MAKAN BERGIZI GRATIS

Menakar Peran Perguruan Tinggi dalam Pemenuhan Gizi Anak

Perguruan tinggi memiliki posisi penting dalam ekosistem MBG. Bukan sebagai operator, melainkan sebagai pusat keunggulan, penjaga mutu, inovator, evaluator.

18 Mei 2026 17:00 WIB · Artikel Opini

Kompas/Heryunanto

Oleh Drajat Martianto

Beberapa hari terakhir, media mainstream dan media sosial diramaikan dengan pro–kontra mengenai kelayakan atau lebih tepatnya kepantasan perguruan tinggi membuka Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang merupakan bagian dari upaya pemenuhan pangan dan gizi, menjadi salah satu intervensi terbesar dalam sejarah Indonesia, baik dari sisi anggaran maupun cakupan sasaran. Dampaknya diharapkan tidak hanya menyentuh aspek gizi dan kesehatan anak sekolah, tetapi juga pendidikan, ekonomi lokal, UMKM, penurunan kemiskinan, hingga ketahanan pangan nasional.

Perdebatan yang muncul umumnya berkisar pada kepantasan perguruan tinggi menjadi operator Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kritik mengenai nuansa bisnis dalam pengelolaan MBG membuat sebagian pihak menilai keterlibatan perguruan tinggi berpotensi mengaburkan mandat tridarma, bahkan menyeret institusi akademik ke praktik yang menjauh dari fungsi utamanya.

Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk menggiring opini setuju atau tidak setuju terhadap MBG, juga bukan untuk mendiskreditkan perguruan tinggi yang memilih terlibat atau tidak. Fokusnya adalah menawarkan perspektif mengenai bagaimana sebaiknya peran perguruan tinggi ditempatkan jika ingin memberikan kontribusi nyata dalam program pemenuhan pangan dan gizi. Secara obyektif, perguruan tinggi memiliki potensi strategis untuk mendukung keberhasilan MBG. Namun, peran tersebut perlu ditempatkan secara tepat, proporsional, dan selaras dengan mandat institusionalnya.

Tempat buah diletakkan di depan gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kelurahan Tembok Dukuh, Kecamatan Bubutan, Surabaya, Senin (11/5/2026). Sebanyak 200 Siswa dari 12 sekolah di kawasan Tembok Dukuh, Surabaya, keracunan setelah menyantap menu olahan daging Makan Bergizi Gratis (MBG) dari SPPG tersebut. 

 
Kompas/Bahana Patria Gupta (BAH)

SPPG sendiri adalah unit operasional yang bertanggung jawab atas produksi, penyimpanan, pengolahan, penyajian makanan, hingga distribusi kepada anak sekolah. Rangkaian aktivitas ini kompleks, tetapi secara teknis dapat dijalankan oleh tenaga terlatih. Artinya, persoalannya bukan pada kemampuan perguruan tinggi untuk mengelola, melainkan pada kesesuaian peran. Perguruan tinggi memiliki mandat yang jelas dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, khususnya Pasal 5 hingga 13, yang menegaskan fungsi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Menjadi operator layanan teknis seperti SPPG berisiko menyimpang dari mandat tersebut, membuka potensi konflik kepentingan, serta menghadirkan risiko reputasi yang tidak sejalan dengan peran strategis perguruan tinggi sebagai penjaga mutu dan pusat keunggulan ilmu pengetahuan.

Jika ingin berkontribusi secara optimal, peran yang lebih relevan adalah menjadikan perguruan tinggi sebagai pusat keunggulan atau center of excellence. Konsep ini pada dasarnya merupakan platform kolaborasi multipihak yang melibatkan perguruan tinggi, kementerian dan lembaga, mitra pembangunan, serta berbagai pemangku kepentingan lain. Dalam kerangka ini, perguruan tinggi tidak terjebak pada fungsi operasional, tetapi memperkuat kualitas implementasi MBG melalui dukungan ilmiah, teknis, dan kelembagaan. Pengalaman kerja sama dengan Unicef, Bappenas, dan Badan Gizi Nasional sejak 2025, misalnya, menunjukkan bagaimana IPB University dan Universitas Cenderawasih dapat berperan sebagai pusat keunggulan yang menyediakan bantuan teknis tanpa harus menjadi operator langsung.

Sebagai pusat keunggulan, perguruan tinggi dapat memainkan berbagai fungsi strategis yang berdampak jangka panjang. Penguatan kapasitas menjadi salah satu peran kunci, melalui penyusunan kurikulum, pengembangan modul pelatihan berjenjang, pelatihan bagi pelatih, hingga penyediaan fasilitas seperti training kitchen. Dengan kebutuhan puluhan ribu SPPG di seluruh Indonesia, kontribusi ini menjadi fondasi penting yang sulit digantikan oleh lembaga lain.

Di bidang penelitian dan inovasi, perguruan tinggi dapat mengembangkan berbagai solusi kontekstual, mulai dari desain dapur aman, model dapur komunitas untuk wilayah dengan kondisi khusus, teknologi pencucian bahan pangan yang menekan kontaminasi, hingga inovasi menu lokal bergizi seimbang. Selain itu, pengembangan sistem logistik berbasis digital, riset keamanan pangan, teknologi pengolahan air, dan penguatan rantai pasok pangan lokal juga menjadi area yang sangat relevan untuk memastikan MBG berjalan efisien dan adaptif terhadap keragaman daerah.

Peran lain yang tak kalah penting adalah manajemen pengetahuan. Perguruan tinggi dapat mendokumentasikan praktik baik, mengembangkan platform pembelajaran nasional, menyusun materi komunikasi publik, serta menjadi pusat rujukan pengetahuan terkait MBG. Dengan demikian, pembelajaran dari satu wilayah dapat direplikasi di wilayah lain, bahkan menjadi referensi internasional.

Pendekatan sistem terintegrasi juga menjadi keunggulan yang dapat ditawarkan perguruan tinggi. Melalui kajian lintas sektor yang mencakup pendidikan, kesehatan, lingkungan, sanitasi, pertanian, hingga UMKM, perguruan tinggi dapat merumuskan model intervensi yang tidak hanya berfokus pada penyediaan makanan, tetapi juga peningkatan kualitas hidup anak dan lingkungannya secara menyeluruh.

Dalam konteks penjaminan mutu, perguruan tinggi dapat berperan sebagai mitra independen yang melakukan audit standar gizi, keamanan pangan, serta kepatuhan terhadap prosedur operasional. Pengukuran plate waste, misalnya, dapat menjadi indikator penting efektivitas program. Selain itu, perguruan tinggi juga dapat berfungsi sebagai evaluator independen yang melakukan studi dampak, baik dari sisi gizi, ekonomi lokal, maupun efisiensi biaya.

Fungsi lain yang tidak kalah strategis mencakup pengembangan innovation hub untuk teknologi dapur aman dan sistem rantai dingin di daerah, peran sebagai policy think tank yang menyusun rekomendasi kebijakan berbasis bukti, serta penyedia talent pipeline melalui lulusan yang siap bekerja dalam ekosistem MBG. Perguruan tinggi juga memiliki posisi penting sebagai penjaga etika dan keselamatan, termasuk dalam penyusunan pedoman etik, standar keamanan pangan, dan keselamatan kerja.

Pemisahan kelembagaan

Jika ada perguruan tinggi yang tetap ingin terlibat dalam operasional SPPG, maka prinsip pemisahan kelembagaan menjadi krusial. Unit yang menjalankan fungsi operasional harus terpisah secara hukum dari entitas perguruan tinggi. Langkah ini penting untuk menghindari risiko hukum, menjaga reputasi akademik, serta mencegah konflik kepentingan. Unit tersebut idealnya berfungsi sebagai model kitchen untuk keperluan demonstrasi, pelatihan, dan inovasi, bukan sebagai dapur produksi massal. Apabila ingin menjalankan operasi SPPG secara penuh, maka harus dilakukan di luar struktur perguruan tinggi, misalnya melalui entitas bisnis yang berdiri sendiri dan tidak memanfaatkan sumber daya institusi.

Setiap warga negara berhak memperoleh pangan yang cukup, baik dari sisi jumlah maupun mutu. Program MBG merupakan inisiatif besar yang membutuhkan dukungan berbasis ilmu pengetahuan, inovasi, dan penguatan kapasitas yang berkelanjutan. Tanpa itu, program berisiko berjalan tanpa landasan evidensi yang kuat. Perguruan tinggi memiliki posisi penting dalam ekosistem ini, tetapi bukan sebagai operator, melainkan sebagai pusat keunggulan, penjaga mutu, inovator, evaluator, dan pengarah kebijakan. Penempatan peran yang tepat justru akan memastikan MBG berjalan aman, efektif, dan memberikan dampak nyata bagi terwujudnya generasi Indonesia Emas 2045.

Drajat Martianto, Guru Besar Gizi Masyarakat FK dan Gizi IPB


Kerabat Kerja

Penulis:

Drajat Martianto
 | 

Editor:

Neli Triana
 | 

Penyelaras Bahasa:

Didik Durianto