Media Negara dan Kedaulatan Komunikasi

Langkah-langkah menjaga kedaulatan komunikasi memerlukan dukungan kuat dari para pemimpin politik tentang peran yang dimainkan media publik.

22 Jan 2025 05:50 WIB · Opini

Oleh Iman Brotoseno

Dalam sebuah talkshow Menyongsong Indonesia Maju di TVRI Sumatera Selatan belum lama ini, anggota DPR, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, menyampaikan gagasan soal penggabungan RRI, TVRI, dan Antara jadi sebuah institusi media negara yang komunikatif, efisien, dan efektif.

Ia menyebut BBC (British Broadcasting Corporation) di Inggris sebagai rujukan satu sumber tepercaya dalam pencarian informasi.

Sebenarnya wacana penggabungan RRI dan TVRI sudah masuk Rancangan Undang-Undang Radio Televisi Republik Indonesia (RTRI) yang menjadi usul inisiatif DPR sejak 2012, dan pada 2015 masuk daftar Prioritas Program Legislasi Nasional DPR periode 2014-2019. Namun, sampai hari ini pembahasan masih berjalan di tempat.

Indonesia sudah ketinggalan dari negara-negara lain. Kita masih memaknai penyiaran sebagai metode penyiaran terestrial melalui pemancar televisi (TV) atau radio saja. Sementara jika kita melihat di luar, broadcasting menjadi salah satu elemen multiplatform yang terintegrasi dalam konvergensi media.

Quote

Penggabungan TV, radio, dan internet sekaligus merupakan sebuah keniscayaan seperti di banyak negara lain yang memiliki public service media (PSM).

Semua ini menyatukan 3 C—computing, communication, and content—aspek informasi komputer, jejaring telekomunikasi, dan penyedia konten (termasuk televisi, penerbit berita, radio, musik, film, dan hiburan). Penggabungan TV, radio, dan internet sekaligus merupakan sebuah keniscayaan seperti di banyak negara lain yang memiliki public service media (PSM).

Beberapa dari PSM ini sekaligus menjadi media negara, seperti BBC Inggris, DW (Deutsche Well) Jerman, TRT (Türkiye Radyo ve Televizyon Kurumu) Turki, atau RTTL (Radio-Televisão Timor Leste) Timor Leste.

Kriteria dan prinsip

Dengan adanya perluasan definisi penyiaran, media apa pun, baik itu TV, radio, maupun media digital, memiliki tugas utama untuk inform, educate, entertain (menginformasi, mendidik, dan menghibur) yang menjadi rangkaian prinsip BBC yang didirikan tahun 1922.

Karena itu, PSM merupakan organisasi media multiplatform milik publik yang menyediakan berita, hiburan, dan pendidikan yang relevan dan tak memihak kepada audiensnya. Dalam konteks inilah, TV publik harus menjadi ajang percakapan semua lapisan masyarakat sehingga semua pihak tergerak untuk memecahkan persoalan sehari-hari.

Ilustrasi

Jika kita mengacu pada BBC, mereka setiap pagi memiliki program BBC Breakfast yang selain berita rutin, juga membahas kebijakan pelayanan publik dan mitigasi problem sosial. Yang menarik, dalam jurnal yang dirilis Statista, 29 Juli 2024, di Amerika, ternyata BBC masih menguasai 33 persen dari seluruh khalayak pemirsa TV di Inggris.

Tantangan dan inovasi

PSM harus bisa menciptakan inovasi yang membedakan dengan media komersial lain, misalnya dalam mengedukasi publik melalui program pendidikan di mana TV swasta enggan melakukan hal ini karena kurang menguntungkan secara komersial.

Sebagai contoh, inovasi oleh VRT (Vlaamse Radio-en Televisieomroeporganisati), TV publik di Belgia yang meluncurkan EDUbox, konsep pendidikan inovatif pelajar kelas menengah.

EDUbox dirancang untuk digunakan di kelas, yakni siswa bisa mempelajari mata pelajaran secara mandiri, terutama isu-isu sosial terkini, polarisasi, disinformasi, budaya, berita palsu, kecerdasan buatan (AI), media sosial, kesehatan, keberlanjutan pendidikan, keuangan, hingga migrasi dan keamanan siber.

Di India, TV publik juga melakukan pembelajaran matematika untuk siswa.

Sejumlah media publik juga memainkan peran penting dalam penyampaian pesan layanan publik dalam situasi bencana. NHK Jepang memiliki hampir 1.000 kamera yang tersebar di titik-titik rawan, seperti lereng gunung, aliran sungai dan pinggir pantai untuk memantau keadaan darurat yang mungkin terjadi seperti tsunami dan gempa bumi sehingga mereka bisa memperingatkan warga sebelum bencana menerjang.

Quote

TV publik di Belgia yang meluncurkan EDUbox, konsep pendidikan inovatif pelajar kelas menengah. EDUbox dirancang untuk digunakan di kelas.

Meski kebebasan pers diakui dan dijamin UU, ada batasan-batasan yang ditetapkan, terutama terkait isu keamanan nasional, kebinekaan, dan ancaman konten negatif seperti hoaks (berita bohong). UU Informasi dan Transaksi Elektronik mengatur konten digital untuk menjaga kedaulatan informasi dan melindungi hak-hak pengguna.

Di era medsos, media publik menghadapi tantangan baru, yakni informasi bisa menyebar dengan cepat dan sulit untuk dikontrol. Pemerintah harus mencari keseimbangan antara pengaturan konten dan membiarkan ruang bagi kebebasan berpendapat.

Ilustrasi

Model pembiayaan

Anggaran merupakan aspek utama pengelolaan PSM, apalagi TV dan media baru OTT (over the top) merupakan elemen yang paling besar memakan biaya operasional. BBC memiliki anggaran Rp 90 triliun setahun dan NHK Rp 70 triliun sehingga bisa membuat program televisi berkualitas dan mendunia. Jumlah anggaran TVRI dan RRI jika digabung tak sampai 3 persen dari BBC.

Ada beberapa metode pembiayaan dari negara lain yang bisa jadi referensi. Pertama, iklan. PSM memiliki kelebihan dari media penyiaran lain untuk menawarkan nilai ke pengiklan karena jangkauan, keragaman, konten berkualitas tinggi, dan kepercayaan publik mereka.

KBS di Korsel, misalnya, menyediakan peluang global bagi pengiklannya, dengan saluran KBS WORLD yang menjangkau 140 juta rumah tangga di 113 negara. SBS di Australia menawarkan peluang bagi pengiklan untuk menjangkau 99 persen populasi negara itu.

Kedua, pajak alternatif. Pajak ini mengumpulkan dana untuk media publik dengan mengenakan pajak pada industri, bukan pada publik.

Ketiga, pajak media publik langsung. Bentuk dan kriterianya bisa beragam, tergantung konteksnya. Negara-negara Skandinavia umumnya memakai skema ini. Di Swedia, biaya itu dikumpulkan melalui slip pajak dari pembebanan 1 persen dari pendapatan kena pajak pada siapa pun yang berusia di atas 18 tahun.

Quote

PSM memiliki kelebihan dari media penyiaran lain untuk menawarkan nilai ke pengiklan karena jangkauan, keragaman, konten berkualitas tinggi, dan kepercayaan publik mereka.

Keempat, pendanaan pemerintah. Pendanaan untuk media publik berasal langsung dari negara sebagai bagian dari keseluruhan belanja pemerintah. Model ini menyiratkan hubungan yang lebih langsung antara pemerintah dan media.

Kelima, retribusi rumah tangga (RT). Karakteristik utama pungutan RT ialah penerapannya yang universal bagi semua penduduk, dengan pajak dipungut untuk setiap RT, terlepas dari berapa banyak orang yang tinggal di rumah itu atau apakah mereka menggunakan penyiaran publik atau tidak.

Keenam, biaya lisensi. Biaya lisensi membebankan biaya tetap kepada orang yang memiliki TV, tetapi baru-baru ini diperluas untuk mencakup perangkat apa pun yang digunakan untuk menerima atau menayangkan program secara langsung melalui layanan TV daring.

Ketujuh, layanan berlangganan. Saat ini belum ada organisasi media publik yang mengadopsi model berlangganan tertentu, seperti Spotify atau Netflix. Namun, perdebatan soal pendanaan media publik di masa depan kian mempertimbangkannya sebagai opsi alternatif.

Model pendanaan media publik yang paling mendekati layanan berlangganan ialah model filantropi di Amerika. Model ini terdiri atas sumbangan amal untuk mengamankan dukungan finansial bagi media publik. Public Broadcasting Service (PBS) menerima sumbangan melalui PBS Foundation. National Public Radio (NPR) juga menerima sumbangan dana abadi melalui NPR Foundation.

Analisa Pemantauan KPI Staf analis memonitor siaran televisi nasional di ruang Analisa Pemantauan Langsung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Jakarta, Kamis (23/2/2023). Sebanyak 18 stasiun televisi nasional yang 15 diantaranya tayang selama 24 jam dimonitor oleh petugas analis. Penelitian meliputi konten SARA, kekerasan, pornografi serta jumlah iklan yang tidak boleh melebihi 20 persen dari porsi keseluruhan tayangan. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyebutkan penetrasi televisi digital setelah penghentian siaran televisi analog (analog switch off/ASO) di beberapa daerah di Indonesia menuju kondisi normal di Februari 2023. Rata-rata penetrasi digital secara keseluruhan sekitar 81 persen yang menunjukkan masyarakat telah melengkapi siaran televisi digital secara mandiri. Komposisi pemulihan kepemirsaan televisi dari kelas sosial, untuk keluarga dengan penghasilan tinggi, menengah, dan rendah terlihat sudah relatif normal. Meski sudah berangsur pulih, ASO masih belum diterapkan secara nasional karena belum terpenuhinya komitmen pembagian set top box (STB) atau konverter siaran TV analog ke siaran TV digital bagi masyarakat miskin. Kompas/Riza Fathoni (RZF) 23-02-2023

Kedaulatan komunikasi sebagai ”soft power”

Selama ini, kita masih tergantung pasokan berita dari agensi dan media Barat. Ini berbahaya. Sebab, membuat warga masuk dalam polarisasi sehingga ada kecenderungan mencari informasi di medsos yang sesuai pandangan mereka. Peter Dahlgren (2009) dalam Media and Political Engagement menyebut polarisasi itu cyberghettos atau bermakna perkampungan terisolasi dalam dunia maya.

Saat ini muncul ketergantungan media-media massa di Indonesia pada kantor-kantor berita negara maju. Sebanyak 60-70 persen berita media di seantero dunia bersumber dari Associated Press (AP) yang beroperasi di 110 negara, United Press International (UPI) di 114 negara, Reuters di 153 negara, dan Agence France Presse (AFP) di 147 negara.

Agar menciptakan perspektif yang adil dan sesuai sikap politik luar negeri bebas aktif, kita tidak saja menerima informasi dari negara Barat, tetapi juga dari Rusia atau China. Dan yang lebih penting, kita adalah leader, berdaulat dalam menciptakan narasi, bukan sekadar follower. Kedaulatan media menjadi sangat penting untuk menghindari perangkap hegemoni dari kekuatan dominatif di dunia.

Ujung dari semua ini ialah bagaimana kedaulatan komunikasi menjadi kebijakan soft power untuk memproyeksikan national brand di mancanegara sehingga media menjadi bagian dari soft power diplomacy. Wally Olins menulis di jurnalnya Making a National Brand, program national brand perlu melibatkan dukungan media.

Quote

Media tak saja berperan sebagai agen pemberitaan, tetapi juga bertransformasi sebagai konten kreator.

Kita juga melihat ekspor K-Pop dan drama melalui KBS. Selama ini drama Korea memiliki karakteristik berbeda terutama jika dibandingkan dengan produk Amerika. Drama Korea lebih berisi nilai yang bisa diterima negara Asia lain, misalnya nilai-nilai kekeluargaan. Sementara TRT Turki memproduksi drama seri kebesaran imperium Turki masa silam yang kini jadi tontonan menarik di negara-negara mayoritas Muslim.

Dari contoh itu, media tak saja berperan sebagai agen pemberitaan, tetapi juga bertransformasi sebagai konten kreator.

Aspek regulasi

Kedaulatan komunikasi media di Indonesia diatur oleh sejumlah regulasi dan kebijakan pemerintah yang bertujuan melindungi kepentingan nasional dan memastikan media berfungsi dengan baik sebagai alat penyampaian informasi yang akurat dan berimbang.

Kita perlu memperbarui sejumlah UU, seperti UU Penyiaran dan UU Pers, yang usianya lebih dari 20 tahun, sudah tak sesuai dengan perkembangan zaman, terutama era medsos. Pemerintah perlu mendorong kebijakan tentang keberagaman konten dan pelindungan terhadap hak konsumen media.

Perlu payung hukum UU Media Negara yang menggabungkan TVRI, RRI, dan Antara. Media diharapkan berperan sebagai alat edukasi publik dan penyampai informasi yang akurat. Penyebutan klausul media negara menjadi penting untuk status penguatan lembaga. Lembaga semacam Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers berfungsi mengawasi dan memastikan bahwa media mematuhi regulasi tersebut.

Tujuan utama PSM adalah menyediakan berbagai konten berkualitas yang bisa diakses publik yang beragam, termasuk di mancanegara. Liputan berita domestik dan internasional yang tak memihak juga inti dari media publik untuk menginformasikan pemahaman global tentang dunia yang kompleks.

Media layanan publik juga dapat didefinisikan melalui komitmen mereka pada sejumlah prinsip utama, seperti peran masyarakat sipil dalam menjaga akuntabilitas kepada publik, aksesibilitas yang menjangkau seluruh populasi, ketidakberpihakan dalam pemberitaan, kemandirian dalam organisasi, merepresentasi keberagaman, clearing house atas berita hoaks, dan terakhir universalisme nilai-nilai tayangan.

Namun, media publik perlu pelindungan hukum, tata kelola, peraturan yang ketat dan transparansi untuk menjaga independensi dari campur tangan politik dan komersial. Sementara sumber pendanaan publik (biaya lisensi atau pajak), di samping dana dari negara, akan membantu memastikan mereka bertanggung jawab kepada publik.

Langkah-langkah menjaga kedaulatan komunikasi memerlukan dukungan kuat dari para pemimpin politik tentang peran yang dimainkan media publik. Upaya memperkuat kedaulatan ini dilakukan dengan cara yang tak melanggar hak-hak individu dan kebebasan sipil, serta harus berfokus pada penyampaian informasi yang adil dan seimbang kepada masyarakat. PSM sebagai media negara harus menyeimbangkan antara kebebasan berekspresi dengan tanggung jawab sosial dan keamanan nasional.

Hal ini sesuai komitmen Presiden Prabowo agar Indonesia memiliki flag- ship media yang kuat, kredibel, dan bisa membawa suara bangsa ke pentas dunia; menjadi organisasi media yang kompetitif dan inovatif di era globalisasi.

*Iman Brotoseno, Direktur Utama LPP TVRI


Kerabat Kerja

Penulis:

Iman Brotoseno
 | 

Editor:

Sri Hartati Samhadi, Nur Hidayati