Mahasiswa Demo di Patung Kuda, Desak RUU Perampasan Aset Disahkan

Mahasiswa menilai efisiensi anggaran tidak perlu jika pemerintah mau mengesahkan RUU Perampasan Aset. jika regulasi itu disahkan, anggaran negara pasti akan cukup.

20 Feb 2025 17:59 WIB · Politik & Hukum

Oleh Dian Dewi Purnamasari

JAKARTA, KOMPAS — Mahasiswa dari berbagai kampus berkumpul di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (20/2/2024). Mereka berdemonstrasi menyampaikan aspirasi, salah satunya desakan untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset guna memulihkan kerugian negara dampak korupsi.

Berdasarkan pantauan Kompas, Kamis sore, para mahasiswa itu berasal dari Universitas Nasional Jakarta, Universitas Bung Karno, Universitas Negeri Jakarta, Universitas Muhammadiyah Jakarta, kampus-kampus dan politeknik dari Jambi, dan sebagainya. Semakin sore, semakin banyak mahasiswa yang bergabung dan ikut berdemonstrasi.

Mereka membawa poster-poster berisi kritik terhadap pemerintah, membakar ban, dan berorasi dengan penuh semangat. Mereka juga membacakan sumpah mahasiswa.

Ratusan mahasiswa berkumpul di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (20/2/2025). Mahasiswa dari berbagai kampus di seluruh Indonesia itu membawa sejumlah tuntutan terkait kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan rakyat kecil.

Salah satu perwakilan mahasiswa dari Universitas Bung Karno (UBK) saat berorasi menuturkan, ada sejumlah tuntutan mahasiswa dalam rangkaian demo bertajuk #IndonesiaGelap itu. Mereka berdemonstrasi sejak Senin (17/2/2025). Direncanakan, seluruh elemen mahasiswa dari seluruh Indonesia itu akan menggelar puncak demo pada Jumat (21/2/2025).

Dalam orasinya, perwakilan mahasiswa dari UBK tersebut menyampaikan bahwa mahasiswa membawa sejumlah tuntutan terhadap negara yang akhir-akhir ini regulasinya tidak jelas. Mahasiswa adalah kaum yang berpikir sehingga harus mengkritisi kebijakan.

Mereka berharap kritik dan suara-suara kritis mahasiswa itu diberi perhatian sebagai bagian dari penyampaian aspirasi. Pemerintah pun diminta untuk tidak takut terhadap suara-suara kritis mahasiswa.

Mahasiswa menilai, efisiensi anggaran tidak diperlukan lagi jika pemerintah mau mengesahkan RUU Perampasan Aset. Mereka meyakini, jika regulasi itu disahkan, pasti anggaran negara akan cukup.

Dalam kaitannya dengan hak asasi manusia, mahasiswa juga meminta Presiden Prabowo mengevaluasi kinerja Polri. Aparat penegak hukum harus mengayomi masyarakat.

Ratusan mahasiswa berkumpul di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (20/2/2025). Mahasiswa dari berbagai kampus di seluruh Indonesia itu membawa sejumlah tuntutan terkait kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan rakyat kecil.

Mahasiswa juga memberikan perhatian pada pembuatan kebijakan di era pemerintahan Prabowo-Gibran, yakni saat membuat kebijakan selalu dadakan atau tiba-tiba. Kebijakan seharusnya dibuat berdasarkan kepentingan rakyat. Sebab, keinginan rakyat adalah hukum tertinggi dalam demokrasi.

Ditemui di lokasi, Kepala Kepolisian Sektor Gambir, Jakarta Pusat, Komisaris Rezeki R Respati menuturkan, sekitar 300 personel polisi dikerahkan untuk mengamankan lokasi sekitar demonstrasi mahasiswa.

Di sekitar Patung Kuda, polisi memblokade akses masuk ke arah Istana dengan beton pembatas dan pagar kawat berduri. Mahasiswa tidak bisa bergerak masuk mengarah ke Istana karena akses di jalan itu sudah ditutup.


Kerabat Kerja

Penulis:

Dian Dewi Purnamasari
 | 

Editor:

Cyprianus Anto Saptowalyono