Menari di Tengah Badai

Senantiasa ada ruang untuk berhasil, termasuk berhasil di tengah badai. Kuncinya adalah bangun dan kembangkan kebijakan-kebijakan publik yang pas.

19 Okt 2025 17:00 WIB · Artikel Opini

Oleh Riant Nugroho

Setahun sudah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Di atas kertas, kemenangan tampak mudah, satu kali putaran, Prabowo-Gibran memperoleh 58,6 persen, Anies-Muhaimin 24,95 persen, dan Ganjar-Mahfud 16,47 persen dari suara sah.

Senyatanya, kemenangan itu harus satu kali karena jika harus dua kali, dua calon lain pasti akan ”menjepit”-nya dan kekalahan sudah menunggu. Apa saja harus dilakukan. Tidak terkecuali ”janji” kampanye yang dari A ke Z. Mulai makan siang gratis, pemberantasan korupsi habis-habisan, ketahanan energi, ketahanan pangan, menaikkan gaji aparatur sipil negara, bantuan desa, bantuan sosial, meningkatkan penerimaan negara, hingga pertumbuhan ekonomi 8 persen.

Jika Joko Widodo sempat menikmati ”bulan madu”, karena pandemi Covid-19 baru tiba pada tahun 2020, pada periode kedua, maka tidak dengan Prabowo. Begitu menjabat, dihadapkan pada pembayaran utang yang gigantis. Pada tahun 2025 sebesar Rp 800,3 triliun, lalu Rp 803,19 triliun (2026). Baru tahun 2033 akan turun di bawah Rp 500 trilun. Itu pun berdasarkan data utang per 30 April 2024, senilai Rp 8.338 triliun (38,64 persen PDB). Padahal, utang pemerintah pusat per Juni 2025 mencapai Rp 9.138 triliun (39,86 persen PDB).

Mata uang rupiah juga sedang tidak sehat dengan nilai tukar Rp 16.579,9 per dollar AS (13 Oktober 2025). ”Sebelas-dua belas” dengan Juni 1998, titik tertinggi, Rp 16.650 per dollar AS. Indonesia 2025 memang tidak sekrisis 1998, tetapi tetap saja bukan pembenaran bahwa kita sedang ”baik-baik saja”.

Utang yang gigantis dan rupiah yang lemah, suka atau tidak, menjadi indikator kurang sehatnya ekonomi Indonesia, apa pun narasi ekonominya, mulai dari pertumbuhan 5,21 persen, hilirisasi, hingga digitalisasi ekonomi.

Problem kita tetap deindustrialisasi, yang makin akut di dengan hadirnya teknologi digital dan kecerdasan artifisial (AI). Pada tahun 2014 kontribusi industri pengolahan terhadap PDB menurut BPS masih 21,02 persen. Pada tahun 2019 tersisa 19,7 persen, pada tahun 2023 menjadi 18,67 persen. Pada tahun 2024 sedikit naik menjadi 19,13 persen dan berlanjut ada perbaikan hingga kuartal I-2025 yang sebesar 19,25 persen. Namun, masih jauh dari yang diperlukan. Sebagai pembanding, kontribusi industri manufaktur kepada PDB Vietnam 32,72 persen, Malaysia 23,6 persen, dan Thailand 27 persen.

Pengembangan STEM (science, technology, engineering, and mathematics) tidak banyak manfaatnya selama engineering time tetap rendah akibat deindustrialisasi dan hilirasi yang salah arah, bahkan kadang semu. Karena yang bekerja tetap pekerja kasar (bukan engineer) atau pekerjanya adalah robot, otomotif, pertambangan, kimia, farmasi, elektronik, terutama semikonduktor. Tanpa engineering hours para insinyur tidak mempunyai kesempatan bekerja sebagai engineer. Tidak salah, tetapi sebenarnya ”rugi”.

Deindustrialisasi di satu sisi dan tetap tumbuhnya perekonomian secara mantap juga memperkuat teori bahwa ekonomi memang sungguh-sungguh tumbuh dari konsumsi, bukan yang lain. Dan yang malangnya peningkatan konsumsi tidak menumbuhkan investasi industri karena produknya berasal dari impor.

Namun, pertumbuhan ekononomi Indonesia ”terbukti” menumbuhkan industri di negara lain, khususnya China dan sejumlah negara importir terbesar Indonesia. Salah satu bagian utama dari teori Keynesian dan turunannya yang tetap diajarkan di kelas, yang faktanya banyak berlalu.

Belum lagi industri Indonesia masih bergantung terhadap kebutuhan impor, tecermin dari tingginya proporsi impor bahan baku dan barang modal yang didominasi dengan bahan baku atau penolong sebesar hingga 72,58 persen pada Oktober 2024. Artinya, jika industri tumbuh, impor naik. Jika impor tidak tumbuh dan terjadi surplus, bisa terjadi industri di dalam negeri tidak tumbuh. Jika pun tumbuh, didominasi oleh sektor jasa, terutama perdagangan.

Terjadinya surplus perdagangan sebesar 19,48 miliar dollar AS pada semester I-2025, yang menunjukkan daya saing ekspor Indonesia masih kuat, memang perlu diapresiasi. Namun, juga terjadi penurunan cadangan devisa hingga 150,7 miliar dollar AS pada Agustus 2025, terendah sejak Desember 2024.

Hal tersebut dapat berarti dua, yaitu surplus tidak menjadi bagian penting mendukung cadangan devisa (uangnya bisa saja transit atau berhenti di luar Indonesia). Kemudian bisa pula karena surplus perdagangan belum cukup untuk menahan arus keluar devisa akibat pembayaran utang luar negeri, repatriasi dividen, dan stabilisasi rupiah di tengah ketidakpastian global.

Badai tak berlalu, bahkan bertambah. Pada 2 April 2025, AS menerapkan pajak tarif respirokal terhadap 90 negara, dengan memanfaatkan rumus ekonom James Surowiecki. Indonesia dikenakan tarif sebesar 32 persen, sama dengan Taiwan, di bawah Kamboja (49 persen), Vietnam (46 persen), Sri Lanka (44 persen), Bangladesh (37 persen), Thailand (36 persen), dan China (34 persen).

Presiden AS Donald Trump menghendaki agar defisit perdagangan internasional AS dibayar oleh negara mitranya. Untuk Indonesia, ditetapkan Indonesia akan membayar tarif 19 persen dan Amerika nol persen. Ditambah, Indonesia akan membeli energi dari AS senilai 15 miliar dollar AS, produk pertanian asal AS senilai 4,5 miliar dollar AS, dan 50 pesawat produk Boeing, sebagian besar di antaranya Boeing 777.

Dan, kebijakan agresif AS di bawah Trump tampaknya terus berlanjut. Teori bahwa kapitalisme adalah ”the perennial gale of creative destruction” dari Joseph Schumpetter (Capitalism, Socialism, and Democracy, 1942) akan dilanjutkan dengan model baru: creative di Amerika, dan destruction di negara targetnya. Tidak perlu sendu karena itulah inovasi dari kapitalisme terkini.

Presiden Prabowo Subianto berbincang dengan salah satu penerima manfaat rumah subsidi pemerintah di Pesona Kahuripan 10 Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, Senin (29/9/2025).

Domestik penuh krisis

Kinerja kebijakan domestik sangat terganggu dengan ketidakbaik-baikan ekosistem global. Sebenarnya, berdasarkan hasil survei opini publik yang dilakukan Litbang Kompas, 4-10 Januari 2025, mayoritas masyarakat mengungkapkan apresiasi mereka terhadap kinerja pemerintahan saat ini. Sebanyak 80,9 persen responden di 38 provinsi menyatakan rasa puas terhadap kinerja pemerintah. Hanya 19,1 persen yang menyatakan tidak puas.

Sebagai pembanding, survei 100 hari pemerintahan Presiden Jokowi pada Januari 2015, kepuasan publik sebesar 65,1 persen. Kemudian, 34,9 persen tidak puas. Sementara itu, lembaga survei Indikator Politik Indonesia mengungkapkan bahwa kepuasan publik terhadap kinerja Prabowo dan Kabinet Merah Putih mencapai 79,3 persen.

Apa daya, 25 Agustus hingga awal September 2025, terjadi demonstrasi di Jakarta dan gelombangnya hingga terjadi di 107 titik di 32 provinsi. Di Surabaya, Gedung Grahadi terbakar, 11 pos polisi rusak. Di Kediri, Gedung DPRD dibakar dan dijarah, kantor Satlantas serta kendaraan barang bukti dirusak. Di Malang, 13 pos polisi rusak, tiga pos dibakar. Di Semarang, Gedung DPRD Jawa Tengah dibakar.

Di Surakarta, kantor Sekretariat DPRD Solo dibakar. Di Banyumas dan Banjar, Gedung DPRD dirusak. Di Pekalongan, Brebes, Tegal, Cilacap, Kebumen, Jepara, terjadi perusakan pada Gedung DPRD, pemkot, hingga penjarahan museum dan benda purbakala. Di Bandung, Gedung DPRD dan aset rumah dinas MPR rusak. Di Tasikmalaya, Gedung DPRD Kota dirusak. Di Cirebon, Gedung DPRD dijarah massa. Di Jambi, Gedung DPRD provinsi dirusak.

Di Palembang, Gedung DPRD Sumsel dibakar, Kantor Ditlantas Polda Sumsel dirusak. Di Makassar, Gedung DPRD Sulsel dan DPRD kota dibakar, tiga orang tewas, lima luka-luka. Di Palopo, Gedung DPRD kota dirusak. Di Mataram, Gedung DPRD dan fasilitas legislatif dibakar. Kediaman sejumlah anggota DPR dijarah massa yang marah, bahkan ada kediaman menteri yang ikut dijarah. Kapolri dicerca dan diminta untuk berhenti.

Secara psikologis sosial, ilmu yang mempelajari perilaku individu sebagai fungsi stimulus sosial, yang terjadi adalah akumulasi keletihan hidup dari tahun ke tahun, dan mendadak ada eskapisme sejenak. Kebencian kepada beberapa orang anggota DPR yang arogan dan kematian seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, oleh kendaraan taktis milik Brimob/Polisi, hanya ”pembenaran” atas kemarahan massal tersebut. Narasi keberhasilan-keberhasilan tersebut mendadak sirna.

Belum selesai, kasus keracunan makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG), program andalan Presiden Prabowo. Pada akhir Juni 2025 dilaporkan sebanyak 1.376 anak sekolah diduga menjadi korban keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di beberapa daerah. Pernyataan resmi bahwa ”tingkat keberhasilan makan bergizi mencapai 99,99 persen, sementara, tingkat kasus keracunan sebesar 0,005 persen” memicu kemarahan publik.

”Tritura Baru” yang diberi nama ”17+8 Tuntutan Rakyat”, yang dialamatkan ke Presiden, DPR, ketua parpol, Polri, TNI, dan menteri sektor ekonomi, sebenarnya hanya formalisasi tuntutan publik karena tuntutan sebenarnya jauh di dalam itu. Tentang kehidupan yang miskin, semakin miskin, dan tidak pasti, serta terus tidak pasti. Kehidupan para kelas menengah baru, the precariat, the precarious proletariat (Guy Standing, 2012), yang sebagian besar terdiri dari pekerja ojol yang ”dijajah” oleh algoritma AI yang tidak mereka mengerti.

Program Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) yang diresmikan serentak sebanyak 80.081 pada 21 Juli 2025 menyisakan perkara di lapangan, yaitu siapa dan bagaimana menjalankannya. Belum lagi uangnya. Belum lagi logika bisnis, haruslah dari bawah, dengan pendekatan entrepreneur, dan bukan birokratik.

Di sebagian kawasan perkotaan, koperasi tersebut berbisnis dagang ritel kecil, dan head to head dengan dua jaringan gerai yang sudah lebih dulu mapan, Indomaret dan Alfamart, dengan potensi kalah dan bangkrut. Atau menjadi ”predator” bagi toko-toko kelontong milik rakyat yang sebelumnya ada, para wirausaha mandiri yang selama ini susah payah dibangun pemerintah sendiri.

Kebijakan 3 juta rumah mengalami kendala kebijakan dan keuangan. Tidak terdapat dukungan kebijakan dan keuangan yang cukup untuk pemerintah dapat menghadirkan 3 juta rumah. Jika pun ada, sejauh ini setidaknya terealisasi 25.000 unit rumah, tetapi program tersebut adalah program swasta. Pemerintah ”hanya” menjadi fasilitator, bergeser dari posisi awal sebagai aktor dan implementor.

Tingkat pengangguran terbuka (TPT) umur muda masih tinggi di Indonesia, yakni di atas 16. Angka pengangguran kaum muda bahkan jauh di atas rata-rata nasional. Sakernas Februari 2025 menunjukkan bahwa angka pengangguran umur muda bertahan pada angka 16 persen, tepatnya pada 16,16 persen. Angka ini menunjukkan penurunan sebanyak 0,26 persen dari Februari tahun lalu.

Angka tersebut berarti bahwa dari 100 orang penduduk berumur 15-24 tahun yang sudah masuk angkatan kerja, terdapat sekitar 16 orang yang menganggur. Bila dibandingkan populasi penduduk umur muda, tingkat pengangguran anak muda mencapai 8,01 persen.

Dalam catatan Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk muda Indonesia adalah 44,26 juta orang, dengan 3,6 juta penganggur. Katakan, pengangguran untuk semua umur (per Februari 2025) adalah 4,76 persen dari 153,05 juta angkatan kerja atau 7,26 juta. Maka, hampir setengah dari total jumlah penganggur di Indonesia adalah anak muda atau 48,77 persen penganggur merupakan anak muda. Milenial dan gen Z kesulitan mendapatkan pekerjaan.

Padahal, rerata umur muda (15-24 tahun) didominasi oleh orang dengan pendidikan tertinggi SMA/sederajat, yakni mencapai 60.93 persen, sarjana/diploma (atau lebih tinggi) 8,78 persen dari total penduduk muda. Pengangguran terdidik adalah ”ancaman” nyata dan mencemaskan.

Sementara itu, kasus judol (judi online) dan pinjol (pinjaman online) menjadi masalah baru yang tak terselesaikan dengan efektif. Menteri sektor pun ditarik-tarik atas korupsi dana judol. Ditambah dengan bertumpuk-tumpuknya temuan korupsi dari satu tempat ke tempat lain, sejak dari oplosan BBM hingga kasus Google Chrome. Per Juni 2025, dari 10 kasus korupsi saja diperkirakan mencapai Rp 1.595,2 triliun (Kompas.com, 18/06/2025). Pekerjaan pemerintah untuk membangun Indonesia serasa berat, sulit beringsut, apalagi bergerak.

Ilustrasi kebijakan perdagangan

Pelajaran

Pelajaran pertama adalah bahwa setahun ini sudah banyak prestasi dicapai, tetapi tampaknya berhenti pada level performativity daripada (the real) performance. Tidak bisa serta-merta pemerintah disalahkan karena memang ”warisan” kepemimpinan, terutama lima tahun terakhir, amat membelenggu, termasuk akibat Covid-19. Jadi, para pemimpin pemerintahan tidak perlu menjadi tawar hati jika dikatakan ”belum” (baca: tidak) berhasil sebagaimana dijanjikan. Kita tidak perlu berletih-letih menipu diri dengan berbagai pencitraan di media sosial dan survei pembahagia diri.

Kedua, belajar untuk lebih bijaksana dalam membuat kebijakan-kebijakan publik yang baru saat ini dan di masa mendatang. Pemahaman ”bijaksana” kita pinjam dari slogan PT (Persero) Pegadaian: menyelesaikan masalah tanpa masalah. Bukan malah sebaliknya. Bahkan, sangat mungkin pemerintah (termasuk DPR) tidak perlu menyalurkan ”hobi” membuat peraturan perundang-undangan baru, UU, PP, perpres, permen, perda; melainkan lanjutkan kebijakan yang ada asal pelaksanaannya fair dan bermutu tinggi, serta penuh integritas. Kebijakan yang buruk sekalipun, jika pelaksananya baik dan penuh tanggung jawab, niscaya hasilnya juga baik.

Ketiga, dalam membuat kebijakan, patuhi prinsip 45 yang ada di paragraf keempat Pembukaan UUD 1945. Empat janji kemerdekaan adalah bahwa kebijakan harus melindungi, menyejahterakan, dan mengelasduniakan. Dan, lima prinsip, berketuhanan, berkeperikemanusiaan, berpersatuan, berdemokrasi, dan berkeadilan sosial.

Untuk itu, kebijakan korup, baik dalam bentuk captured policy maupun vendor driven, sudah harus tidak ada lagi. Sayang, hingga sekarang ini, kok yang masih ada saja, baik pada kebijakan publik, maupun kebijakan privat atau internal organisasi, khususnya di organisasi BUMD (Badan Usaha Milik Danantara) dan sejumlah kementerian/lembaga di pusat ataupun daerah.

Keempat, jangan gunakan lagi istilah ”Badai Pasti Berlalu” (Marga T, 1972, diangkat menjadi film sukses tahun 1977) untuk menenangkan diri. Percayalah, badai tidak akan berlalu karena badai bersama kita; kita hidup di tengah badai secara berterusan. Badai adalah ekosistem kita hari ini dan ke depan. Kehadiran kecerdasan artifisial selain membantu untuk bertahan dan menang dalam badai, tetapi juga dapat menjadi pengayuh baru yang membuat badai semakin kelam.

Hari ini dan ke depan kita harus berani dan mampu menari di tengah badai, menari di dalam badai, dengan tarian Bali atau Flamenco: kuat, indah, berbeda, dan memenangkan pertarian. Kalau perlu, Indonesia yang menciptakan badai, yang membuat negara lain gagap, dan kitalah yang menang.

Kenyataan-kenyataan ini memberikan pembelajaran untuk pemerintahan Presiden Prabowo empat tahun ke depan. Memang, senantiasa ada ruang untuk berhasil, termasuk berhasil di tengah badai. Kuncinya adalah bangun dan kembangkan kebijakan-kebijakan publik yang pas. Kebijakan-kebijakan publik in the hurricane. Misalnya, kita harus makin mampu mengelola kebijakan yang intractable, yang serba tidak mudah, karena itulah hakikat kebijakan publik hari ini, tanpa harus sering menyalahkan, apalagi saling menyalahkan.

Kemudian, tidak ada lagi kebijakan yang tunggal, yang sektoral, karena semua kebijakan telah menjadi kebijakan majemuk. Karena itu, pembuatan kebijakan publik seharusnya dipimpin oleh menteri koordinator, bukan lagi menteri sektor. Bahkan, kemajemukan hari ini bukan saja dalam suatu kesatuan negara, melainkan antarnegara, antarkawasan.

Kita perlu belajar lagi, tidak terkecuali pemerintahan Presiden Prabowo. Dengan demikian, kembali menjadi relevan nasihat Alvin Toffler bahwa the illiterate of the 21st century will not be those who cannot read and write, but those who cannot learn, unlearn, and relearn. Dan, hari ini kita harus belajar pada masa lalu, pada masa kini, dan masa depan. Kepada the unknown of the unknown.

Riant Nugroho, Ketua Umum Masyarakat Kebijakan Publik Indonesia


Kerabat Kerja

Penulis:

Riant Nugroho
 | 

Editor:

Johanes Waskita Utama, Neli Triana
 | 

Penyelaras Bahasa:

Hibar Himawan