Penerimaan pajak triwulan I-2025 baru mencapai 14,7 persen dari target 2025. Strategi ekstensifikasi pajak perlu dimatangkan di tengah tantangan global.
24 Apr 2025 19:00 WIB · Ekonomi
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 322,6 triliun hingga akhir Maret 2025. Meskipun angka tersebut masih lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu, tren bulanan penerimaan menunjukkan indikasi pemulihan, didukung perbaikan Sistem Inti Administrasi Perpajakan atau Coretax.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, realisasi penerimaan pajak sepanjang triwulan I-2025 mencapai 14,7 persen dari target penerimaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 2.189,3 triliun.
Penerimaan meningkat signifikan pada Maret 2025, yakni Rp 134,8 triliun atau 41,8 persen dari total triwulan pertama. Kinerja ini melonjak dibandingkan penerimaan Februari 2025 yang hanya Rp 98,9 triliun dan penerimaan Januari 2025 yang hanya Rp 88,89 triliun.
”Peningkatan penerimaan ini menunjukkan program reformasi perpajakan berjalan on track, terutama melalui implementasi Coretax dan perbaikan administrasi,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan secara daring, Kamis (24/4/2025).
Meski penerimaan pajak Maret meningkat dibandingkan dua bulan sebelumnya, total penerimaan pajak sepanjang Januari-Maret 2025 tetap menurun 12,18 persen secara tahunan dibandingkan periode triwulan I-2024 yang sebesar Rp 393,9 triliun.
Sri Mulyani menyebut bahwa kenaikan penerimaan pajak per jenis dan sektor menunjukkan daya beli konsumen dan kinerja ekonomi domestik masih terjaga. Di sisi lain, sistem Coretax selaku tulang punggung digitalisasi perpajakan telah menunjukkan kinerja stabil meski masih terdapat fluktuasi latensi saat volume transaksi tinggi.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/08/26/328e50a6-beaa-4cde-9fe3-1f922d05bf2a_png.png)
Per 20 April 2025, sistem Coretax telah mengadministrasikan lebih dari 198 juta faktur pajak dan 70 juta bukti potong untuk masa pajak Januari hingga April. Pemerintah juga menargetkan peningkatan efisiensi penerimaan melalui simplifikasi proses restitusi dan percepatan pemeriksaan.
Selain sektor pajak, pendapatan negara turut ditopang oleh penerimaan bea dan cukai sebesar Rp 77,5 triliun serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 115,9 triliun. Dengan demikian, total pendapatan negara mencapai Rp 516,1 triliun pada triwulan pertama 2025.
Lebih lanjut, Sri Mulyani menegaskan komitmen pemerintah untuk meningkatkan rasio pajak (tax ratio) di tengah tantangan perlambatan ekonomi global. Salah satunya, perluasan basis pajak melalui strategi ekstensifikasi ke beberapa sektor yang belum tergarap optimal.
Beberapa sektor prioritas yang akan digali potensi pajaknya mencakup perikanan, pertambangan, serta aktivitas ilegal, seperti penambangan, pembalakan, dan penangkapan ikan secara ilegal. Upaya ini dilakukan dengan menggandeng sejumlah kementerian dan lembaga.
Selain itu, pemerintah juga mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan akurasi pencatatan transaksi dan memperkuat kepastian hukum dalam pelaksanaan peraturan perpajakan.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/03/13/4f7ac4b16301602a5690297e90436898-Screenshot_2025_03_13_173201.png)
”Reformasi terus dilakukan agar pelayanan perpajakan menjadi lebih baik dan sederhana. Kepastian hukum dan efisiensi tata kelola akan mendorong kepatuhan wajib pajak,” ujar Sri Mulyani.
Langkah lain yang telah diterapkan mencakup deregulasi, pemanfaatan pendekatan price range (rentang harga) untuk acuan penetapan nilai pabean, penghapusan kuota impor, serta pengadaan peralatan pemindai modern seperti hyco x-ray untuk mempercepat layanan kepabeanan tanpa mengurangi unsur keamanan.
Kepala Riset dan Ekonom Utama Mirae Asset Rully Arya Wisnubroto menyampaikan bahwa beberapa faktor eksternal turut memengaruhi lemahnya penerimaan pajak pada awal tahun. Faktor itu mulai dari pelemahan harga komoditas global, pertumbuhan ekonomi yang melambat, hingga kendala teknis pada Coretax.
Langkah penarikan utang secara agresif di awal tahun merupakan bagian dari strategi pembiayaan yang perlu dilakukan,
”Harga komoditas yang flat dan prospek pertumbuhan ekonomi yang kurang menggembirakan menjadi alasan kuat mengapa target penerimaan pajak tahun ini kemungkinan besar tidak tercapai,” ujar Rully.
Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, penerimaan pajak pada triwulan I-2024 tercatat sebesar Rp 393,91 triliun atau 19,8 persen dari target tahunan saat itu yang sebesar Rp 1.988,88 triliun. Angka itu masih lebih tinggi dibandingkan capaian sepanjang triwulan I-2025 ini.
Tantangan lain muncul dari defisit fiskal APBN 2025 yang tercatat muncul lebih awal dari biasanya. Hingga akhir Maret 2025, defisit anggaran sudah mencapai Rp 104,2 triliun atau setara 0,45 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Defisit terjadi karena dipicu oleh kesenjangan antara pendapatan negara yang hanya Rp 516,1 triliun dan belanja negara sebesar Rp 620,3 triliun sepanjang triwulan I-2025.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/03/17/8ce6f88d788e154a88f79dbc7ccbb55b-20250317PRI8HR.jpg)
Pendapatan negara terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp 322,6 triliun, penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp 77,5 triliun, serta PNBP sebesar Rp 115,9 triliun.
Sementara itu, realisasi belanja negara terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 413,2 triliun. Dari angka tersebut, belanja kementerian dan lembaga (K/L) tercatat Rp 196,1 triliun, sedangkan belanja non-K/L Rp 217,1 triliun. Selain itu, pemerintah juga telah menyalurkan transfer ke daerah sebesar Rp 207,1 triliun atau 22,5 persen dari pagu.
Untuk menutup selisih antara pendapatan dan belanja, pemerintah telah menarik utang baru Rp 250 triliun hingga akhir Maret 2025. Nilai ini setara 40,6 persen dari target pembiayaan anggaran yang dipatok Rp 616,2 triliun dalam APBN 2025.
”Langkah penarikan utang secara agresif di awal tahun merupakan bagian dari strategi pembiayaan yang perlu dilakukan di tengah ketidakpastian pasar global dan potensi pelemahan ekonomi lebih lanjut,” kata Rully.
Penulis:
Dimas Waraditya NugrahaEditor:
Agnes TheodoraPenyelaras Bahasa:
Nanik Dwiastuti