Rencana menghidupkan jalur KA Jawa Barat didukung karena tingginya biaya pengelolaan jalan raya. Kajian komprehensif, termasuk pendanaan, harus disiapkan matang.
26 Apr 2025 13:25 WIB · Ekonomi
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat berencana mengaktifkan kembali atau reaktivasi jalur kereta api (KA). Upaya ini dinilai dapat memberi efek pengganda, mulai dari mengurai kemacetan hingga mengoptimalkan potensi pariwisata di sekitar jalur yang dilewati.
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi memperkirakan reaktivasi jalur akan memakan biaya sekitar Rp 20 triliun. Jalur yang ditargetkan terdiri dari Cipatat-Padalarang, Bandung-Ciwidey, Banjar-Pangandaran, serta Garut-Cikajang.
”Terkait nilai pembiayaan Rp 20 triliun ini akan dilakukan sekarang atau ke depan minimal, kan, kami sudah punya mimpi. Siapa tahu, keuangan pemerintah pusat ke depan makin (kuat) sehingga Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan mampu alokasikan dana untuk Jabar,” kata Dedi di Bandung, Kamis (24/4/2025), seperti dikutip dari kantor berita Antara.
Secara terpisah, Sekretaris Daerah Jabar, Herman Suryatman, mengupayakan dukungan dari proyek strategis nasional (PSN). Hal itu akan diikuti dengan ragam kajian untuk sumber pendanaan lain.
”Alternatif anggarannya yang pertama tentu kami harapkan dari pemerintah pusat melalui dana alokasi khusus (DAK) dan skema transfer pusat ke daerah lainnya. Kemudian, nanti tentu di dalamnya juga bagaimana kapasitas fiskal kami ikut memastikan pembangunan reaktivasi berjalan optimal,” ujarnya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/04/08/9e3c41603a812205607c14c4856b801b-Videoshot_20250408_102045.jpg)
Vice President Public Relations KAI Anne Purba menyatakan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) mendukung rencana reaktivasi jalur KA. Sebagai pengelola aset pada lintas-lintas nonaktif, KAI siap memfungsikan kembali aset-aset tersebut.
Proses pembangunan jalur KA sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah. Ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. KAI akan mendukung tiap tahapan yang dilaksanakan pemerintah.
Sejauh ini, menurut Anne, KAI telah melakukan investasi besar guna meningkatkan kualitas layanan perkeretaapian. Investasi tersebut mencakup peremajaan sarana KA dengan pengadaan 612 kereta penumpang dan 54 lokomotif, serta memodifikasi sarana yang ada.
”Sehingga apabila jalur-jalur KA itu sudah berhasil direaktivasi, sarana KAI telah siap untuk melayani penumpang,” kata Anne.
Selain mengurangi kemacetan, Anne melanjutkan, reaktivasi jalur KA dapat menekan beban biaya perawatan jalan raya yang selama ini dikeluarkan pemerintah. Tiap stasiun yang kembali aktif akan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi sekitarnya sehingga diharapkan memperbaiki kesejahteraan masyarakat.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2022/11/11/c59bbc3c-b9b8-4c7f-9b3e-dc9a3e5d87a5.png)
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi turut mendukung rencana Pemprov Jabar. Catatannya adalah bahwa upaya tersebut dapat menggerakkan perekonomian di provinsi tersebut.
Pada 2025, Kemenhub ditugaskan menggarap tiga proyek strategis nasional (PSN) seperti tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional. Tahun ini, fokusnya adalah pembangunan Pelabuhan Ambon Terpadu, Pelabuhan Patimban, serta proyek Moda Raya Terpadu (MRT) Timur-Barat.
Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi Deddy Herlambang berpendapat, kebutuhan memperbanyak moda transportasi di Jabar guna menekan kepadatan di jalan tergolong tinggi. Perencanaan dan kajian matang perlu dilakukan untuk menindaklanjuti rencana reaktivasi jalur KA.
Ini penting agar tidak berakhir sebatas wacana sebagaimana terjadi pada gubernur-gubernur Jabar sebelumnya. ”Nah, saya pikir Pemprov Jabar sudah punya kajiannya kira-kira mana demand tinggi itu yang tentunya menjadi prioritas agar segera dilakukan reaktivasi jalur-jalur kereta peninggalan Belanda. Sekarang sudah macet, enggak mungkin kita bisa bangun jalan raya terus,” ujarnya.
Pembangunan jalur KA baru, Deddy menambahkan, kurang efisien. Sebab, biaya yang digelontorkan akan lebih mahal. Pemanfaatan kembali jalur-jalur yang pernah ada akan lebih mudah dan efisien.
”Ada penolakan sosial itu wajar, tetapi secara hukum itu, kan, milik negara dan pernah dilalui KA yang jauh lebih mudah daripada bangun baru,” ucap Deddy.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/04/26/68443bb72d01650e914939d156fe95f0-WhatsApp_Image_2025_04_25_at_17.34.02.jpeg)
Dari sejumlah rencana jalur yang direaktivasi, Pempov Jabar berencana memprioritaskan jalur Bandung-Pangandaran. Namun, pemerintah perlu memikirkan ketersediaan pendanaan.
Sebab, medan perbukitan Pangandaran termasuk ekstrem. Apalagi, jembatan-jembatan peninggalan Belanda juga sudah tidak ada lagi.
Deddy berpendapat, jalur Pangandaran cenderung berkelok-kelok sesuai dengan geometri tanahnya. Imbasnya, kecepatan tempuh KA dapat lebih lama.
Namun, ketika berhasil dibangun, proyek tersebut akan memberikan efek pengganda yang bisa dirasakan masyarakat, antara lain memperbesar peluang sebagai lokasi wisata baru dan membuka bisnis perikanan.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/06/04/4779ee55-443f-428c-9566-15f011bfb78e_jpg.jpg)
Deddy mengingatkan, pembangunan berkaitan dengan KA tergolong proyek merugi. Alhasil, sulit mendapatkan pendanaan dari pihak swasta dibandingkan proyek pembangunan jalan tol.
Selama ini, kebanyakan proyek KA banyak disokong dana pemerintah pusat guna menambal kekurangan pembiayaan. Skemanya adalah melalui kerja sama pusat dan daerah.
”Pemerintah pusat bisa memberikan pendanaan untuk reaktivasi beberapa rel di Jabar harus sudah diikuti kajian Pemprov Jabar, setidaknya feasibility study, besaran biayanya. Hasil bergantung pada lobi-lobi Pemprov Jabar,” kata Deddy.
Berkaca dari pembangunan infrastruktur kereta yang sudah ada, maka peluang masih terbuka. Sebab, LRT Sumatera Selatan dan KA Trans Sulawesi berhasil berjalan tak lepas dari andil pemerintah daerah (pemda). Hal ini erat kaitannya pula dengan kemauan politik (political will) pemda.
Penulis:
Yosepha Debrina Ratih PusparisaEditor:
FX Laksana Agung SaputraPenyelaras Bahasa:
Lucia Dwi Puspita Sari