Dampak perkebunan sawit tidak hanya dirasakan oleh perempuan yang bekerja di perkebunan, tetapi juga perempuan yang berada di sekitar perkebunan.
26 Apr 2025 07:00 WIB · Opini
Setiap tanggal 21 April kita memperingati Hari Kartini sebagai simbol emansipasi perempuan Indonesia. Meski sering kali direduksi dengan selebrasi yang justru melanggengkan domestifikasi perempuan, peringatan Hari Kartini tetap menjadi momen yang penting setiap tahunnya, apalagi mempertimbangkan emansipasi yang belum menyentuh seluruh perempuan Indonesia.
Sebagai contoh, perempuan di perkebunan sawit. Mengapa perkebunan sawit? Karena Indonesia dikenal sebagai penghasil minyak sawit terbesar di dunia. Sebagai sebuah ƒlex crop, minyak sawit digunakan sebagai input di dalam berbagai industri, mulai dari industri pangan, produk rumah tangga, kosmetik, hingga industri energi terbarukan. Ini berarti permintaan pasar dunia selalu tinggi terhadap minyak sawit.
Di dalam negeri, selain sebagai input industri minyak goreng, minyak sawit juga merupakan komoditas penting bagi pengembangan biodiesel. Pemerintah Indonesia di bawah pimpinan Prabowo Subianto saat ini bahkan memiliki ambisi untuk mencapai kemandirian pangan dan energi. Mempertimbangkan profil perkebunan sawit Indonesia ini, pengembangan perkebunan sawit dipandang sebagai instrumen yang penting untuk pembangunan ekonomi, termasuk pembangunan perdesaan.
Di tengah bersinarnya kinerja perkebunan sawit di pasar dunia dan domestik, tidak semua lapisan masyarakat merasakan manfaatnya, secara khusus perempuan. Meskipun perkebunan sawit dianggap membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat, termasuk perempuan, realitasnya pekerjaan di perkebunan sawit sering kali jauh dari layak. Kebanyakan perempuan yang bekerja di perkebunan sawit berstatus sebagai buruh harian lepas (BHL). Sawit Watch mencatat bahwa terdapat 10 juta orang yang bekerja di perkebunan sawit, dengan perkiraan 70 persen di antaranya berstatus BHL.
BHL perkebunan sawit yang didominasi oleh perempuan didasari oleh pembagian kerja di perkebunan yang melanggengkan stereotipe berbasis jender. Salah dua pekerjaan utama di perkebunan sawit adalah pemanenan dan perawatan. Kerja pemanenan didominasi oleh laki-laki, sedangkan kerja perawatan oleh perempuan. Ini berangkat dari anggapan bahwa dibutuhkan fisik yang kuat untuk melakukan kerja pemanenan sehingga lebih cocok dilakukan oleh laki-laki.
Sementara itu, kerja perawatan, yang melibatkan antara lain kerja pemupukan dan kerja penyemprotan, dianggap lebih ringan. Akibatnya, kerja perawatan banyak dilakukan oleh perempuan.
Selain itu, kerja perawatan dianggap bukan sebagai kerja utama dalam perkebunan. Berbeda dengan kerja pemanenan yang dapat dilakukan sepanjang tahun, kerja perawatan tidak dilakukan terus-menerus sehingga membutuhkan fleksibilitas. Fleksibilitas ini juga yang melatarbelakangi para buruh perempuan yang melakukan kerja perawatan berstatus sebagai BHL.
Fleksibilitas kerja ini dianggap cocok untuk perempuan karena mereka harus menyeimbangkan antara kerja di rumah dan kerja di kebun. Fleksibilitas untuk melakukan beban ganda ini sekaligus menunjukkan bahwa kerja reproduktif, seperti kerja di rumah, tetap menjadi tanggung jawab utama perempuan.
Status BHL dalam pekerjaan perkebunan sawit yang dilakukan oleh perempuan menyulitkan mereka untuk mengakses hak-hak ketenagakerjaan. Misalnya, BHL perempuan tidak bisa mengambil cuti sakit, cuti haid, dan bahkan cuti maternitas. Terdapat beberapa kasus saat BHL perempuan terpaksa melahirkan di kebun karena mereka tidak bisa mengambil cuti maternitas. Setelah melahirkan, mereka harus langsung kembali bekerja sehingga mereka harus mengombinasikan antara pemberian air susu ibu (ASI) dan susu formula dalam menyusui. Paparan racun bahan kimia yang dihadapi oleh mereka dalam melakukan kerja perawatan juga akan memengaruhi kualitas ASI.
Sebagai BHL, buruh perempuan di perkebunan sawit sering kali tidak memiliki akses terhadap alat pelindung diri (APD). Di dalam banyak kasus, BHL perempuan harus membeli sendiri APD. Padahal, APD berperan penting dalam meminimalisasi dampak negatif dari paparan racun bahan kimia perkebunan dan risiko kesehatan dan keselamatan kerja (K3) yang lain.
Selain itu, status BHL juga menyulitkan perempuan untuk mendapatkan upah layak. BHL perempuan dibayar dengan satuan waktu, yaitu hari kerja (HK), yang dalam praktiknya sering kali dikombinasikan dengan satuan hasil. Misalnya, BHL perempuan memiliki HK 5, yang berarti lima hari kerja dalam seminggu yang harus diselesaikan. Jika diakumulasikan, jumlah penghasilan yang mereka terima dalam satu bulan sering kali tidak mencapai upah minimum kabupaten/kota (UMK) atau upah minimum provinsi (UMP).
Pembayaran upah berdasarkan HK juga menunjukkan bahwa jumlah penghasilan yang diterima oleh BHL perempuan tidak akan selalu sama besarnya. Dalam suatu kasus, BHL perempuan mendapatkan pemberitahuan yang mendadak dari pihak manajemen bahwa jumlah HK mereka dikurangi akibat efisiensi. Status BHL juga menggambarkan kerentanan buruh perempuan dalam hal pemberhentian kerja yang dilakukan sewaktu-waktu.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2022/12/05/f54f8c2d-0af1-4cb0-8497-62d03b1c2087.jpg)
Jika mengingat isu yang secara spesifik diperjuangkan oleh Kartini, pendidikan seharusnya menjadi instrumen penting bagi emansipasi perempuan. Di perkebunan sawit, khususnya yang terisolasi, infrastruktur pendidikan masih kurang mendapatkan perhatian. Kalaupun di perkebunan besar terdapat sekolah, sering kali hanya sampai sekolah dasar (SD) atau sekolah menengah pertama (SMP). Hal ini dapat membatasi akses perempuan terhadap pendidikan.
Infrastruktur kesehatan di perkebunan juga sering kali tidak memadai. Di beberapa kasus, perkebunan menyediakan klinik, tetapi obat-obat yang tersedia tidak lengkap. Di dalam suatu aksi buruh yang dilakukan baru-baru ini di sebuah perkebunan sawit di Kalimantan Tengah, seorang buruh perempuan menceritakan pengalamannya mendatangi klinik di kebun ketika mengalami keguguran. Meskipun mengalami pendarahan, buruh perempuan tersebut tidak diperiksa sama sekali.
Letak geografis perkebunan sawit, yang sering kali terisolasi, memungkinkan kontrol dan pengawasan yang kuat terhadap para buruh perkebunan, termasuk buruh perempuan. Hal ini sering kali dimanfaatkan untuk melakukan perbuatan yang sewenang-wenang, seperti pelecehan, bahkan kekerasan. Beberapa kasus pelecehan dan kekerasan yang dialami buruh perempuan dilakukan oleh mandor laki-laki.
Kasus-kasus pelecehan dan kekerasan terhadap perempuan sering kali tidak langsung mencuat dikarenakan kontrol dan pengawasan yang kuat di perkebunan. Status BHL pun memosisikan perempuan rentan terhadap intimidasi.
Dampak perkebunan sawit tidak hanya dirasakan oleh perempuan yang bekerja di perkebunan, tetapi juga perempuan yang berada di sekitar perkebunan. Masuk dan berkembangnya perkebunan sawit membawa perubahan sosial-ekologis, seperti konflik agraria, deforestasi, banjir, dan pencemaran air sungai. Di setiap perubahan sosial-ekologis ini, ada dampak tertentu yang dirasakan oleh perempuan. Misalnya, banjir menyebabkan kegagalan panen di lahan yang dikelola oleh perempuan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga. Pencemaran air sungai dapat berdampak pada kesehatan reproduksi perempuan.
Utamanya perubahan sosial-ekologis akibat ekspansi perkebunan sawit ditandai dengan makin sempitnya ruang penghidupan masyarakat. Hal ini kemudian mengharuskan perempuan untuk mencari sumber penghidupan yang lain, termasuk dengan cara menjadi buruh perkebunan. Dengan menjadi buruh perkebunan, perempuan masuk dalam lingkaran dengan segala persoalan yang disebutkan sebelumnya.
Dalam momen peringatan Hari Kartini, situasi yang dialami perempuan di dalam dan sekitar perkebunan sawit memperlihatkan bahwa semangat emansipasi perempuan dan perjuangan melawan diskriminasi yang diwariskan oleh Kartini masih tetap relevan. Pada hakikatnya, pembangunan ekonomi, termasuk pembangunan perdesaan, harus membawa emansipasi, secara khusus emansipasi perempuan.
Hariati Sinaga, Pengajar di Program Studi Kajian Gender, Sekolah Kajian Stratejik dan Global, Universitas Indonesia, Klaster Riset Perempuan, Generasi Muda, Gender, Disabilitas dan Inklusi Sosial
Penulis:
Hariati SinagaEditor:
Johanes Waskita UtamaPenyelaras Bahasa:
Hibar Himawan