Dalam setiap penyelenggaraan pilkada serentak, jumlah calon yang berlatar politisi dinasti terus bertambah.
20 Nov 2024 19:17 WIB · Politik & Hukum
YOGYAKARTA, KOMPAS – Sebanyak 605 calon dengan latar belakang politisi dinasti ikut dalam persaingan pilkada serentak pada 27 November 2024. Hal ini melonjak hampir dua kali lipat ketimbang gelombang pilkada serentak sebelumnya. Fenomena ini dinilai menjadi alarm bagi demokrasi elektoral Indonesia.
Hal itu terungkap dari hasil penelitian kolaborasi antara Institute for Advanced Research (IFAR) Unika Atma Jaya, Election Corner Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM), dan pusat riset politik dan pemerintahan PolGov UGM. Hasil penelitian itu dipaparkan kepada wartawan dalam pertemuan daring, Rabu (20/11/2024) sore.
Politisi dinasti adalah kandidat yang berkompetisi dalam Pilkada 2024 yang memiliki anggota keluarga yang pernah menjabat sebagai kepala pemerintahan atau legislator di tingkat nasional dan subnasional. Batasan keluarga mencakup suami, istri, anak, orangtua, kakak/adik, cucu, paman/bibi, menantu, ipar, besan, keponakan, dan sepupu.
Peneliti IFAR Unika Atma Jaya Yoes C Kenawas, menjelaskan, 605 calon itu tersebar dalam 352 pilkada tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. “Total pilkada serentak digelar di 545 provinsi, kabupaten, dan kota. Artinya, pilkada yang terdapat calon politisi dinasti mencapai 65,59 persen,” ujarnya.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2024/10/01/da1ea30b-4d9a-4ada-8e12-e779035fad1c.png)
Dari jumlah 605 orang politisi dinasti itu, sebanyak 384 orang berstatus sebagai calon kepala daerah (gubernur, bupati, atau wali kota). Adapun sebanyak 221 orang maju sebagai calon wakil kepala daerah.
Yoes menerangkan, jumlah total pasangan calon yang maju dalam pilkada serentak 2024 adalah 1.553 pasangan calon atau sebanyak 3.106 individu. Artinya, persentase politisi dinasti dari angka itu adalah 19,5 persen.
Temuan lonjakan angka ini cukup membuat kami kaget.
Namun, Yoes mengatakan, jumlah politisi dinasti dalam pilkada serentak 2024 ini melonjak hampir dua kali lipat ketimbang gelombang pilkada serentak periode sebelumnya. Daerah-daerah yang mengikuti pilkada serentak 2024 ini, pada periode pilkada sebelumnya tersebar di tahun 2017, 2018, dan 2020.
Pada pilkada serentak 2017, terdapat 37 calon politisi dinasti; pada pilkada serentak 2018 tercatat sebanyak 109 calon politisi dinasti; dan pada pilkada serentak 2020 terdata sejumlah 160 calon politisi dinasti. Total ketiga pilkada serentak itu diikuti 306 calon politisi dinasti.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/08/27/19ac06e5-c452-477b-ae92-2fa80caddf98_jpg.jpg)
“Temuan lonjakan angka ini cukup membuat kami kaget. Mungkin bisa dibilang Indonesia sudah darurat politik dinasti,” ujarnya.
Dia menambahkan, ada banyak daerah yang pada pilkada-pilkada sebelumnya tak ada politisi dinasti, pada pilkada serentak tahun ini muncul. “Contohnya di Seram Bagian Timur, Belu, Kotabaru, Tabalong, Kendal, dan berbagai daerah lain,” ucapnya.
Pertumbuhan politisi dinasti ini berpeluang makin marak dalam pilkada-pilkada selanjutnya karena tak ada aturan yang melarangnya. Hal ini dinilai Yoes mengkhawatirkan bagi iklim demokrasi Indonesia ke depan karena membuat ruang politik makin menyempit dan hanya menguntungkan kandidat berlatar dinasti politik.
Lebih jauh, dia mengutarakan, penyebab maraknya politisi dinasti mengikuti pilkada salah satunya karena banyak kepala daerah yang sudah habis periode kedua jabatannya. Ini membuat mereka menyiapkan anggota keluarganya untuk maju pilkada demi mempertahankan kekuasaan.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2023/10/19/18068ed4-2aec-4775-97f2-1bfdf61737e1_png.png)
Analisis lain, biaya politik yang mahal sehingga pencalonan pilkada hanya bisa diakses oleh mereka yang berkuasa, mantan pejabat, atau anggota legislatif yang menguasai struktur partai. “Bagi masyarakat umum yang memiliki aspirasi untuk maju, biaya itu sangat mahal,” katanya.
Selain itu, ada pula faktor pemilih yang cenderung toleran terhadap politik dinasti. Ini didukung hasil survei sejumlah lembaga, termasuk yang dilakukan Yoes sendiri.
Peneliti PolGov UGM Prof Amalinda Savirani menambahkan, politik dinasti membuat derajat kompetisi dalam demokrasi elektoral makin rendah. Artinya, yang berkontestasi dalam pilkada hanyalah kelompok masyarakat terbatas.
Padahal, demokrasi harusnya mendorong kompetisi yang tinggi. Persaingan yang tinggi itu ditandai dengan banyaknya calon yang muncul dengan masing-masing kualitas. “Karena itu, kondisi ini sangat memprihatinkan. Warga biasa akan sulit berkompetisi dalam pilkada,” katanya.
Penulis:
Mohamad Final DaengEditor:
C. Wahyu Haryo PPenyelaras Bahasa:
Lucia Dwi Puspita Sari