Masyarakat Sipil Sambangi KPK, Minta Usut Dugaan Korupsi Keluarga Jokowi

Rombongan akademisi dan aktivis Nurani ’98 datang ke KPK membawa sejumlah berkas dan data temuan baru terkait dugaan korupsi keluarga Jokowi.

07 Jan 2025 15:54 WIB · Politik & Hukum

Oleh Willy Medi Christian Nababan

JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah perwakilan elemen masyarakat sipil kembali mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Jakarta, Selasa (7/1/2025). Mereka meminta KPK menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan pada 2022 dan 2024 mengenai dugaan korupsi, kolusi, nepotisme, serta pencucian uang oleh Presiden ke-7 Joko Widodo dan keluarganya.

Rombongan akademisi dan aktivis yang tergabung dalam Nurani ’98 datang ke KPK membawa sejumlah berkas dan data temuan baru. Data itu berupa laporan Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang menempatkan mantan Presiden Jokowi dalam jajaran pemimpin terkorup di dunia.

Salah seorang perwakilan Nurani ’98 yang juga akademisi dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, menyayangkan KPK karena mengabaikan laporan dugaan korupsi keluarga Jokowi yang disampaikan sejak 10 Januari 2022. Tindakan KPK menimbulkan persepsi penegakan hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah. KPK pun cenderung lembut terhadap Jokowi beserta keluarganya.

”Secara nyata di dunia ini, rilis OCCRP itu adalah bukti empiris bagi KPK untuk menjdi pintu KPK menelusuri itu. Kan kalimat yang sangat jelas dalam rilisnya OCCRP bahwa saudara Joko Widodo telah melakukan tindakan yang menggambarkan tindak pidana korupsi,” katanya usai menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/1/2025).

Presiden Joko Widodo bersama keluarga jalan pagi bersama di halaman Istana Kepresidenan dan Kebun Raya Bogor, Sabtu (8/12/2018).

Ubedilah menanti tindakan nyata KPK untuk menindaklanjuti laporan masyarakat. Sebab, KPK kerap berdalih tidak menangani suatu kasus karena tak ada laporan masyarakat. Namun, dalam dugaan korupsi keluarga Jokowi, masyarakat sipil terus proaktif melaporkan.

Secara rinci, Nurani ’98 melaporkan dugaan KKN dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan keluarga Joko Widodo ke KPK pada tanggal 10 Januari 2022 dan laporan dugaan gratifikasi dan/atau suap berupa penggunaan jet pribadi mewah oleh Kaesang Pangarep, putra bungsu Jokowi.

Quote

Secara nyata di dunia ini, rilis OCCRP itu adalah bukti empiris bagi KPK untuk menjdi pintu KPK menelusuri itu. Kan kalimat yang sangat jelas dalam rilisnya OCCRP bahwa saudara Joko Widodo telah melakukan tindakan yang menggambarkan tindak pidana korupsi.

Selain itu, ada pula laporan dari TPDI pada tanggal 23 Oktober 2024. Terakhir, dalam persidangan mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba juga muncul istilah blok Medan yang dinilai terkait keluarga Joko Widodo.

”Jadi KPK minta laporan seperti apa lagi padahal sudah banyak yang melaporkan Joko Widodo dan keluarganya,” terangnya.

Dua aktivis antikorupsi Nurani 98 Ubaidillah Badrun (kiri) dan Ray Rangkuti (kanan) menunjukkan surat yang diserahkan ke pengaduan masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, setelah melaporkan Presiden RI ke-7 Joko Widodo, Selasa (7/1/2025). Laporan yang mereka serahkan para aktivis antikorupsi ini terkait dugaan perilaku korup Joko Widodo. Pelaporan ini juga menindaklanjuti rilis lembaga Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang memasukkan Joko Widodo menjadi salah satu tokoh terkorup di dunia. Para aktivis ini meminta KPK menindaklanjuti dugaan-dugaan korup Joko Widodo yang disertai sejumlah lampiran data dalam menyerahkan pelaporan tersebut. KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO 7-1-2025

Tanpa bukti

Anggota Nurani ’98 yang juga merupakan Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima), Ray Rangkuti, menuturkan, KPK turut berdalih laporan masyarakat dan OCCRP tidak memiliki bukti nyata. Padahal, pihak yang berhak menetapkan barang bukti dalam suatu kasus adalah penyelidik dan penyidik. Masyarakat tidak bisa menghadirkan bukti tetapi bersifat data.

Laporan OCCRP mengenai Jokowi yang masuk jajaran pemimpin terkorup, lanjut Ray, merupakan data yang bisa menjadi salah satu bukti awal KPK untuk mendalami kasus tersebut. Selain itu, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan Jokowi selama hampir 10 tahun menjabat sebagai kepala negara meningkat signifikan sebesar 186,2 persen.

”Mendesak KPK untuk segera memeriksa harta kekayaan Joko Widodo beserta keluarganya, istrinya, anak-anaknya, menantunya, dan saudara-saudaranya dalam 10 tahun terakhir,” tegasnya.

Aktivis reformasi itu pun mengungkapkan sejumlah kasus yang melibatkan keluarga Jokowi. Misalnya, dugaan suap atau gratifikasi oleh putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dari PT SM, dugaan gratifikasi fasilitas pesawat jet oleh Kaesang, hingga kasus Blok Medan yang menyeret menantu dan putrinya, Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu.

Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti

”Dengan dasar itu, kami kembali mendatangi KPK agar menjalankan semua proses pemberantasan korupsi sesuai asas-asas yang ditetapkan undang-undang, termasuk menindaklanjuti laporan kami,” kata Ray.

Sebelumnya, Jokowi turut menanggapi namanya masuk dalam nominasi tokoh paling korup 2024 versi OCCRP. Sambil tertawa, dia mengatakan, banyak framing yang merugikan dirinya tanpa memberikan bukti yang jelas.

"Yang dikorupsi apa? Ya dibuktikan, apa. Sekarang kan banyak sekali fitnah, banyak sekali framing jahat. Banyak sekali tuduhan-tuduhan tanpa ada bukti, itu yang terjadi sekarang kan," ujarnya seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (31/12/2024).

Saat ditanya apakah kemungkinan ada muatan politis, dia meminta hal itu ditanyakan langsung ke pihak OCCRP. Jokowi menambahkan, saat ini siapa saja bisa menggunakan kendaraan apa pun untuk menyebar fitnah.

"Ya ditanyakan aja, tanyakan aja. Orang bisa pakai kendaraan apa pun lah. Bisa pakai NGO, bisa pakai partai, bisa pakai ormas untuk menuduh, untuk membuat framing jahat, membuat tuduhan jahat-jahat seperti itu," pungkasnya.


Kerabat Kerja

Penulis:

Willy Medi Christian Nababan
 | 

Editor:

A. Ponco Anggoro
 | 

Penyelaras Bahasa:

Apolonius Lase