Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803 menerbitkan harapan perdamaian. Meski tak sempurna, ini peluang untuk menyelesaikan isu Palestina hingga tuntas.
20 Nov 2025 05:30 WIB · Tajuk Rencana
AFP
Setelah sekian lama terbentur veto pihak-pihak yang menentang, Perserikatan Bangsa-Bangsa akhirnya mencapai kemajuan dalam mengupayakan perdamaian di Timur Tengah. Dewan Keamanan PBB, Senin (17/11/2025), mengadopsi resolusi perdamaian di Gaza usulan Amerika Serikat. Usulan AS ini juga didukung Qatar, Mesir, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Indonesia, Pakistan, Jordania, dan Turki.
Draf resolusi itu dibuat berdasarkan proposal 20 poin dari Presiden AS Donald Trump untuk menghentikan perang Hamas-Israel. Proposal ini disepakati negara-negara tersebut dalam Konferensi Tingkat Tinggi Perdamaian 2025 di Sharm el-Sheikh, Mesir, 13 Oktober 2025.
Salah satu poin penting resolusi itu adalah memandatkan pembentukan pasukan internasional di Gaza. Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF), demikian nama pasukan tersebut, akan bekerja sama dengan Israel, Mesir, serta polisi Palestina yang baru dilatih, untuk mengamankan wilayah perbatasan dan menegakkan demilitersisasi Jalur Gaza. ISF juga bertugas melindungi warga sipil dan mengawal bantuan kemanusiaan melalui koridor yang aman.
Selain itu, disepakati pembentukan Dewan Perdamaian, yang menjadi pemerintahan transisi untuk Gaza. Dewan yang secara teoretis diketuai Trump ini diberi mandat hingga akhir tahun 2027. Mayoritas anggota dewan merupakan pemimpin atau tokoh dari luar Palestina.
Pemerintah Indonesia mendukung resolusi ini karena bertujuan mempertahankan gencatan senjata dan memastikan penyaluran bantuan kemanusiaan di Gaza. Resolusi ini juga dinilai mengedepankan penyelesaian konflik dan kontinuitas perdamaian melalui penguatan kapasitas Otoritas Palestina, bantuan rekonstruksi, dan penjagaan perdamaian.
Tantangan berikut adalah memastikan transisi pemerintahan berjalan adil dan diterima semua pihak.
Indonesia juga akan terlibat dalam pengerahan pasukan perdamaian. Presiden Prabowo Subianto disebut telah menyiapkan hingga 20.000 personel dengan spesifikasi kemampuan kesehatan dan konstruksi.
Resolusi ini bukannya tanpa kekurangan. Rusia mengajukan resolusi lain yang sangat perlu dipertimbangkan. Usulan Rusia tegas menyebut pendirian negara Palestina yang berdampingan dengan Israel, menyatukan Tepi Barat dan Gaza di bawah Otoritas Palestina, dan tidak menyebut Dewan Perdamaian sebagai pemerintahan transisi. Pesannya jelas, kemerdekaan Palestina ditentukan oleh rakyatnya sendiri.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/11/19/76ba06bd2981d22b2e7cc8d8404a5379-Israel_Palestinians_Gaza_134170318.jpg)
Resolusi ini juga ditentang Hamas, yang menolak pihak asing terlibat dalam pemerintahan transisi. Hamas juga menentang penyerahan senjata dalam demiliterisasi, yang berpeluang membuka konflik antara Hamas dan pasukan perdamaian PBB.
Catatan kritis itu tidak menghapus pentingnya langkah yang diambil PBB ini. Mengingat lebih dari 70.000 warga Gaza tewas sejak Israel menyerbu Gaza pada 7 Oktober 2023, resolusi yang jauh dari sempurna ini telah menjadi kemajuan berarti. Hadirnya pasukan perdamaian internasional, apabila dijalankan dengan mandat jelas dan ketat, dapat membantu menghentikan kekerasan bersenjata dan membuka jalan bagi bantuan kemanusiaan.
Tantangan berikut adalah memastikan transisi pemerintahan berjalan adil dan diterima semua pihak. Dewan Perdamaian perlu memastikan berdirinya negara Palestina merdeka dan peta jalan menuju solusi dua negara sebagai dasar perdamaian jangka panjang. Rakyat Palestina perlu dilibatkan untuk menentukan masa depan mereka dengan dukungan komunitas internasional. Layar sudah dikembangkan, saatnya menyelesaikan isu Palestina hingga tuntas.
Penulis:
RedaksiEditor:
Johanes Waskita UtamaPenyelaras Bahasa:
Teguh Candra