Warga kesulitan mendapatkan bensin di stasiun pengisian jaringan swasta. Persoalan sudah berlangsung lebih dari sebulan dan tak kunjung mendapatkan solusi.
17 Sep 2025 06:41 WIB · Ekonomi & Bisnis
JAKARTA, KOMPAS — Masalah kelangkaan bahan bakar minyak di sejumlah stasiun pengisian milik badan usaha swasta di Jabodetabek terus berlarut-larut. Persoalan yang sempat muncul pada Januari 2025 ini semakin intens selama sebulan terakhir.
Berdasarkan pemantauan Kompas, kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) terjadi di sejumlah stasiun pengisian jaringan swasta di kawasan Jabodetabek sejak Agustus 2025. Bahkan, persoalan ini mulai muncul sejak Januari 2025.
Pada Senin (15/9/2025), kelangkaan antara lain masih terpantau di Jakarta dan Tangerang Selatan, Banten. Satu cabang SPBU Shell di Jakarta Barat, misalnya, hanya melayani pengisian BBM merek Shell Super. Sementara itu, produk Shell V-Power dan Shell V-Power Nitro+ tidak tersedia. Sejumlah SPBU Shell lainnya membatasi jam operasional atau bahkan sampai tutup.
Gilang Praditya, warga Jakarta, kesulitan mengisi bensin di SPBU untuk kendaraan pribadinya sejak akhir Agustus hingga awal September ini. ”Saya biasa isi bensin di kawasan Permata Hijau, Joglo, dan Tangerang. Waktu itu sempat kosong sekitar seminggu,” kata karyawan swasta itu.
Masalah kelangkaan, ia melanjutkan, bukan kali ini saja terjadi. Beberapa bulan sebelumnya, ia juga mengalami persoalan tersebut.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/09/15/1fc9d3905ef3904fa5f45b21dce48ffd-20250915PRI2HR.jpg)
Selama ini, perusahaan swasta yang berbisnis menjual BBM ritel mengimpor sendiri BBM-nya. Prosesnya, mereka mengajukan rencana kebutuhan kepada Kementerian ESDM untuk mendapatkan kuota impor. Proses ini berjalan normal tanpa ada persoalan kelangkaan.
Namun belakangan, beredar informasi bahwa terjadi perubahan kebijakan sehingga swasta tidak bisa mengelola stoknya secara normal. Akibatnya, persediaan BBM di stasiun pengisian menjadi kurang atau bahkan sampai kosong.
President Director and Managing Director Mobility Shell Indonesia Ingrid Siburian dalam keterangan, Selasa (16/9/2025), menyatakan, selama stok BBM terbatas, Shell Indonesia melakukan penyesuaian kegiatan operasional di jaringan stasiun pengisian.
Saat ini, menurut Ingrid, jenis bensin Shell Super (RON 92), Shell V-Power (RON 95), dan Shell V-Power Nitro+ (RON 98) tidak tersedia di beberapa jaringan stasiun pengisian Shell. Hal ini masih akan berlangsung hingga pemberitahuan lebih lanjut.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/09/15/7d771a206a97bedef88e8882f9f72e73-20250915PRI5HR.jpg)
Adapun bentuk penyesuaian yang dilakukan adalah mengurangi jam operasional dan jumlah petugas di stasiun pengisian. Beberapa stasiun pengisian bahkan merumahkan sementara petugasnya.
”Kami terus berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait untuk memastikan produk BBM jenis bensin dapat tersedia kembali,” kata Ingrid.
SPBU swasta lainnya, seperti BP-AKR, juga mengalami keterbatasan stok BBM. Persoalan ini berlangsung sejak akhir Agustus. Director and Corporate Secretary AKR Corporindo Suresh Vembu dalam Public Expose Live 2025 secara daring menyampaikan, sejumlah SPBU milik usaha patungan dengan BP Indonesia tersebut hanya menjual produk BP Ultimate (oktan 95) dan BP 92 (oktan 92).
”BP-AKR mohon maaf kepada seluruh pelanggan atas ketidaknyamanan yang terjadi dan terima kasih atas kepercayaan masyarakat kepada SPBU BP-AKR,” kata Suresh, Selasa (9/9/2025).
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/04/15/7daf38fa-6676-46f2-becd-b38b81a538da_png.png)
Dosen Fakultas Teknologi Kebumian dan Energi Universitas Trisakti, Pri Agung Rakhmanto, berpendapat, pemerintah perlu lebih menjelaskan latar belakang atau obyektif dari arahan yang diberikan karena ada implikasi dari langkah tersebut.
Sejauh ini, selain karena alasan Kementerian ESDM sudah menambah kuota impor untuk swasta lebih dari tahun lalu, pemerintah juga sempat menyebut kepentingan menjaga neraca dagang minyak dan gas (migas) dalam negeri (Kompas, 29/8/2025) hingga rencana untuk menyesuaikan kesepakatan impor produk migas dengan Amerika Serikat (Kompas, 12/9/2025).
”Jadi, perlu jelas apa langkah pemerintah ada hubungan dengan tujuan menjaga neraca migas lebih baik atau ada konsekuensi dari kesepakatan dagang dengan AS sehingga perlu ada perubahan jalur impor. Perlu jelas semuanya sehingga jangan sampai ada pandangan
pemerintah menganaktirikan swasta,” ujarnya.
Terkait tidak stabilnya kondisi usaha penjual BBM swasta asing, Pri menilai, ada hal lain yang juga perlu dilihat lebih jauh dari persoalan keterbatasan stok BBM yang beberapa kali muncul tahun ini. Pertama, kemampuan swasta meningkatkan keuntungan di ritel terbilang terbatas dengan pasar yang diatur pemerintah lewat penetapan harga penjualan BBM.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/07/27/8c71531d99bd8c5ef5b5eccbe4236202-cropped_image.jpg)
Kedua, kemampuan pemain swasta di sektor bensin ini tak kunjung tergarap maksimal. Ini terjadi kendati Indonesia sudah memiliki Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas) yang mengarah pada penerapan pasar bebas di sektor hilir migas, termasuk perdagangan BBM.
”Obyektif dari pembukaan pasar relatif enggak tercapai selain di beberapa daerah berkembang yang sudah dimasuki pemain swasta. Sementara harapan dari masuknya investasi asing adalah memberi banyak pilihan ke seluruh Indonesia,” ujarnya.
Sejak awal 2000-an hingga kini, jumlah perusahaan swasta penjual BBM tidak pernah lebih dari lima. Jika dulu ada Shell, Caltex, Petronas, dan BP, saat ini pemain swasta ada Shell, BP-AKR, Vivo, dan Exxon Mobil.
Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, menilai, pemerintah seperti akan mengembalikan tata kelola di sektor hilir dari liberalisasi ke kebijakan yang diatur. Padahal, perusahaan asing awalnya bersedia investasi di SPBU BBM karena tata kelolanya liberal.
”Perusahaan asing bebas mendirikan SPBU di seluruh wilayah Indonesia, bebas melakukan pengadaan BBM sesuai kuota ditetapkan, bebas dalam menetapkan harga jual kepada konsumen sesuai mekanisme pasar,” katanya.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2022/09/29/637f0579-a713-41b4-8b93-71c198fcf70e.png)
Dengan adanya keterlibatan perusahaan nasional, dalam hal ini Pertamina, SPBU asing tidak lagi bebas dalam pengadaan impor BBM. Hal ini juga terkait pernyataan pemerintah yang membuka opsi impor BBM lewat Pertamina untuk memenuhi kebutuhan swasta.
”Padahal, salah satu sumber margin SPBU asing adalah pengadaan impor BBM yang punya kebebasan dalam menentukan negara impor dengan harga yang paling murah dan melakukan efisiensi biaya impor BBM,” katanya.
Jika kolaborasi dipaksakan, ia memperkirakan keuntungan SPBU asing akan semakin turun, bahkan merugi. Dengan kerugian yang berkelanjutan, tidak menutup kemungkinan SPBU swasta akan tumbang. ”Hengkangnya SPBU asing akan berdampak terhadap iklim investasi di Indonesia, tidak hanya investasi sektor migas saja, tetapi juga investasi sektor bisnis lainnya,” ujar Fahmy.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, menyatakan, pemerintah sudah memberikan alokasi impor tambahan.
”SPBU (stasiun pengisian bahan bakar umum) swasta itu sudah diberikan kuota impor 110 persen dibandingkan 2024. Jadi sangatlah tidak tepat kalau dikatakan kuota impornya tidak diberikan,” kata Bahlil dikutip dari video Sekretariat Presiden.
Dengan masih terbatasnya stok BBM di SPBU swasta, Bahlil meminta pengelola SPBU swasta membeli stok dari PT Pertamina (Persero). Ia mengaku telah memimpin rapat koordinasi bersama Pertamina dan membentuk tim khusus untuk mengawasi perkembangan distribusi BBM.
Penulis:
Erika KurniaEditor:
FX Laksana Agung SaputraPenyelaras Bahasa:
Hibar Himawan