IEU-CEPA di Ujung Jalan: Menuju Bebas Tarif Ekspor ke Uni Eropa

Analisis CSIS, perjanjian IEU CEPA akan meningkatkan ekspor UE ke Indonesia sebesar 76,17 persen dan ekspor Indonesia ke UE sebesar 57,76 persen.

08 Jun 2025 07:00 WIB · Ekonomi

Oleh Aguido Adri

JAKARTA, KOMPAS — Perundingan Indonesia European Union-Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) telah memasuki tahap akhir. Melalui kesepakatan ini, sekitar 80 persen ekspor Indonesia ke Uni Eropa akan dibebaskan dari tarif bea masuk, atau dikenai tarif nol persen.

Pertemuan antara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan European Union Commissioner for Trade and Economic Security Maroš Šefčovič pada Jumat (6/6/2025) di Brussels, Belgia, menegaskan komitmen pemerintah menuntaskan perundingan dengan mitra strategis guna membuka akses pasar ekspor, meningkatkan arus perdagangan dan investasi, menciptakan lapangan kerja, serta mengurangi hambatan perdagangan (trade barriers).

Setelah menempuh proses selama sembilan tahun dan 19 putaran perundingan, Airlangga dan Šefčovič sepakat menyelesaikan sejumlah isu teknis yang tertunda. Dalam waktu dekat, proses legal drafting akan dirampungkan, dilanjutkan dengan proses ratifikasi yang membutuhkan persetujuan dari 27 negara anggota Uni Eropa.

Salah satu manfaat dari implementasi IEU-CEPA adalah penghapusan tarif impor secara signifikan. Dalam 1-2 setelah perjanjian berlaku, hampir 80 persen ekspor Indonesia ke Uni Eropa akan menikmati tarif bea masuk 0 persen.

”Indonesia sudah menyampaikan bahwa industri padat karya merupakan satu prioritas bagi Indonesia. Jadi industri seperti alat kaki, tekstil, garmen, produk tekstil, ditambah produk perikanan itu menjadi perhatian yang kita minta untuk akses sebesar-besarnya,” ujar Airlangga dalam konferensi pers daring terkait perkembangan negosiasi IEU-CEPA di Brussels, Belgia, Sabtu (7/6/2025).

Aktivitas bongkar muat peti kemas di Jakarta International Container Terminal, Tanjung Priok, Jakarta, Senin (21/4/2025). Badan Pusat Statistik mencatat surplus perdagangan Indonesia pada periode Maret 2025 sebesar US$4,33 miliar. Dimana nilai ekspor Indonesia pada Maret tembus US$ 23,25 miliar dan impor sebesar US$ 18,92 miliar.

Di sektor perikanan, misalnya, Indonesia meminta agar fasilitas ekspor tidak dibedakan dengan negara ASEAN, seperti Thailand dan Filipina. Eropa sepakat bahwa khusus untuk produksi perikanan ataupun ekspor perikanan Indonesia akan diberikan level playing field (setara) dengan negara-negara ASEAN.

Penyelesaian perundingan IEU ini akan memberikan keuntungan strategis bagi Indonesia. Terbukanya pasar Eropa selama ini membuat produk Indonesia dikenai tarif dan biaya masuk relatif lebih tinggi dibandingkan negara ASEAN, seperti Vietnam.

Negara Vietnam memperoleh tarif yang relatif jauh lebih rendah untuk seluruh produknya sehingga ekspor negara tersebut ke Eropa lebih tinggi daripada ekspor di Indonesia.

”Selama ini produk kita bersaing walaupun tidak level playing field (setara). Artinya produk kita dikenai 10-20 persen, sedangkan negara lain, seperti Vietnam, dengan 0 persen. Jadi dengan 10-20 persen cost yang lebih tinggi saja Indonesia bisa masuk ke pasar Eropa. Tentunya kalau pasarnya dinolkan, kita berharap lebih besar lagi volume barang yang bisa masuk baik ke Eropa,” ujar Airlangga.

Perajinja menyelesaikan pembuatan sepatu dan sandal wanita di sebuah industri alas kaki OB Shoes di Serua, Depok, Jawa Barat, Jumat (14/3/2025). Hasil produksi industri rumahan ini dipasarkan secara daring dan luring ke butik-butik sepatu di seluruh Indonesia. Dalam seminggu usaha rumahan ini mampu memproduksi 250 pasang sepatu dan sandal. Kompas/Hendra A Setyawan (HAS)

Selanjutnya terkait deforestasi, Airlangga melanjutkan, Maros menjanjikan akan memberikan perlakuan khusus kepada Indonesia. kebijakan ini, kata Airlangga, sangat berpengaruh terhadap ekspor andalan Indonesia, yaitu terutamanya produk-produk yang berasal dari hasil hutan.

Sementara itu, pihak Uni Eropa fokus pada beberapa isu seperti seperti tingkat komponen dalam negeri (TKDN), sektor otomotif, critical mineral, serta fasilitas-fasilitas yang dapat diperoleh dalam investasi.

Uni Eropa, kata Airlangga, merupakan mitra dagang terbesar kelima bagi Indonesia dengan total nilai perdagangan mencapai 30,1 miliar dollar AS pada 2024. Neraca perdagangan mencatatkan peningkatan untuk Indonesia, dari 2,5 miliar dollar AS pada 2023 menjadi 4,5 miliar dollar AS pada 2024.

”Komoditas utama Indonesia dan Uni Eropa bersifat saling melengkapi ataupun komplementer, tidak terkait bersaing secara langsung. Tentunya ini sama-sama memperkuat supply chain ataupun rantai pasok pasar dunia sehingga percepatan dari penyelesaian ini menjadi sangat penting,” kata Airlangga.

Aktivitas produksi furnitur di CV Cocoon Asia di Piyungan, Bantul, D.I.Yogyakarta, Jumat (22/11/2019). Furnitur produksi tempat tersebut diekspor ke sejumlah nnegara di eropa seperti Belanda, Jerman hingga Perancis. Sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) menjadi satu dari tiga sumber ekonomi baru selain ekonomi syariah dan ekonomi digital yang didorong pertumbuhannnya untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional.Kompas/Priyombodo (PRI)22-11-2019

Pertumbuhan ekonomi

Direktur Eksekutif Center for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri mengatakan, keinginanan Indonesia mendapatkan akses pasar lebih luas, baik secara tarif maupun juga nontarif, sudah berlangsung lama. Perjanjian IEU CEPA yang memakan waktu sembilan tahun tak kunjung selesai karena kompleksitas kebijakan perdagangan dari dua pihak, Indonesia dan Uni Eropa.

Namun, di tengah kondisi geopolitik dan ekonomi, Indonesia dan Uni Eropa melihat satu kesamaan dalam melihat masalah perdagangan global.

”Tarif Trump mengubah persepsi segala macam. Ada perubahan konteks geopolitik dan geoekonomi yang membuat Indonesia dan Uni Eropa harus bersatu menghadapi aksi tarif Trump. Kerja sama akan memberikan keuntungan kedua pihak di tengah kondisi saat ini dan menyelesaikan perjanjian yang panjang ini,” ujar Yose.

Menurut Yose, penyelesaian perjanjian tentu akan memberikan keuntungan bagi Indonesia dan Eropa. Dari analisis CSIS, dampak perjanjian IEU CEPA akan meningkatkan ekspor UE ke Indonesia sebesar 76,17 persen dan ekspor Indonesia ke UE sebesar 57,76 persen.

Perjanjian itu juga berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi untuk Indonesia sebesar 0,19 persen dan 0,01 untuk Uni Eropa. Oleh karena itu, perjanjian IEU CEPA harus segera dituntaskan agar pasar ekspor komoditas andalan Indonesia bisa masuk ke Eropa lebih luas dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.

”Itu (0,19 persen) angka potensi yang besar untuk Indonesia yang pertumbuhan ekonominya sekitar 4,87 persen (triwulan 1-2025) dan diproyeksi mencapai 5 persen,” ujar Yose.


Kerabat Kerja

Penulis:

Aguido Adri
 | 

Editor:

Muhammad Fajar Marta
 | 

Penyelaras Bahasa:

Lucia Dwi Puspita Sari