Mencoblos di Lapas Cirebon, Terpidana Kasus Vina Berharap Keadilan Hukum

Para terpidana kasus pembunuhan Vina mencoblos di Lapas Kelas I Cirebon, Jawa Barat. Mereka berharap, pemimpin terpilih memastikan keadilan hukum bagi rakyat kecil.

27 Nov 2024 10:52 WIB · Politik & Hukum

Oleh Abdullah Fikri Ashri

CIREBON, KOMPAS — Sebanyak tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina ikut mencoblos pada pilkada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat. Mereka berharap, pemimpin yang terpilih memastikan keadilan hukum bagi masyarakat kecil.

Ketujuh terpidana itu adalah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Sudirman, dan Rivaldi. Mereka memberikan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 902, yang menempati lapangan olahraga di kompleks Lapas Kesambi, Rabu (27/11/2024) pagi.

Sebelum mencoblos, mereka mengantre bersama warga binaan lainnya. Setelah menyerahkan surat undangan, para terpidana lalu mencoblos di balik bilik suara. Mereka memilih calon gubernur dan wakil gubernur Jabar serta calon wali kota dan wakil wali kota Cirebon.

Sejumlah terpidana kasus pembunuhan Vina mengikuti pencoblosan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cirebon, Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu (27/11/2024). Terdapat 651 warga binaan yang dapat memilih calon gubernur dan calon wakil gubernur Jabar.

”Semoga hukum di Indonesia ini adil. Jangan karena orang-orang yang berduit ajalah yang bisa dibela,” ujar Supriyanto. Buruh bangunan ini termasuk satu dari delapan terpidana kasus pembunuhan pelajar Vina dan Muhammad Rizky pada 27 Agustus 2016 di Cirebon.

Pengadilan kemudian memutuskan tujuh terpidana dihukum penjara seumur hidup. Selain Supriyanto, ada Jaya, Eka Sandi, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Sudirman, dan Rivaldi. Adapun seorang lainnya, yakni Saka Tatal, yang masih di bawah umur, divonis penjara 8 tahun.

Setelah dihukum 3 tahun 8 bulan, Saka bebas bersyarat tahun 2020 dan bebas murni pada Juli 2024. Setelah delapan tahun, kasus ini kembali viral setelah film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop pada Mei lalu. Publik pun kembali mempertanyakan penanganan kasus tersebut.

Saka dan ketujuh terpidana kemudian mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung. Dalam persidangan, para pemohon mengungkapkan adanya paksaan dengan kekerasan agar mereka mengaku sebagai pembunuh Vina. Sejumlah saksi juga mengklaim telah berbohong.

Hingga kini, MA belum memutuskan terkait permohonan PK Saka Tatal dan terpidana lainnya. Namun, Pengadilan Negeri Kelas I Cirebon yang menjalankan persidangan kasus ini telah mengirimkan berbagai berkas persidangan kepada MA dua pekan lalu.

Supriyanto berharap momentum pemilihan kepala daerah kali ini sebagai pengingat agar pemimpin dapat memastikan setiap warga mendapatkan keadilan di hadapan hukum. ”Alhamdulillah, saya sudah ada pilihan. Semoga yang terpilih nanti bisa amanah,” ujarnya.

Quote

Mungkin saya sendiri mewakili untuk masyarakat kecil lainnya, semoga bisa merasakan keadilan semua dan mendapatkan hak-haknya.

Hadi Saputra, terpidana lainnya, juga berharap demikian. ”Semoga nanti siapa pun yang terpilih, bisa memimpin dengan baik, termasuk untuk rakyat kecil. Semoga bisa melayani masyarakat, menjalankan tugasnya dengan baik, adil kepada masyarakat,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.

”Mungkin saya sendiri mewakili untuk masyarakat kecil lainnya, semoga bisa merasakan keadilan semua dan mendapatkan hak-haknya,” ujar Hadi yang pernikahannya batal dua hari sebelum penyelenggaraan karena terlibat kasus Vina. Ia juga terpaksa menjual rumah keluarga.

Menurut warga Kampung Saladara, Kesambi, Kota Cirebon, ini, saat kasus Vina bergulir delapan tahun lalu, belum ada pemimpin daerah yang ikut mendampingi mereka. Setelah kasus ini viral, pihaknya baru mendapatkan banyak dukungan, termasuk dari Perhimpunan Advokat Indonesia.

Suasana pencoblosan di TPS 902 dan 903 Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cirebon, Jawa Barat, Rabu (27/11/2024). Terdapat 651 warga binaan yang dapat memilih calon gubernur dan wakil gubernur Jabar.
Suasana pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) 902 dan 903 Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cirebon, Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu (27/11/2024). Terdapat 651 warga binaan yang dapat memilih calon gubernur dan calon wakil gubernur Jabar.
Suasana pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) 902 dan 903 Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cirebon, Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu (27/11/2024). Terdapat 651 warga binaan yang dapat memilih calon gubernur dan calon wakil gubernur Jabar.
Suasana pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) 902 dan 903 Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cirebon, Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu (27/11/2024). Terdapat 651 warga binaan yang dapat memilih calon gubernur dan calon wakil gubernur Jabar.
Suasana pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) 902 dan 903 Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cirebon, Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu (27/11/2024). Terdapat 651 warga binaan yang dapat memilih calon gubernur dan calon wakil gubernur Jabar.
Suasana pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) 902 dan 903 Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cirebon, Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu (27/11/2024). Terdapat 651 warga binaan yang dapat memilih calon gubernur dan calon wakil gubernur Jabar.
Suasana pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) 902 dan 903 Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cirebon, Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu (27/11/2024). Terdapat 651 warga binaan yang dapat memilih calon gubernur dan calon wakil gubernur Jabar.
Suasana pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) 902 dan 903 Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cirebon, Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu (27/11/2024). Terdapat 651 warga binaan yang dapat memilih calon gubernur dan calon wakil gubernur Jabar.
Suasana pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) 902 dan 903 Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cirebon, Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu (27/11/2024). Terdapat 651 warga binaan yang dapat memilih calon gubernur dan calon wakil gubernur Jabar.
Sejumlah terpidana kasus pembunuhan Vina mengikuti pencoblosan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cirebon, Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu (27/11/2024). Terdapat 651 warga binaan yang dapat memilih calon gubernur dan calon wakil gubernur Jabar.
Sejumlah terpidana kasus pembunuhan Vina mengikuti pencoblosan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cirebon, Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu (27/11/2024). Terdapat 651 warga binaan yang dapat memilih calon gubernur dan calon wakil gubernur Jabar.
Sejumlah terpidana kasus pembunuhan Vina mengikuti pencoblosan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cirebon, Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu (27/11/2024). Terdapat 651 warga binaan yang dapat memilih calon gubernur dan calon wakil gubernur Jabar.

Ia pun berharap, pemimpin terpilih, baik di Kota Cirebon maupun Jabar, lebih memperhatikan warganya yang berhadapan dengan hukum. ”Terutama untuk masyarakat kecil. Saya juga berharap, PK kami bisa secapatnya dikabulkan oleh hakim MA,” ujar Hadi.

Antusias

Kepala Lapas Kelas I Cirebon Yan Rusmanto mengatakan, ratusan warga binaan antusias mengikuti pemungutan suara. Antusiasme itu tampak dari antrean yang mengular di TPS 902 dan 903. Dari 939 narapidana, 651 orang di antaranya menjadi daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Jabar.

”Dari 651 DPT ini, yang ikut pemilihan wali kota dan wakil wali kota Cirebon ada 50 orang,” ujar Yan. Menurut dia, sebelum pencoblosan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon telah dua kali menyosialisasikan mekanisme pemungutan suara di lapas.

Meski tidak menemui atau melihat langsung para pasangan calon kepala daerah Kota Cirebon dan Jabar, menurut Yan, warga binaan telah melihat visi-misi setiap kandidat. Foto dan program para paslon juga terpajang pada papan tulis di dua TPS.

Pilkada Kota Cirebon diikuti oleh tiga kandidat. Paslon nomor urut 1 adalah Dani Mardani-Fitria Pamungkaswati; paslon nomor urut 2, Eti Herawati-Suhendrik; dan paslon nomor urut 3, Effendi Edo-Siti Farida.

Adapun Pilkada Jabar diikuti empat kandidat. Paslon nomor urut 1 adalah Acep Adang Ruhiat-Gitalis Dwi Natarina; paslon nomor urut 2, Jeje Wiradinata-Ronal Sunandar Surapradja; paslon nomor urut 3, Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie, dan paslon nomor urut 4 Dedi Mulyadi-Erwin Setiawan.

”Harapannya pencoblosan di lapas ini berjalan baik dan tidak ada yang golput (golongan putih). Targetnya 100 persen (mencoblos) dan menggunakan hak suara dengan hati nuraninya,” ungkapnya.


Kerabat Kerja

Penulis:

Abdullah Fikri Ashri
 | 

Editor:

Cornelius Helmy Herlambang
 | 

Penyelaras Bahasa:

Hibar Himawan