Membangun Karakter Siswa dari  Hal-hal Kecil

Pemerintah ingin karakter tumbuh melalui pembiasaan kebiasaan yang baik dan sederhana yang dilakukan oleh siswa setiap hari.

11 Apr 2025 13:36 WIB · Humaniora

Oleh Stephanus Aranditio

JAKARTA, KOMPAS - Pendidikan tidak hanya bertujuan memberikan pengetahuan, tetapi juga membangun karakter siswa tanpa membatasi kebebasan anak untuk memilih jati dirinya. Untuk itu, pemerintah ingin karakter itu tumbuh melalui pembiasaan kebiasaan-kebiasaan baik dan sederhana yang dilakukan oleh siswa setiap harinya.

Hal ini ditegaskan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti saat meluncurkan buku panduan Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia di SMP Negeri 41 Jakarta Selatan pada Jumat (11/4/2025). Panduan ini tidak hanya untuk anak, tetapi perlu diterapkan oleh pemerintah daerah, pengelola sekolah, guru, hingga orangtua siswa .

Mu’ti menjelaskan, pemerintah tidak memaksa seseorang siswa untuk berubah secara cepat. Karakter setiap siswa akan dibentuk dengan membudayakan kembali kebiasaan-kebiasaan baik yang awam dilakukan sehari-hari. Tujuannya demi membentuk kepribadian yang kuat, peduli, serta bertanggung jawab terhadap lingkungan sekitar.

"Kita memilih pendekatan threshold yakni melakukan perubahan besar dengan langkah-langkah kecil yang rutin kita laksanakan. Banyak hal besar itu dimulai dari langkah kecil dari kebiasaan yang sangat sederhana dan paling mungkin untuk kita lakukan," kata Mu'ti.

Adapun tujuh kebiasaan anak Indonesia Hebat itu meliputi bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur cepat. Semuanya berkesinambungan dan melibatkan banyak pihak yang berkaitan dengan pembentukan karakter anak.

Menurut Mu'ti, para pihak terkait yang menyukseskan upaya pendidikan karakter anak Indonesia adalah keluarga, sekolah, masyarakat, dan media massa. Semua pihak perlu bersinergi menciptakan lingkungan yang mendukung anak untuk membiasakan gerakan ini.

"Hal ini menjadi bagian dari upaya membangun budaya hidup sehat, budaya belajar konstruktif, dan tentu saja membangun generasi bangsa yang berkarakter dan berkepribadian Indonesia serta berakhlak mulia," ucapnya.

Kepala Pusat Penguatan Karakter di Kemdikdasmen, Rusprita Putri Utami menambahkan, panduan ini harus digunakan oleh semua dinas pendidikan di seluruh provinsi lalu diterapkan di sekolah-sekolah negeri maupun swasta di Indonesia. Semakin cepat disebar dan diterapkan, pendidikan karakter siswa Indonesia akan semakin baik.

"Kami berharap seluruh sekolah, orangtua, dan masyarakat luas bisa segera mengunduh dan menyebarluaskannya," tutur Rusprita.

Murid-murid SMP Negeri 41 Jakarta Selatan tengah melakukan senam pagi di lapangan sekolah, Jumat (11/4/2025).

Kepala Sekolah SMP Negeri 41 Jakarta Selatan, Metrin Evivi mengungkapkan, gerakan menumbuhkan kebiasaan baik ini sudah dilakukan di sekolahnya, bahkan sebelum gerakan ini diformalkan untuk pendidikan karakter oleh pemerintah. Pihaknya selalu menjalin komunikasi dengan orangtua untuk turut serta mengajarkan anaknya tujuh kebiasaan tersebut.

Di sekolah, setiap siswa wajib melaksanakan 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun) sebelum masuk gerbang sekolah. Setelah itu, senam pagi, upacara, hingga berdoa bersama sesuai agama dan kepercayaan masing-masing anak. Berbagai kegiatan ini pun melibatkan anak-anak pengurus OSIS agar semua terlibat.

"Setiap pagi sebelum mulai belajar gurunya juga melakukan refleksi lewat menulis jurnal harian atas kegiatan yang sudah dilakukan. Ini landasan untuk anak-anak, mudah dilakukan, dan harus menjadi kebiasaan, ketika sudah menjadi kebiasaan maka akan menjadi kebutuhan," tutur Metrin.

Menurut Psikolog Klinis dari Ruang Tumbuh, Irma Gustiana, penanaman karakter dalam gerakan ini harus dilakukan dengan ruang dialog yang terbuka kepada anak-anak. Sebab, anak zaman sekarang sudah melek informasi sehingga akan banyak pertanyaan yang perlu dijawab secara logis oleh guru, orangtua, dan masyarakat.

"Membuat anak disiplin tidak perlu dengan hukuman yang keras, karena akan lebih mudah dengan baik, lembut, dan positif. Jadi bukan dipaksa karena kalau dipaksa itu anak-anak tidak akan menangkap," kata Irma.

Murid-murid SMP Negeri 41 Jakarta Selatan tengah bersantai di koridor kelas, Jumat (11/4/2025).

Hal ini diakui oleh Jasmine Bintang Maharani, siswa kelas 3 SMP Negeri 41, yang menyatakan bahwa dengan membiasakan diri untuk menjalani kebiasaan-kebiasaan baik, sekolah menjadi tempat yang lebih aman dan nyaman untuk belajar.

Quote

Membuat anak disiplin tidak perlu dengan hukuman yang keras, karena akan lebih mudah dengan baik, lembut, dan positif.

"Kita tidak harus menunggu dewasa dulu untuk melakukan hal-hal positif. Selama kita bisa sejak hari ini pun seharusnya sudah bisa melakukan kebiasaan-kebiasaan baik tadi," kata Jasmine.

Batasi penggunaan gawai

Selain itu, menurut Mu'ti, Kemendikdasmen merancang surat edaran kepada sekolah-sekolah agar membatasi penggunaan gawai para siswanya. Gawai nantinya hanya bisa digunakan untuk kebutuhan tertentu selama terkait dengan proses belajar mengajar.

"Kita tidak bisa melarang sepenuhnya penggunaan gawai itu, hanya bagaimana agar penggunaan itu bermanfaat. Nanti coba kita rumuskan bersama-sama. Ada banyak contoh negara lain seperti di Australia atau Swedia, tetapi tentu kita harus melihat kepentingan kita di Indonesia," ucap Mu'ti.

Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah mengesahkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) di Istana Kepresidenan, pada Jumat, 28 Maret 2025.

Regulasi ini bertujuan menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak dengan mengatur tanggung jawab platform digital serta menetapkan batasan usia akses.

Dengan begitu, ketentuan sanksi dalam PP Tunas tidak ditujukan kepada orangtua maupun anak-anak, melainkan kepada penyelenggara sistem elektronik (PSE), termasuk platform media sosial, gim online, dan layanan digital lainnya. Sanksi itu meliputi teguran hingga penutupan layanan bagi pelanggar aturan yang dianggap fatal.


Kerabat Kerja

Penulis:

Stephanus Aranditio
 | 

Editor:

Evy Rachmawati
 | 

Penyelaras Bahasa:

Kusnadi .