Marsinah, Simbol Perlawanan yang Kini Diakui Negara

Untuk pertama kali, pemberian gelar pahlawan nasional disematkan kepada aktivis buruh.  Marsinah, pejuang hak buruh yang pertama, menerima anugerah tersebut.

10 Nov 2025 18:57 WIB · Pendidikan & Kebudayaan

KOMPAS

Oleh Sonya Hellen Sinombor

Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada 10 tokoh di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025) pagi. Anugerah pahlawan nasional ini dinilai berbeda dari biasanya karena di antara 10 tokoh penerima gelar tersebut, terdapat sosok perempuan aktivis buruh, Marsinah, asal Desa Nglundo, Nganjuk, Jawa Timur.

Marsinah adalah pejuang hak buruh yang ditemukan tewas pada 32 tahun lalu, tepatnya 8 Mei 1993. Sebelum meninggal dia sempat berunding dengan pihak perusahaan yang melibatkan pejabat komando distrik militer. Proses hukum dilakukan. Namun, hingga kini kasus kematian Marsinah tak pernah tuntas diusut.

Selama lebih dari tiga dekade, para aktivis pembela hak asasi manusia (HAM) serta aktivis buruh dan pekerja terus menyuarakan keadilan untuk Marsinah. Mereka terus merawat ingatan akan kasus yang menimpa Marsinah, sebagai simbol perlawanan masyarakat marginal atas pelanggaran HAM.

Di antara 10 penerima gelar pahlawan nasional, Marsinah merupakan pahlawan di bidang perjuangan sosial dan kemanusiaan. Perempuan tersebut tumbuh dalam keluarga petani miskin yang menanamkan nilai kerja dan keadilan sosial. Ia disebut sebagai simbol keberanian, moral, dan perjuangan hak asasi manusia dari kalangan rakyat biasa.

Penganugerahan gelar pahlawan nasional untuk Marsinah yang diberikan tepat di Hari Pahlawan 2025 adalah sebuah anomali. Anomali karena narasi kepahlawanan di negeri ini begitu lama didominasi oleh elite politik, bangsawan, dan tokoh militer.

Foto aktivis buruh Marsinah (kanan) diletakkan berdampingan dengan foto Presiden ke-2 RI Soeharto di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025). Keduanya menjadi bagian dari 10 tokoh yang mendapatkan gelar pahlawan nasional dari Presiden Prabowo Subianto pada setahun masa kepemimpinannya.

Hadirnya nama Marsinah, seorang perempuan buruh dari desa, seakan mendobrak tatanan itu. Marsinah menjadi pahlawan nasional pertama yang diakui dari kalangan perempuan buruh dan ia bukan dari kalangan elite yang membela buruh.

Pemberian gelar pahlawan nasional bagi Marsinah mengundang berbagai komentar. Perjalanan nama Marsinah menuju gelar pahlawan nasional adalah sebuah epik-tentang betapa sulitnya suara kaum marginal menembus dinding tebal kekuasaan untuk sekadar didengar, apalagi diakui. 

Cermin perjuangan kelas pekerja

Kisah Marsinah adalah cermin perjuangan kelas pekerja dan masyarakat pinggiran dalam menuntut dua hal paling mendasar dari sebuah negara, yakni keadilan dan pengakuan. Kedua hal ini tidak pernah datang dengan mudah.

Perjuangan pertama bagi Marsinah, bahkan setelah ia tiada, adalah pencarian keadilan. Kematiannya pada Mei 1993 bukan sekadar tindak kriminal biasa. Marsinah adalah korban dari sebuah sistem represif yang memandang tuntutan hak sebagai ancaman.

Quote

Jadi, kenapa Komnas Perempuan sepakat Marsinah jadi pahlawan nasional karena itu artinya sudah ada pengakuan negara.

Marsinah merupakan salah seorang buruh PT CPS, Porong, Sidoarjo, yang kala itu getol menuntut haknya. Setelah aksi 3-4 Mei 1993, PT CPS menjanjikan akan memenuhi tuntutan normatif buruh.

Namun, kemudian Marsinah hilang pada 5 Mei 1993. Jasadnya baru ditemukan pada 8 Mei 1993 di Jegong, Wilangan, Nganjuk, sekitar 100 kilometer dari Sidoarjo, dengan kondisi tubuh penuh siksaan dan kekerasan seksual.

Kematian Marsinah masih merupakan misteri. Hingga kini, pelaku utama penculikan, perkosaan, penyiksaan, dan pembunuhan terhadap Marsinah belum juga diungkap. Para terdakwa yang diproses hukum hanyalah kambing hitam.

Mural aktivis hak asasi manusia (Munir, Marsinah, dan Widji Thukul) yang meninggal dunia atau hilang karena perjuangan mereka, tergambar di sebuah dinding di kawasan Kedaung, Depok, Jawa Barat, Minggu (27/2/2022). Mural tersebut sebagai salah satu pengingat tentang banyaknya kasus pelanggaran HAM di Indonesia yang hingga kini belum diungkap secara tuntas. Kompas/Hendra A Setyawan (HAS)

Proses hukum yang prosesnya berujung di Mahkamah Agung ini membebaskan sembilan terdakwa karena terbukti tidak bersalah. Hingga kini, siapa sebenarnya yang membunuh Marsinah tetap tidak jelas.

Proses hukum atas kasusnya melewati lorong gelap impunitas. Dalang intelektual di balik pembunuhan brutal itu tak pernah tersentuh hukum. Dari tahun ke tahun, kasus pembunuhan Marsinah terus disuarakan para aktivis pembela hak asasi manusia.

Selama bertahun-tahun, nama Marsinah hidup bukan karena narasi resmi negara, melainkan karena dirawat oleh sesama buruh, aktivis, seniman, dan mahasiswa. Pemberian gelar pahlawan nasional seakan menjadi titik kulminasi.

Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyambut baik penganugerahan gelar pahlawan nasional kepada Marsinah. Irwan Setiawan, komisioner Komnas Perempuan, menyatakan bahwa gelar ini penting.

”Paling tidak ada pengakuan negara terhadap pelanggaran HAM yang dialami Marsinah. Jadi, kenapa Komnas Perempuan sepakat Marsinah jadi pahlawan nasional karena itu artinya sudah ada pengakuan negara,” ujar Irwan, Senin petang.

Peserta Aksi Kamisan di seberang Istana Merdeka, Jakarta, membawa potret Marsinah berlatar warna merah saat menggelar Aksi Kamisan ke-860, Kamis (8/5/2025). Aksi Kamisan ke-860 ini mengangkat tema Marsinah Dibunuh Karena Melawan, Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan. Aksi Kamisan tersebut bertepatan 32 tahun tewasnya buruh pabrik Marsinah di Sidoarjo Jawa Timur karena menuntut hak kesejahteraan buruh pabrik tempatnya bekerja. Marsinah tewas dibunuh pada 8 Mei 1993. Namun hingga kini kasus pembunuhan yang merupakan salah satu pelanggaran HAM berat ini tak tertuntaskan dengan keadilan. 

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
8-5-2025

Pengakuan tersebut harus dilihat sebagai validasi atas Marsinah sebagai ”perempuan pembela HAM” yang menginspirasi.

Bagi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi, sosok Marsinah bukan sekadar sejarah, melainkan semangat perjuangan perempuan Indonesia. Karena itu, sebelum pemberian anugerah pahlawan nasional, Menteri PPPA berziarah ke makam Marsinah di Nganjuk, Minggu (19/10/2025) lalu.

Dalam keterangan persnya, Menteri PPPA menegaskan bahwa semangat perjuangan Marsinah terus hidup dalam setiap langkah kebijakan negara dalam memperjuangkan kesetaraan dan perlindungan perempuan di dunia kerja.

Menuntut pengakuan kejahatan negara

Namun, pemberian anugerah pahlawan nasional pada Marsinah juga disambut dingin oleh sejumlah aktivis buruh, yang mengelola kanal marsinah.id. Mereka menilai penghormatan sejati terhadap Marsinah, tidak bisa diwujudkan hanya melalui gelar formal, apalagi bila penghargaan ini disandingkan dengan nama rezim yang justru menindasnya.

”Bagi kami, pemberian gelar ini tanpa pengakuan atas kejahatan negara terhadap buruh dan perempuan hanyalah aksi pencucian sejarah. Kami menolak upaya memutihkan sejarah melalui simbol formal,” ujar Dian Septi Trisnanti, aktivis perempuan buruh yang juga Pimpinan Umum marsinah.id. 

Bagi Dian, Marsinah adalah simbol perlawanan perempuan pekerja terhadap kekerasan negara dan sistem upah murah. Marsinah hidup dalam perjuangan, bukan dalam penghargaan formal negara.

”Kami akan terus melanjutkan perjuangan yang dihidupi Marsinah, perjuangan untuk upah layak, kebebasan berserikat, kesejahteraan dan kesetaraan bagi seluruh perempuan buruh di semua lapisan kelas pekerja,” kata Dian.

Suara aktivis perempuan pekerja, setidaknya mengirimkan pesan bahwa negara memiliki kewajiban moral yang lebih besar untuk menuntaskan utang keadilannya. Gelar pahlawan adalah simbol, tetapi keadilan adalah substansi.

Kini, bola ada di tangan negara, apakah akan menjadikan kepahlawanan Marsinah sebagai akhir dari sebuah cerita tragis, atau sebagai awal dari babak baru penegakan keadilan bagi para korban pelanggaran HAM?


Kerabat Kerja

Penulis:

Sonya Hellen Sinombor
 | 

Editor:

Ichwan Susanto
 | 

Penyelaras Bahasa:

Apolonius Lase