Masyarakat berharap Pertamina menginspeksi kualitas bahan bakar minyak atau BBM.
27 Feb 2025 17:50 WIB · Ekonomi
DEPOK, KOMPAS — Masyarakat khawatir soal kualitas bahan bakar minyak menyusul kabar dugaan korupsi pengadaan minyak mentah melibatkan PT Pertamina (Persero) yang tengah disidik Kejaksaan Agung. Masyarakat dan pemangku kepentingan terkait mendesak Pertamina memperbaiki tata kelola minyak dan gas bumi, termasuk lewat inspeksi kualitas bahan bakar minyak atau BBM.
Warga seperti Rafael (38), saat ditemui di salah satu stasiun pengisian BBM milik swasta di Cibubur, Depok, Jawa Barat, mengaku semakin khawatir dengan kasus yang beredar sejak tiga hari terakhir.
Pria yang nyaris setiap hari menggunakan mobil pribadi untuk beraktivitas itu khawatir BBM yang ia beli dengan harga cukup mahal memiliki kualitas di bawah standar.
Setelah memiliki mobil beberapa tahun lalu, karyawan swasta yang bekerja di Bogor itu menjadi konsumen BBM RON (research octane number) 92. Produk itu kerap ia beli di SPBU milik Pertamina yang menjualnya dengan merek dagang Pertamax.
”Tapi, sekarang sepertinya harus beralih dulu ke produk lain selain punya Pertamina,” katanya kepada Kompas, Kamis (27/2/2025).
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/02/27/48805367-2e06-444e-8606-8645a4f12767_jpg.jpg)
Kekhawatiran Rafael ini muncul setelah beredar kabar penyidikan kasus dugaan kasus korupsi oleh empat pejabat Pertamina. Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (24/2/2025) mengeluarkan siaran pers yang mempersangkakan tujuh orang dalam kasus dugaan korupsi itu. Sebanyak empat orang di antaranya adalah pejabat Pertamina.
Mereka adalah Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock and Product Optimalization PT Kilang Pertamina Internasional, Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, dan Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.
Pertamina sampai menteri kemarin bilang masyarakat tidak perlu khawatir dengan kualitas BBM yang beredar sekarang. Akan tetapi, penegak hukum umumkan hal yang sebaliknya.
Selama 2018-2023, mereka diduga membeli bahan bakar RON 90 dan mencampurnya menjadi produk yang dibanderol sebagai RON 92. Bahkan, dalam proses penyidikan terakhir, Kejagung menyebut dua pejabat Pertamina lainnya diduga mencampurkan RON 88 dengan RON 92 untuk menghasilkan produk BBM RON 92.
Padahal, RON 88 dilarang beredar di Indonesia sejak awal 2023. Praktik ini diduga dilakukan Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga dan Edward Corne selaku VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga.
”Pertamina sampai menteri kemarin bilang masyarakat tidak perlu khawatir dengan kualitas BBM yang beredar sekarang. Tapi, penegak hukum umumkan hal yang sebaliknya. Walaupun kasusnya sampai 2023, tapi siapa yang bisa jamin tahun ini juga enggak kejadian,” kata Rafael.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/02/27/01a829b845fd0d5eee2bca4ffda63112-20250227_115108.jpg)
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari melalui siaran persnya, Selasa (25/2/2025), menegaskan, tidak ada pengoplosan BBM Pertamax. Kualitas Pertamax dipastikan sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan pemerintah, yakni RON 92.
”Produk yang masuk ke terminal BBM Pertamina merupakan produk jadi yang sesuai dengan RON masing-masing, Pertalite memiliki RON 90 dan Pertamax memiliki RON 92. Spesifikasi yang disalurkan ke masyarakat dari awal penerimaan produk di terminal Pertamina telah sesuai dengan ketentuan pemerintah,” ujarnya.
Heppy melanjutkan, perlakuan di terminal utama BBM adalah penambahan warna (dyes) sebagai pembeda produk agar mudah dikenali masyarakat. Ada pula penambahan additive yang berfungsi untuk meningkatkan performance fuel produk.
Proses penambahan pewarna dan additive melalui proses blending secara teknis bertujuan meningkatkan nilai produk. ”Jadi, bukan pengoplosan atau mengubah RON. Masyarakat tidak perlu khawatir dengan kualitas Pertamax," katanya.
Pertamina Patra Niaga, menurut Heppy, melakukan prosedur dan pengawasan ketat dalam melaksanakan kegiatan pengendalian kualitas. Distribusi BBM Pertamina juga diawasi oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
”Kami menaati prosedur untuk memastikan kualitas dan dalam distribusinya juga diawasi oleh Badan Pengatur Hilir Migas,” katanya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/04/01/80d34fd2-ec61-49e7-8051-28a0ed730b49_jpg.jpg)
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi melalui siaran persnya meminta Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM untuk memeriksa ulang kualitas BBM Pertamina yang beredar di masyarakat.
”Untuk memastikan ada tidaknya penyimpangan dari standar kualitas yang telah ditetapkan pemerintah, apakah masih on-spec atau memang ada masalah dengan produknya,” katanya.
Tulus juga mendesak Dirjen Migas, untuk mengumumkan hasil reguler inspeksi atau pemeriksaan terkait kualitas BBM produk Pertamina yang selama ini dilakukan. ”Apakah ada temuan penyimpangan atau sebaliknya. Ini penting agar konsumen mendapatkan informasi yang menyeluruh, akurat, dan konkret,” ujar Tulus.
Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, menilai, kasus pencampuran BBM sebagaimana diungkap Kejagung merugikan negara dan masyarakat.
Berdasarkan penghitungan Kejagung, negara diperkirakan rugi hingga Rp 193,7 triliun. Ini mencakup Rp 35 triliun dari kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri, Rp 2,7 triliun kerugian impor minyak mentah melalui broker, Rp 126 triliun kerugian pemberian kompensasi pada 2023, dan Rp 21 triliun kerugian pemberian subsidi pada 2023.
”Ini juga merugikan masyarakat. Kalau benar blending itu dijual, kemudian konsumen membayar harga Pertamax, tetapi produk yang diperoleh itu sama dengan Pertalite. Ini kan sama dengan pembohongan kepada masyarakat,” ujar pria yang pernah menjadi anggota Tim Reformasi Tata Kelola Migas bentukan Presiden Jokowi di 2014-2015.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/05/06/0cd465c9-87d8-4f8b-8271-9a1c558db894_jpg.jpg)
Fahmy berpendapat, masyarakat dapat terus dirugikan oleh aksi mafia minyak dan gas bumi (migas) yang sulit diberantas. Berdasarkan pengalamannya, mafia sulit dibersihkan karena adanya persekutuan di banyak badan dan organisasi.
Namun, terungkapnya kasus ini, Fahmy melanjutkan, dapat dimanfaatkan Presiden Prabowo Subianto untuk berbenah. ”Presiden harus menjadi panglima dalam pemberantasan mafia migas, terutama yang ada di Pertamina. Komitmen itu harus diikuti oleh aparat di bawahnya itu, ya,” ujarnya.
Ia juga berharap agar internal Pertamina dapat dibersihkan dengan mengisi posisi strategis dengan orang-orang berintegritas. Langkah penting lainnya adalah pembenahan aturan tata kelola migas.
”Tata kelola harus diperbarui, baik impor maupun distribusi BBM harus akuntabel dan transparan. Tanpa itu saya kira mustahil mafia bisa diberantas,” katanya.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/04/15/7daf38fa-6676-46f2-becd-b38b81a538da_png.png)
Menjawab pertanyaan wartawan, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, di Jakarta, Rabu (26/2/2025), selain memastikan masyarakat tidak mengkhawatirkan kualitas BBM beroktan tinggi. Ia juga mengungkapkan, pemerintah berupaya membenahi tata kelola migas.
Salah satunya dengan menerapkan perubahan mekanisme izin impor BBM sebagai bentuk pembenahan tata kelola migas. Pemerintah kini mengatur agar izin yang sebelumnya diberikan untuk satu tahun penuh, kini menjadi terbatas per enam bulan.
”Sekarang izin-izin impor kami terhadap BBM tidak satu tahun sekaligus, kita bikin per enam bulan supaya ada evaluasi per tiga bulan,” katanya.
Sekarang izin-izin impor kami terhadap BBM tidak satu tahun sekaligus, kita bikin per enam bulan supaya ada evaluasi per tiga bulan.
Langkah selanjutnya adalah menutup keran ekspor minyak agar produksi dalam negeri hanya diolah di Indonesia. Pengolahan dilakukan dengan blending untuk meningkatkan kualitas minyak bumi.
”Kita mendorong untuk membangun refinery (pabrik pengolahan). Tujuannya apa? Agar kita mempunyai cadangan dan minyaknya langsung dari kita,” kata Bahlil.
Namun, ia mengakui, untuk dapat meningkatkan cadangan minyak dalam negeri, Indonesia membutuhkan investasi besar untuk membangun tempat penampungan dan refinery BBM yang lebih besar.
Penulis:
Erika KurniaEditor:
FX Laksana Agung SaputraPenyelaras Bahasa:
Apolonius Lase