja di daerah menjadi sama tanpa harus ke Jakarta,” katanya.
Selain itu, para perantau di Jakarta juga tidak mau semakin terbebani dengan mengajak sanak saudara atau kerabat dari kampung halaman. Dengan demikian, fenomena mengajak orang lain mengadu nasib tanpa kepastian kerja di Jakarta juga berkurang.
”Daya tarik Jakarta bagi kaum urbanis baru itu sudah tidak menarik seperti dulu lagi. Kota-kota seperti Bekasi dan Tangerang itu tumbuh sebagai kota tujuan pendatang baru dengan aturan yang lebih fleksibel dibandingkan Jakarta,” kata Yayat.
Meski tak semenarik dulu, Ketua Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Inggard Joshua meminta pendataan dan pengawasan pendatang baru dilakukan tegas dan transparan.
Menurut dia, Ketua RT, RW, lurah, hingga dasawisma perlu mencermati orang-orang yang datang di wilayahnya. Jika ada orang yang domisilinya tidak jelas, orang itu harus diberikan peringatan. Hal ini juga untuk mencegah terjadinya potensi kejahatan.
Selain itu, jika pendatang baru tidak memiliki tujuan jelas dan dibiarkan, hal ini akan berpotensi terjadinya kepadatan penduduk yang tidak produktif. Ujungnya, itu hanya akan memicu pengangguran.
”Selagi membawa potensi yang baik, enggak ada masalah. Kalau datang ke Jakarta karena ada panggilan kerja, itu jelas,” kata Inggard.
Penulis:
Atiek Ishlahiyah Al-HamasyEditor:
Cornelius Helmy HerlambangPenyelaras Bahasa:
Nur Adji