BerandaEditorialMemajaki Ekonomi Bawah Ta...

Memajaki Ekonomi Bawah Tanah

Gagasan memajaki ekonomi bawah tanah (”underground economy”) sebenarnya bukan hal baru, tapi sudah ada sejak pemerintahan-pemerintahan sebelumnya.

01 Nov 2024 05:00 WIB · Editorial

Oleh Redaksi -

Pelaku diperlihatkan saat rilis judi daring di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (8/10/2024). Bareskrim Polri menangkap komplotan judi daring atau judi online (Judol) dengan website bernama 8278slot. Sebanyak tujuh orang ditetapkan menjadi tersangka, satu diantaranya merupakan warga negara asing asal China. Barang bukti yang disita yakni uang sejumlah Rp 6 miliar, 17 unit ponsel, 3 unit laptop, 1 unit ipad, 3 unit token BCA, dan 1 unit token BRI. Selama dua tahun, mereka sudah membuat perputaran uang sebesar Rp 685 miliar. KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN (FAK) 08-10-2024

Salah satu gebrakan pemerintahan Prabowo untuk menggenjot penerimaan negara guna membiayai berbagai program dan kebijakannya adalah memajaki ekonomi bawah tanah.

Wakil Menkeu Anggito Abimanyu menyebut aktivitas judi daring yang sudah sedemikian marak, dan online gaming, salah satu target yang akan disasar (Kompas, 28/10/2024).

Gagasan memajaki ekonomi bawah tanah (underground economy) sebenarnya bukan hal baru, tapi sudah ada sejak pemerintahan-pemerintahan sebelumnya. Termasuk saat posisi Menkeu juga dipegang Sri Mulyani Indrawati.

Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan

Namun, realisasinya nyaris tak ada, karena memang tak mudah. Skala yang besar dan dampak negatif sosial ekonomi yang diakibatkannya, termasuk potensi pajak yang hilang, membuat ekonomi bawah tanah tak bisa diabaikan. Ekonom mengatakan, untuk memungut pajak dari aktivitas ilegal yang selama ini tak tersentuh negara, harus dilakukan penegakan hukum atau melegalkan lebih dulu kegiatan ekonomi bersangkutan.

Volume ekonomi bawah tanah di negara maju diperkirakan sekitar 15-20 persen dari produk domestik bruto (PDB), sementara negara berkembang 30-35 persen. Untuk Indonesia, menurut laporan Schneider untuk Bank Dunia, angkanya pada 2003 dan 2013 diperkirakan 19 persen dari PDB.

PPATK mencatat transaksi keuangan mencurigakan selama 2022 mencapai Rp 183,8 triliun. Tahun 2023, laporan transaksi keuangan mencurigakan naik 43,78 persen. Ini hanya sebagian dari aktivitas underground economy yang tak masuk pencatatan negara dan menjadi penghambat Indonesia mencapai potensi optimal penerimaan negaranya, khususnya dari pajak.

Rasio pajak yang rendah membuat ekonomi kita sulit berlari kencang. Bank Dunia memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2024-2026 stagnan di kisaran 5,1 persen, sementara Prabowo menargetkan 8 persen per tahun. Ini sulit dicapai jika rasio pajak seperti sekarang. Rasio pajak kita salah satu terendah di Asia Tenggara, yaitu 10,4 persen dari PDB (2022), di bawah rata-rata ASEAN (13,6), Asia Pasifik (17,6), dan OECD (34 persen).

Petugas mempersilahkan wajib pajak disabilitas saat peresmian layanan ramah disabilitas (Laras) di kantor KPP Pratama Jakarta Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2024). Laras dan sosialisasi perpajakan bagi disabilitas tuna rungu dan tuna wicara yang diselenggarakan oleh kantor Pajak Jakarta Selatan II ini merupakan program aksesibilitas dan inklusivitas bagi penyandang disabilitas yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan pajak.

Anggaran untuk kegiatan produktif, yang memacu pertumbuhan ekonomi, terbatas karena beban pembayaran bunga utang pemerintah masih cukup besar. Prabowo juga perlu anggaran sangat besar untuk membiayai birokrasi.

Dengan kebutuhan pembiayaan begitu besar dan defisit APBN 2025 diperkirakan Rp 616 triliun, memacu penerimaan negara menjadi krusial. Potensi penerimaan pajak dari ekonomi bawah tanah menjadi salah satu yang dibidik. Dalam kampanye Pilpres 2024, Prabowo-Gibran berjanji menaikkan rasio pajak menjadi 23 persen atau lebih dari dua kali lipat. Untuk itu, kini Kemenkeu memiliki tiga wakil menteri, langsung di bawah Presiden, tak lagi dikoordinasikan Menko.

Kita tak bisa memberantas sepenuhnya underground economy dan perlu mengatasi sumber penyebab meledaknya aktivitas ekonomi tersebut. Dengan mendorong stabilitas ekonomi, memperkuat kelembagaan yang transparan/akuntabel, dan mengurangi regulasi yang terlalu rigid, praktik shadow economy bisa dijinakkan untuk jadi bagian dari kegiatan ekonomi nasional yang lebih konstruktif.


Kerabat Kerja

Penulis:

Redaksi
 | 

Editor:

Antonius Tomy Trinugroho, Marcellus Hernowo