”Saya dipukul, dicekik, dijambak, dan hidung saya digigit. Dua jari pelaku dimasukkan ke tenggorokan saya,” kata korban.
21 Nov 2024 14:02 WIB · Kriminalitas
BATAM, KOMPAS — Seorang perempuan berinisial YI (23) mengunggah foto di media sosial Instagram yang menunjukkan kondisinya babak belur akibat dianiaya mantan kekasih di Batam, Kepulauan Riau. Polisi memburu seorang lelaki bernama Nurmukti (24) yang diduga menjadi pelaku dalam kasus itu.
YI mengunggah kisahnya di Instagram pada Rabu (20/11/2024) malam. Lewat akun media sosial itu, ia menuturkan dianiaya Nurmukti pada Minggu (10/11/2024) lalu. Visum dan laporan polisi telah diserahkan ke Polres Kota Batam-Rempang-Galang (Barelang).
YI dan Nurmukti telah putus hubungan kekasih sejak September 2024. Penyebab mereka putus cinta, menurut YI, adalah karena Nurmukti ketahuan selingkuh. Meski demikian, saat itu YI dan Nurmukti masih menjalin komunikasi.
Tiba-tiba, pada 10 November, terduga pelaku menjemput korban di rumah salah satu kawan mereka. Lalu terjadi pertengkaran di dalam mobil karena YI tidak mengizinkan Nurmukti menggeledah ponselnya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2023/08/13/c35ad631-0995-4ded-9e69-4f4df346b1ae_jpg.jpg)
”Karena menolak (memberikan password ponsel), saya dipukul, dicekik, dijambak, dan hidung saya digigit. Dua jari (Nurmukti) juga dimasukkan ke tenggorokan saya,” kata YI dalam unggahannya di Instagram.
Akibat tidak kuat menahan sakit, YI akhirnya membukakan ponselnya untuk digeledah Nurmukti. Meski demikian, terduga malah terus-menerus memukuli korban sampai babak belur.
Aktivis Yayasan Embun Pelangi, Nofita Putri Manik, Kamis (21/11/2024), mendorong kepolisian agar mengusut kasus ini sampai tuntas dengan segera meringkus pelaku. Yayasan Embun Pelangi adalah lembaga nonpemerintah di Batam yang berfokus terhadap upaya perlindungan perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.
”Kalau korban membutuhkan perlindungan dan bantuan psikologis, dia juga bisa menghubungi kami atau datang langsung ke kantor Embun Pelangi,” ujar Nofita.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2019/08/13/9babc63e-52fc-4c6f-93f6-7b30b416e118.jpeg)
Laporan polisi terkait penganiayaan terhadap YI telah dilimpahkan Polresta Barelang kepada Polsek Batam Kota pada 14 November 2024. Kepala Polsek Batam Kota Komisaris Anak Agung Made Winarta mengatakan, Unit Reserse dan Kriminal tengah bergerak memburu pelaku.
”Perkembangan terakhir, kami sudah menanyai ibu pelaku mengenai keberadaan yang bersangkutan. Semoga dalam waktu dekat kami bisa meringkus pelaku,” ucap Agung.
Kalau korban membutuhkan perlindungan dan bantuan psikologis, dia juga bisa menghubungi kami atau datang langsung ke kantor Embun Pelangi.
Penulis:
Pandu WiyogaEditor:
Haris FirdausPenyelaras Bahasa:
Kusnadi .